banner 728x250
Daerah  

Rapat Minggon Desa Cicinde Selatan Bahas Insentif RT/RW 2026 dan Sosialisasi Layanan Damkar

banner 120x600
banner 468x60

sidikfokusnews.com. KARAWANG — Pemerintah Desa Cicinde Selatan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar rapat minggon desa di Aula Desa Cicinde Selatan, Rabu, 14 Januari 2026. Rapat rutin tersebut menjadi forum koordinasi sekaligus penyampaian sejumlah kebijakan strategis desa kepada para pemangku kepentingan.
Rapat minggon dihadiri unsur aparatur Pemerintah Desa Cicinde Selatan, Badan Permusyawaratan Desa, Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karawang.

Kehadiran lintas unsur ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Salah satu agenda utama rapat adalah sosialisasi layanan Pemadam Kebakaran sekaligus penjelasan mekanisme pembayaran insentif Ketua RT, RW, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa pada Tahun Anggaran 2026. Pemerintah desa menekankan pentingnya pemahaman bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

banner 325x300

Perwakilan Pemerintah Desa Cicinde Selatan, Iyus Rusmana, menjelaskan bahwa insentif bagi Ketua RT, RW, dan LKD pada tahun 2026 tetap dibayarkan selama 12 bulan penuh. Namun demikian, terdapat perubahan pada sumber anggaran dan skema pencairannya.

Menurut Iyus, pembayaran insentif yang bersumber dari Alokasi Dana Desa hanya dialokasikan untuk empat bulan. Sementara sisa delapan bulan lainnya akan dibayarkan melalui Dana Bagi Hasil Pajak atau sumber pendapatan desa lainnya. Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak mengurangi jumlah insentif yang diterima.
“Yang berubah hanya sumber anggarannya, bukan nominal yang diterima. Insentif tetap dibayarkan selama 12 bulan penuh. Kami berharap tidak ada anggapan bahwa insentif dipotong atau dikurangi,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Iyus juga mengimbau para Ketua RT dan RW agar memahami mekanisme tersebut secara utuh, sehingga proses pencairan pada tahap-tahap berikutnya dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik.

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Regu Pemadam Kebakaran Kabupaten Karawang, Mulyadi, menyampaikan sosialisasi terkait layanan Damkar, khususnya keberadaan Pos Pemadam Kebakaran Banyusari yang saat ini berlokasi di Desa Cicinde Selatan.

Mulyadi menjelaskan bahwa wilayah kerja Damkar Banyusari meliputi Kecamatan Banyusari, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, serta sebagian wilayah Kecamatan Tempuran. Saat ini, pos tersebut didukung satu unit mobil pemadam kebakaran dengan lima personel dalam setiap regu piket.

Ia menegaskan bahwa tugas Damkar tidak terbatas pada penanganan kebakaran. Berbagai layanan penyelamatan juga menjadi bagian dari tugas Damkar, seperti evakuasi hewan liar, penanganan pohon tumbang, pelepasan cincin, pembukaan pintu terkunci, serta penanganan kondisi darurat lainnya.

“Seluruh layanan Damkar diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” kata Mulyadi.

Untuk mempermudah akses masyarakat, Damkar Kabupaten Karawang membuka layanan darurat melalui nomor WhatsApp 0856-1400-113 dan 0856-9585-0070. Saat ini, Damkar Karawang telah memiliki tujuh pos pelayanan serta satu markas komando induk yang tersebar di sejumlah wilayah strategis.

Melalui rapat minggon ini, Pemerintah Desa Cicinde Selatan berharap transparansi kebijakan anggaran desa semakin meningkat, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait dalam rangka meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Red-smd

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *