banner 728x250
Batam  

Panglima Utama MRKR: Jangan Ada Pihak yang Ganggu Hari Marwah Kepri di Batam

banner 120x600
banner 468x60

sidikfokusnews.com. Batam – Dinamika menjelang peringatan Hari Marwah Provinsi Kepulauan Riau (HMKR) 2026 mengemuka di ruang publik. Panglima Utama Majelis Rakyat Kepulauan Riau (MRKR), Megat Rugy Afriansyah, menyampaikan penegasan keras agar tidak ada pihak yang mengganggu rencana pelaksanaan Hari Marwah di Kota Batam.

Pernyataan itu tidak berdiri di ruang hampa. Ia berangkat dari kesadaran historis bahwa Batam merupakan bagian tak terpisahkan dari proses panjang pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, yang dilegalkan melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 dan ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

banner 325x300

“Semoga tidak ada yang melupakan peran Batam dalam perjuangan membentuk Provinsi Kepri. Bahkan, ibukota sementara Provinsi Kepri berada di Batam, sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002,” tegas Megat Rugy kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Secara normatif, ketentuan tersebut memang menegaskan posisi strategis Batam dalam fase awal konsolidasi pemerintahan provinsi. Pasal 13 ayat (2) menyebutkan bahwa pengendalian penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan Provinsi Kepri untuk sementara berada di Batam hingga dilantiknya gubernur definitif. Fakta historis ini, menurut Rugy, tidak boleh direduksi atau bahkan diabaikan dalam momentum reflektif seperti Hari Marwah.

Namun di tengah semangat itu, muncul riak penolakan dari salah satu unsur pimpinan pemerintahan di Batam. Penolakan tersebut didasarkan pada kekhawatiran bahwa penyelenggaraan Hari Marwah akan memicu kondisi yang tidak kondusif. Argumen ini justru menuai tanda tanya dari berbagai kalangan, terutama tokoh-tokoh Melayu yang selama ini menjadi penjaga memori kolektif perjuangan pembentukan Kepri.

Sejumlah tokoh menyatakan bahwa selama lebih dari dua dekade pelaksanaan Hari Marwah, tidak pernah tercatat peristiwa yang mengganggu stabilitas keamanan. Oleh karena itu, alasan “ketidak-kondusifan” dinilai tidak memiliki basis empiris yang kuat, bahkan berpotensi menimbulkan tafsir politis yang kontraproduktif terhadap semangat kebersamaan.

Sikap tegas juga datang dari Panglima Besar Gagak Hitam, Udin Pelor, yang menilai peringatan Hari Marwah di Batam merupakan simbol harga diri masyarakat Melayu Kepri. Ia menegaskan bahwa tidak sepatutnya ada pihak yang menghalangi agenda yang sarat nilai historis dan kultural tersebut.

Di sisi lain, konsolidasi tokoh-tokoh perjuangan Kepri menunjukkan arah yang jelas. Dalam sejumlah pertemuan, nama-nama seperti Huzrin Hood, Syahzinan, Eddy Cindai, Destriandi, hingga Andry Amsi, bersama generasi muda Melayu, telah menyepakati bahwa peringatan ke-24 Hari Marwah Kepri tahun ini layak digelar di Batam. Kesepakatan ini tidak semata bersifat seremonial, melainkan refleksi atas kebutuhan memperluas ruang historis agar tidak terpusat pada satu wilayah saja.

Pilihan Batam juga memiliki dimensi strategis. Selain sebagai kota penyangga ekonomi utama di Kepri, Batam merupakan salah satu simpul penting dalam perumusan Provinsi Kepri sebagai provinsi ke-33 di Indonesia. Menghadirkan Hari Marwah di Batam dipandang sebagai upaya rekonsiliasi sejarah, sekaligus penguatan identitas kolektif masyarakat Kepri lintas wilayah.

Rencana pelaksanaan pada 15 Mei 2026 mengusung tema “Kembalikan Marwah Negeri”, sebuah narasi yang mencerminkan kegelisahan sekaligus harapan. Setelah 24 tahun berdirinya Kepri, para tokoh menilai perlu adanya penguatan kembali nilai-nilai dasar perjuangan: kemandirian, persatuan, dan keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat.

Hari Marwah sendiri memiliki kedudukan yang berbeda dari Hari Jadi Provinsi Kepri. Jika Hari Jadi diperingati setiap 24 September sebagai momentum pengesahan administratif undang-undang pembentukan provinsi, maka Hari Marwah yang jatuh setiap 15 Mei merujuk pada deklarasi berdirinya Provinsi Kepri di Tanjungpinang pada tahun 2002. Di dalamnya terkandung dimensi historis dan emosional yang lebih kuat sebuah peringatan atas perjuangan kolektif masyarakat.

Substansi peringatan Hari Marwah tidak sekadar seremoni. Ia menjadi ruang refleksi atas perjalanan daerah, sekaligus panggilan untuk membangun masa depan. Kegiatan yang dirancang umumnya meliputi ekspresi kebudayaan, silaturahmi lintas generasi, serta penguatan narasi sejarah agar tidak tergerus oleh dinamika politik jangka pendek.

Di tengah polemik yang muncul, pesan yang ingin ditegaskan para tokoh sejatinya sederhana namun fundamental: sejarah tidak boleh dipinggirkan, dan identitas tidak boleh dinegosiasikan. Batam, sebagai bagian integral dari perjalanan Kepri, memiliki legitimasi historis dan moral untuk menjadi tuan rumah peringatan Hari Marwah.

Dengan demikian, peringatan ini bukan hanya tentang lokasi, melainkan tentang bagaimana sebuah daerah menghargai jejak perjuangannya sendiri sebuah ujian kedewasaan kolektif dalam merawat marwah negeri.

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *