sidikfokusnews.com-Tanjungpinang.– Rencana pelelangan pengelolaan Kawasan Gurindam 12 menuai gelombang penolakan keras dari para pelaku UMKM. Mereka menegaskan, kawasan ikonik di jantung Tanjungpinang itu bukan sekadar ruang publik, melainkan urat nadi ekonomi rakyat.
Selama puluhan tahun, Gurindam 12 telah menjadi rumah bagi ratusan UMKM, membuka lapangan kerja bagi ribuan warga, hingga menyerap tenaga mahasiswa kos yang bergantung pada kerja paruh waktu untuk membiayai kuliah dan hidup sehari-hari.
“Di satu usaha saja bisa merekrut 10 sampai 18 mahasiswa. Jika dipindahkan atau dikuasai swasta, separuh pekerja otomatis terbuang. Ini bukan sekadar kehilangan kerja, tapi juga pupusnya harapan pendidikan,” ungkap seorang pedagang UMKM di lokasi Taman gurindam 12.
Para pelaku usaha menegaskan, kontribusi UMKM Gurindam 12 jauh melampaui sekadar retribusi. Perputaran uang harian, pajak, hingga belanja bahan kebutuhan pokok dari pedagang lokal membentuk rantai ekonomi yang nyata.
“Kami bukan beban negara. Justru kami penyumbang terbesar pajak dan sirkulasi ekonomi daerah. Jika Gurindam 12 dilelang, artinya pemerintah mengorbankan rakyat demi kepentingan segelintir elit,” ujar salah satu perwakilan UMKM.
Pakar hukum tata negara menilai, kebijakan pelelangan bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. “Swasta tidak mungkin mau rugi. Dengan kontrak 30 tahun, orientasi mereka pasti profit. Itu berarti UMKM akan tersingkir pelan-pelan karena biaya tambahan, pembatasan ruang, hingga tekanan komersial,” tegasnya.
Pengamat politik daerah menambahkan, pelelangan seharusnya jadi opsi terakhir, bukan pertama. “Sayangnya pemerintah justru melewati opsi dialog partisipatif dengan rakyat. Padahal pemuda, mahasiswa, dan komunitas lokal punya ide segar untuk mengelola kawasan tanpa harus melelangnya,” ujarnya.
Bagi UMKM, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kepri akan menjadi titik penentu. Jika suara mereka kembali diabaikan, aksi besar-besaran tidak bisa dihindari.
“Kalau hasilnya tidak memihak rakyat, besok Gurindam 12 akan kami duduki. Kami tidak akan pasif. Kami berdiri bukan untuk meminta belas kasihan, tetapi untuk menuntut keadilan,” tegas perwakilan UMKM.
Para pakar sepakat, mempertahankan Gurindam 12 di tangan UMKM bukan hanya soal bisnis kecil, tetapi menyangkut amanat Pancasila, terutama sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Jika pelelangan dipaksakan, dampaknya akan meluas: mahasiswa kehilangan pekerjaan, pedagang kehilangan mata pencaharian, dan daerah kehilangan motor penggerak ekonomi kerakyatan.
“Gurindam 12 adalah simbol keadilan ekonomi. Mengabaikan UMKM sama artinya mengkhianati rakyat sendiri,” pungkas seorang analis kebijakan publik.”arf-6