sidikfokusnews.com – TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Kepulauan Riau dua periode, Wahyu Wahyudin, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Free Trade Zone (FTZ) menyeluruh di Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Karimun. Menurutnya, momentum perubahan tata ruang darat dan laut harus dimanfaatkan sebagai strategi besar untuk memperkuat daya saing ekonomi kawasan di jalur perdagangan internasional, khususnya di kawasan Selat Malaka.
Ia menegaskan bahwa revisi dan harmonisasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di darat dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di laut bukan sekadar agenda teknokratis, melainkan fondasi hukum dan perencanaan jangka panjang untuk mendorong terwujudnya FTZ yang komprehensif. Selama ini, skema FTZ dinilai belum sepenuhnya terintegrasi antara wilayah darat dan laut, padahal karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi maritim menuntut pendekatan pembangunan yang menyatu.
Di Kabupaten Bintan, potensi pengembangan kawasan industri Lobam dan kawasan pariwisata Lagoi menjadi daya ungkit utama. Ketersediaan lahan yang relatif luas membuka peluang ekspansi kawasan industri, pergudangan, dan pusat logistik modern. Akses langsung ke pelabuhan dan jalur ferry internasional menuju Singapura dan Malaysia semakin memperkuat posisi Bintan sebagai simpul perdagangan lintas negara. Wahyu mendorong agar penataan ruang di wilayah ini diarahkan pada integrasi kawasan industri, pelabuhan, dan logistik dalam satu ekosistem ekonomi maritim yang terstruktur.
Sementara itu, Kota Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan dan jasa. Keberadaan Pelabuhan Sri Bintan Pura menjadi aset penting untuk mendukung konektivitas perdagangan laut. Wahyu menilai konsep revitalisasi waterfront city berbasis perdagangan dan jasa maritim perlu dipercepat melalui penetapan zona perdagangan bebas yang terintegrasi dengan pelabuhan dan sistem distribusi darat. Dengan demikian, Tanjungpinang tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga simpul perdagangan dan logistik regional yang efisien.
Adapun Kabupaten Karimun selama ini dikenal sebagai basis galangan kapal dan industri offshore. Status FTZ parsial yang telah dimiliki menjadi modal awal untuk diperluas menjadi skema menyeluruh. Letaknya yang sangat strategis di jalur pelayaran internasional memberikan peluang besar untuk penguatan kawasan pelabuhan bebas, industri energi, dan pengembangan shipyard modern. Wahyu memandang integrasi kawasan darat dan laut di Karimun sebagai satu kesatuan ekosistem ekonomi akan meningkatkan daya saing industri maritim daerah tersebut.
Menurutnya, perubahan tata ruang menjadi kunci karena memberikan kepastian hukum bagi investor. Revisi RTRW dan RZWP3K akan menjadi dasar normatif bagi pemerintah pusat dalam mempertimbangkan perluasan FTZ secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa FTZ tidak boleh lagi dipahami semata sebagai kawasan industri di darat, tetapi harus mencakup pelabuhan, perairan labuh jangkar, serta jalur logistik laut sebagai satu sistem yang terintegrasi.
Posisi geografis Kepulauan Riau di Selat Malaka dinilai sebagai keunggulan komparatif yang tidak dimiliki banyak daerah lain. Jalur ini merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, sehingga integrasi Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun dalam satu sistem FTZ diyakini mampu menjadikan kawasan tersebut sebagai hub industri maritim, pusat logistik regional, serta simpul distribusi ekspor-impor yang kompetitif di tingkat Asia Tenggara.
Wahyu juga mendorong langkah-langkah strategis berupa harmonisasi RTRW kabupaten/kota dengan rencana zonasi laut, pengusulan revisi regulasi pemerintah terkait FTZ, serta pembentukan badan otorita terpadu lintas wilayah agar pengelolaan kawasan lebih efektif dan tidak berjalan parsial. Selain itu, penyediaan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan dalam, kawasan industri hijau, cold storage, dan galangan kapal modern menjadi prasyarat penting agar kawasan benar-benar siap bersaing secara global.
Ia optimistis bahwa FTZ menyeluruh akan berdampak langsung pada peningkatan investasi asing langsung, pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, serta peningkatan ekspor berbasis manufaktur dan industri maritim. Lebih jauh, kebijakan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau yang lebih merata dan berkelanjutan.
Dengan komitmen politik dan dukungan regulasi yang tepat, Wahyu Wahyudin menilai Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun memiliki peluang besar untuk tumbuh sebagai poros ekonomi maritim nasional yang terhubung kuat dengan jaringan perdagangan internasional.
(Nursalim Turatea).

















