sidikfokusnews.com. MUARA ENIM — Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi simbol perlindungan gizi anak sekolah kini justru diterpa dugaan skandal serius di Kabupaten Muara Enim. Lauk daging ayam yang didistribusikan oleh Dapur SPPG Tegal Rejo Lawang Kidul #002 kepada siswa SMA Bukit Asam diduga mengandung telur lalat dan belatung.
Kasus ini memicu kemarahan publik setelah pihak sekolah mengaku tidak memperoleh jawaban resmi tertulis dari pengelola SPPG, meski surat klarifikasi telah dilayangkan sejak akhir April 2026. Yang lebih mengejutkan, identitas yayasan mitra pengelola dapur MBG disebut-sebut masih tertutup dan tidak dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Peristiwa itu pertama kali terungkap pada Senin, 27 April 2026. Sejumlah siswa SMA Bukit Asam di Tanjung Enim menemukan adanya telur lalat dan belatung pada lauk ayam yang disajikan dalam paket MBG. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak sekolah karena dinilai membahayakan kesehatan siswa.
Kepala SMA Bukit Asam, Tenny Dahyani, membenarkan bahwa sekolah segera mengambil langkah resmi dengan mengirim surat klarifikasi kepada pihak SPPG Tegal Rejo #002.
“Kami sudah melayangkan surat resmi terkait masalah ini, namun sampai saat ini belum ada jawaban resmi tertulis,” tegas Tenny kepada media dan tim pemantau masyarakat.
Namun alih-alih memberikan klarifikasi administratif secara resmi, Kepala SPPG Tegal Rejo #002, Ikhsan, justru menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat resmi.
Menurut Ikhsan, pihak SPPG hanya bertindak sebagai pelaksana lapangan, sedangkan kewenangan administratif berada di tangan “Yayasan Mitra”.
“Yang berhak mengeluarkan surat hanya Yayasan Mitra. Kami di SPPG sifatnya pelaksana lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru. Ketika didesak mengenai identitas yayasan mitra yang dimaksud, Ikhsan tidak memberikan penjelasan terbuka. Ia hanya menyebut nama Zulkani Efendi tanpa memaparkan nama badan hukum yayasan ataupun struktur pengelolanya.
Situasi ini memantik dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dapur MBG di wilayah Lawang Kidul. Publik mempertanyakan bagaimana sebuah dapur penyedia makanan untuk ribuan siswa dapat beroperasi tanpa kejelasan identitas lembaga pengelola yang mudah diakses masyarakat.
Sorotan semakin tajam karena program MBG merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang seharusnya tunduk pada standar ketat keamanan pangan, higienitas, serta akuntabilitas publik.
Sejumlah pihak menilai kasus ini berpotensi melanggar standar operasional berdasarkan regulasi Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk kewajiban kepemilikan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan serta kewajiban keterbukaan identitas pengelola layanan pangan.
Komandan Komunitas Peduli Kepentingan Masyarakat Muara Enim (KPK-ME), Ahmad Nangwi alias Jangkok, bahkan mendesak dilakukannya audit total terhadap operasional dapur SPPG tersebut.
“Ini nyawa anak sekolah. Kalau SOP dilanggar dan yayasannya ditutup-tutupi, BGN dan Kejari harus turun. Kalau terbukti, tutup saja SPPG Tegal Rejo #002,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah mengaku masih menunggu jawaban resmi tertulis sebagai dasar untuk menentukan langkah lanjutan kepada Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak yayasan mitra juga belum membuahkan hasil. Kepala SPPG disebut belum memberikan kontak resmi yayasan kepada media maupun tim pemantau masyarakat.
Kasus ini kini menjadi ujian serius terhadap pengawasan program MBG di daerah. Di tengah besarnya anggaran negara yang digelontorkan untuk pemenuhan gizi anak, publik mulai mempertanyakan sejauh mana mekanisme pengawasan dijalankan dan siapa yang bertanggung jawab ketika standar keamanan pangan diduga gagal dipenuhi.
Naswani

















