banner 728x250

Akreditasi A dari BKN, Fondasi Strategis Penguatan Merit System ASN di Kepulauan Riau

banner 120x600
banner 468x60

sidikfokusnews.com. Jakarta — Raihan Akreditasi A oleh UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bukan sekadar capaian administratif, melainkan langkah strategis dalam mitigasi risiko tata kelola sumber daya manusia aparatur di daerah kepulauan.

Sertifikat Akreditasi A tersebut diserahkan pada Jumat, 23 Januari 2026, di Ruang Aula Gedung I Lantai 5 Kantor Pusat BKN, Jalan Mayor Jenderal Sutoyo Nomor 12, Jakarta Timur. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., kepada Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, S.Sos., M.M., dalam rangkaian Rapat Koordinasi dan Penyerahan Hasil Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi ASN Tahun 2025.

banner 325x300

Akreditasi A merupakan peringkat tertinggi yang diberikan BKN kepada lembaga penyelenggara penilaian kompetensi ASN. Status ini menandakan bahwa UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau dinilai telah memenuhi standar nasional secara komprehensif, mulai dari kesiapan kelembagaan, kompetensi asesor, validitas instrumen penilaian, sistem pengendalian mutu, hingga tata kelola penyelenggaraan yang akuntabel.

Lebih jauh, capaian ini memiliki nilai strategis dalam mitigasi risiko kebijakan kepegawaian, khususnya potensi subjektivitas, konflik kepentingan, dan ketidaktepatan penempatan ASN pada jabatan strategis. Dengan sistem penilaian kompetensi yang terakreditasi A, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memiliki basis data dan metodologi yang kuat untuk memastikan setiap proses pengembangan karier, promosi, dan rotasi ASN berjalan berdasarkan prinsip merit system.

Dalam konteks daerah kepulauan dengan karakteristik geografis yang kompleks, keberadaan lembaga penilaian kompetensi yang terstandar nasional juga menjadi instrumen mitigasi ketimpangan kualitas ASN antarwilayah, sekaligus memperkuat kesinambungan pelayanan publik di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Akreditasi ini sekaligus mempertegas arah kebijakan reformasi birokrasi di Provinsi Kepulauan Riau yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan regulasi, tetapi juga pada pembangunan kapasitas ASN secara berkelanjutan sebagai prasyarat utama terciptanya pemerintahan yang adaptif, profesional, dan berdaya saing.

Ke depan, status Akreditasi A tersebut diharapkan menjadi modal institusional bagi BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau dalam memperkuat sinergi dengan BKN, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah lainnya, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan kepegawaian yang diambil memiliki landasan objektif, terukur, dan tahan uji.

tim-red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *