sidikfokusnews.com. Tanjungpinang — Laut yang selama ratusan tahun menjadi ruang hidup masyarakat pesisir Kepulauan Riau kini berada di tengah pusaran konflik kepentingan yang semakin tajam. Gelombang penolakan terhadap rencana dan aktivitas tambang pasir laut kembali membesar setelah ratusan nelayan dari Kabupaten Bintan dan Lingga turun melakukan aksi damai di Tanjungpinang, Selasa (12/5/2026).
Bagi masyarakat pesisir, aksi itu bukan sekadar demonstrasi biasa. Ia adalah simbol kegelisahan, perlawanan, sekaligus alarm keras atas ancaman yang mereka yakini sedang mengintai masa depan laut Kepri.
Nelayan dari wilayah Bintan Timur dan Gunung Kijang bergerak dari kawasan Monumen Relief Kijang menuju kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Bintan. Pengamanan berlangsung tertib dan humanis tanpa benturan. Namun di balik suasana damai itu, tersimpan kemarahan dan kecemasan mendalam masyarakat pesisir terhadap aktivitas sosialisasi tambang laut yang dinilai semakin masif di sejumlah kawasan perairan Kepri.
Sekretaris Jenderal Aliansi Peduli Indonesia Kepulauan Riau, Hamdan, menegaskan bahwa aktivitas sedimentasi maupun pengerukan lumpur laut pada dasarnya lebih banyak memberikan keuntungan kepada kelompok pemodal dibanding masyarakat nelayan yang hidup langsung dari ekosistem laut.
Menurutnya, janji kesejahteraan, investasi, hingga program CSR yang sering dipromosikan dalam proyek-proyek eksploitasi laut tidak akan pernah mampu menggantikan hilangnya ruang tangkap ikan, rusaknya ekosistem pesisir, dan hancurnya keseimbangan alam yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat pulau.
“Nelayan hidup dari keseimbangan alam. Ketika dasar laut dikeruk, sedimentasi berubah, arus terganggu, habitat ikan rusak, maka yang hancur bukan hanya ekonomi nelayan, tetapi juga budaya hidup masyarakat pesisir,” tegas Hamdan.
Pernyataan tersebut mencerminkan bahwa konflik tambang pasir laut di Kepulauan Riau kini telah bergerak melampaui persoalan ekonomi semata. Ia berubah menjadi pertarungan besar antara kepentingan eksploitasi sumber daya dan hak hidup masyarakat pesisir yang selama ini menjaga laut secara turun-temurun.
Hamdan juga menilai pendekatan kompromi maupun negosiasi tidak lagi relevan apabila aktivitas yang dianggap merusak lingkungan terus berlangsung. Karena itu, Aliansi Peduli Indonesia Kepulauan Riau menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan penolakan masyarakat dan membuka kemungkinan turun langsung bersama kelompok sipil lain untuk memperluas tekanan terhadap penghentian aktivitas tambang laut.
Menurutnya, praktik-praktik terselubung yang berpotensi memecah konsolidasi gerakan masyarakat harus diwaspadai. Ia mengingatkan agar perjuangan masyarakat pesisir tidak berhenti hanya karena pendekatan-pendekatan pragmatis yang pada akhirnya melemahkan substansi perlindungan lingkungan.
Aliansi juga meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menyikapi kebijakan eksploitasi laut, terutama karena kewenangan pengelolaan wilayah laut hingga 12 mil berada pada lingkup provinsi. Dalam konteks itu, mereka menilai pengawasan terhadap berbagai proses perizinan, sosialisasi, hingga agenda pertemuan terkait aktivitas pengerukan laut harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Nama Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, turut disebut dalam konteks fasilitasi sejumlah agenda pertemuan terkait persoalan tersebut. Meski demikian, Aliansi menegaskan tuntutan utama mereka tetap sama: evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pengerukan dan penghentian praktik-praktik yang dianggap mengancam keseimbangan ekologi laut Kepri.
Sejumlah pengamat lingkungan menilai praktik pengerukan pasir laut di wilayah kepulauan memiliki dampak yang jauh lebih kompleks dibanding yang dipahami publik. Kerusakan tidak hanya terjadi di titik pengerukan, tetapi dapat menjalar ke sistem ekologis laut secara luas.
Pengerukan dasar laut berpotensi memicu abrasi pantai, menghancurkan kawasan pemijahan ikan, merusak terumbu karang, mengganggu migrasi biota laut, serta mengubah pola arus dan sedimentasi alami. Dalam jangka panjang, kondisi itu dapat mempercepat kerentanan pulau-pulau kecil terhadap gelombang ekstrem dan perubahan iklim.
Pengamat kebijakan maritim menilai Kepulauan Riau berada dalam posisi sangat rentan karena struktur wilayahnya didominasi laut dan pulau kecil. Dalam kondisi demikian, eksploitasi ruang laut tanpa prinsip kehati-hatian berisiko menciptakan konflik sosial berkepanjangan antara investasi dan masyarakat lokal.
“Ketika laut dipandang hanya sebagai komoditas ekonomi, maka masyarakat pesisir akan menjadi kelompok pertama yang dikorbankan,” ujar seorang akademisi maritim di Tanjungpinang.
Ia menilai kerusakan laut sering kali tidak terlihat secara instan. Dampaknya baru terasa perlahan dalam bentuk penurunan hasil tangkap, hilangnya jenis ikan tertentu, perubahan warna perairan, hingga terganggunya mata rantai ekonomi masyarakat pesisir. Ketika dampak itu muncul, pemulihan ekologinya bisa memerlukan waktu puluhan tahun.
Sementara itu, pengamat sosial pesisir melihat meningkatnya aksi demonstrasi nelayan sebagai pertanda tumbuhnya krisis kepercayaan masyarakat terhadap proses pengambilan kebijakan yang dianggap kurang melibatkan warga terdampak secara langsung.
Menurutnya, masyarakat pesisir selama ini berada pada posisi paling rentan dalam arus besar eksploitasi sumber daya alam. Mereka diminta menerima investasi atas nama pembangunan, tetapi sering kali harus menanggung sendiri risiko kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber penghidupan.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya pasir laut, tetapi masa depan komunitas pesisir Kepri,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya ketegangan antara kepentingan investasi dan tuntutan perlindungan lingkungan, aksi damai nelayan Bintan dan Lingga kini menjadi simbol perlawanan baru masyarakat pesisir Kepulauan Riau. Gerakan itu tidak lagi sekadar menolak tambang, tetapi juga mempertanyakan arah pembangunan maritim yang dianggap mulai menjauh dari prinsip keberlanjutan dan keadilan ekologis.
Bagi para nelayan, laut bukan hanya ruang ekonomi. Laut adalah identitas, warisan sejarah, sumber kehidupan, sekaligus penyangga peradaban masyarakat pulau. Dan ketika ruang itu dianggap terancam, maka yang muncul bukan sekadar protes melainkan perlawanan sosial yang dapat terus membesar seiring meningkatnya tekanan terhadap ekosistem laut Kepulauan Riau.
arf-6

















