sidikfokusnews.com. PALANGKA RAYA – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kalimantan Tengah kian mengkhawatirkan dan memicu kritik tajam dari kalangan akademisi serta pemerhati hukum. Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Sutan Nasomal, menilai praktik ilegal tersebut telah berkembang menjadi ancaman serius bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kewibawaan negara dalam menegakkan hukum.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa persoalan tambang emas ilegal tidak dapat lagi dipandang sebagai sekadar aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan telah menjelma menjadi persoalan struktural yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri secara tidak terkendali di aliran sungai disebutnya sebagai bom waktu ekologis yang dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan manusia dan keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, jika praktik tersebut terus dibiarkan, masyarakat di wilayah terdampak tidak hanya kehilangan kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berisiko mewarisi berbagai penyakit akibat pencemaran air dan tanah. Ia mengingatkan bahwa kerusakan ekosistem yang terjadi saat ini akan menjadi beban berat bagi generasi mendatang.
Lebih jauh, ia melontarkan kritik keras terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dan konsisten. Maraknya dokumentasi berupa foto dan video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan alat berat beroperasi di kawasan hutan dianggap sebagai indikator adanya pembiaran yang mencederai rasa keadilan publik.
Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal berskala besar dapat berlangsung secara terbuka tanpa penindakan yang signifikan. Dalam pandangannya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa penegakan hukum bersifat tebang pilih tajam terhadap pelaku kecil, namun tumpul terhadap aktor besar atau pemodal di balik praktik tambang ilegal.
Dalam konteks penegakan hukum, Sutan Nasomal menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh jaringan mafia tambang yang diduga memiliki kekuatan modal dan pengaruh. Ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan instansi terkait, untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur, tidak sekadar berhenti pada imbauan atau pendekatan seremonial.
Selain dampak ekologis dan kesehatan, ia juga menyoroti kerugian ekonomi negara yang tidak sedikit. Praktik pertambangan ilegal dinilai menggerus potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga mencapai angka yang signifikan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan seperti deforestasi dan degradasi daerah aliran sungai memiliki nilai kerugian yang jauh lebih besar dan bersifat jangka panjang dibandingkan keuntungan sesaat dari hasil tambang ilegal.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak masyarakat untuk tetap aktif melakukan pengawasan sosial, termasuk melalui penyebaran informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi penting dalam menjaga transparansi serta mendorong akuntabilitas penegakan hukum di sektor lingkungan yang saat ini tengah menghadapi ujian serius.
Fenomena tambang emas ilegal di Kalimantan Tengah tidak hanya menjadi cerminan lemahnya pengawasan, tetapi juga menjadi indikator penting bagi negara dalam menegakkan supremasi hukum dan melindungi sumber daya alam demi kepentingan generasi yang akan datang.
arf-6

















