sidikfokusnews.com. Tanjungpinang — Di sebuah halaman kantor yang kini tampak biasa di kawasan Samsat, Jalan Ahmad Yani, jejak sejarah besar pernah ditorehkan dengan darah, keberanian, dan keyakinan. Peringatan 24 tahun pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (18/5/2026), menjelma menjadi lebih dari sekadar seremoni—ia berubah menjadi ruang perenungan kolektif tentang makna perjuangan, harga yang dibayar, dan arah masa depan yang belum sepenuhnya tuntas.
Ingatan itu kembali mengental saat para mantan aktivis mahasiswa—yang dahulu berada di garis depan—menapakkan kaki di lokasi yang sama. Dua dekade silam, tempat ini menjadi episentrum sebuah peristiwa yang kemudian dikenang sebagai Tragedi Samsat 18 Mei 2002—sebuah simbol perlawanan terhadap ketimpangan struktural dan keterisolasian wilayah kepulauan dari pusat kekuasaan di Pekanbaru.
Peristiwa tersebut bermula dari aksi simbolik mahasiswa yang menurunkan papan nama Samsat Riau dan menggantinya dengan Samsat Kepulauan Riau. Sebuah tindakan yang, dalam perspektif hukum, dapat dipandang sebagai pelanggaran, namun dalam konteks sejarah, menjelma sebagai ekspresi kolektif atas aspirasi yang lama terpendam. Aparat merespons dengan tindakan represif; tembakan peringatan dilepaskan, bentrokan tak terhindarkan, dan sejumlah mahasiswa harus menanggung luka—baik fisik maupun batin. Sebagian di antaranya, termasuk para aktivis utama, berakhir di balik jeruji besi.
Bagi Basaruddin Idris atau yang dikenal sebagai Dato Oom, pengalaman tersebut bukan sekadar fragmen masa lalu, melainkan fondasi moral yang tak boleh terhapus. Ia mengisahkan bagaimana para tokoh masyarakat, termasuk Huzrin Hood, datang ke kantor polisi dengan membawa bantal dan tikar, memilih bermalam di lantai sel sebagai bentuk solidaritas kepada mahasiswa yang ditahan.
Dalam kesaksian yang sarat emosi, Dato Oom juga mengungkap sisi paling personal dari tragedi itu—ketika istrinya yang tengah mengandung tetap setia mendampingi dirinya di dalam tahanan. Fragmen ini menegaskan bahwa perjuangan politik kala itu tidak hanya menuntut keberanian di ruang publik, tetapi juga pengorbanan yang menembus batas-batas kehidupan pribadi.
Bagi Huzrin Hood, Tragedi Samsat merupakan simbolisasi paling jujur dari perjuangan rakyat Kepri. Ia menegaskan bahwa lahirnya provinsi ini bukanlah hasil kompromi elitis semata, melainkan buah dari tekanan moral, konsolidasi gerakan, dan keberanian untuk menantang keterbatasan regulasi formal yang pada masa itu dianggap tidak memungkinkan lahirnya daerah otonom baru.
Namun, refleksi yang mengemuka tidak berhenti pada romantisme sejarah. Dalam forum yang dihadiri lintas generasi—dari tokoh perintis hingga mahasiswa masa kini terdapat kegelisahan yang sama: apakah cita-cita perjuangan itu benar-benar telah terwujud?
Dato Oom secara tegas mengingatkan bahwa sejarah tidak boleh direduksi menjadi narasi sepihak. Ia menyoroti pentingnya mengakui kontribusi “yang tak tercatat” para individu yang mungkin tidak memiliki posisi formal, namun memainkan peran krusial dalam proses panjang pembentukan Kepri. Tanpa pengakuan tersebut, menurutnya, sejarah berisiko melahirkan “utang moral” yang akan membayangi generasi mendatang.
Upaya konkret untuk menjawab kegelisahan itu kini tengah dilakukan melalui penyusunan buku sejarah perjuangan Kepri yang ditargetkan rampung pada 2027. Dokumentasi ini diharapkan menjadi rujukan akademik sekaligus penyeimbang terhadap arus informasi yang kerap terdistorsi di ruang digital.
Di sisi lain, kritik terhadap tata kelola pasca-pemekaran turut mengemuka. Huzrin Hood menyoroti bahwa distribusi anggaran belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat. Ia menilai, dominasi belanja birokrasi dan politik berpotensi menjauhkan Kepri dari tujuan awal pembentukannya—yakni menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi wilayah kepulauan.
Pengamat kebijakan publik memandang refleksi ini sebagai cerminan dari fenomena yang lebih luas di Indonesia: bahwa pemekaran wilayah sering kali tidak diiringi dengan reformasi tata kelola yang memadai. Sementara itu, analis politik menilai adanya jarak yang kian melebar antara generasi pejuang dan elite pemerintahan saat ini—di mana para perintis lebih sering ditempatkan sebagai simbol sejarah ketimbang mitra strategis dalam perumusan kebijakan.
Di tengah dinamika tersebut, suara generasi muda menjadi elemen penting yang tidak bisa diabaikan. Sejumlah mahasiswa yang hadir mengakui bahwa pengetahuan mereka tentang sejarah pembentukan Kepri masih terbatas. Kondisi ini mempertegas urgensi membangun literasi sejarah lokal melalui pendidikan, riset, dan ruang-ruang dialog publik.
Peringatan bertajuk “Menolak Lupa” yang diinisiasi oleh elemen generasi muda BP3KR pada akhirnya menjadi penegasan bahwa sejarah bukan sekadar arsip masa lalu, melainkan fondasi etis bagi masa depan. Tragedi Samsat bukan hanya kisah tentang bentrokan dan penahanan, tetapi tentang keberanian untuk menuntut keadilan, tentang solidaritas yang melampaui rasa takut, dan tentang keyakinan bahwa perubahan, betapapun mustahilnya, dapat diperjuangkan.
Dua puluh empat tahun telah berlalu, namun gema dari peristiwa itu masih terasa. Ia hidup dalam ingatan, dalam kritik, dan dalam harapan—bahwa Provinsi Kepulauan Riau tidak hanya berdiri sebagai entitas administratif, tetapi sebagai ruang hidup yang adil, bermartabat, dan setia pada nilai-nilai perjuangan yang melahirkannya.
arf6

















