sidikfokusnews.com-Tanjungpinang.—
Tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2025–2028 resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/10/2025).
Pelantikan ini menandai awal babak baru bagi dunia penyiaran Kepri yang terus beradaptasi menghadapi tantangan digitalisasi, arus informasi lintas negara, dan tuntutan publik terhadap penyiaran yang berkualitas dan beretika.
Tujuh komisioner yang dilantik ialah Ramon Damora, Tito Suwarno, Henky Mohari, Indra Isputranto, Walter Panjaitan, Ahmad Dani, dan Bambang Sumitro. Mereka akan mengemban amanah selama empat tahun ke depan untuk memastikan penyiaran di Kepri berjalan sesuai prinsip keberagaman, kearifan lokal, dan perlindungan publik.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menekankan pentingnya sinergi antara KPID, lembaga penyiaran, dan masyarakat dalam membangun ruang siar yang sehat dan bermartabat.
“KPID adalah benteng moral dan profesionalisme di dunia penyiaran. Di tengah derasnya arus informasi dan media digital, KPID harus hadir sebagai pengarah yang menegakkan etika, menjaga kearifan lokal, dan memperkuat literasi publik,” ujarnya.
Profil Singkat Komisioner KPID Kepri 2025–2028
Ramon Damora, dikenal sebagai jurnalis senior dan penulis yang lama berkecimpung di dunia media cetak dan penyiaran di Kepri. Ia memiliki rekam jejak kuat dalam memperjuangkan kebebasan pers dan peningkatan kualitas jurnalistik daerah.
Tito Suwarno, berpengalaman dalam manajemen media radio dan televisi lokal. Kiprahnya banyak terkait dengan pembinaan lembaga penyiaran komunitas serta pelatihan SDM penyiaran di wilayah kepulauan.
Henky Mohari, akademisi dan pemerhati komunikasi publik yang dikenal aktif dalam kegiatan literasi media di kalangan pelajar dan mahasiswa. Ia membawa perspektif ilmiah dalam memperkuat regulasi dan kebijakan penyiaran berbasis pendidikan publik.
Indra Isputranto, praktisi media digital yang berpengalaman di bidang produksi konten kreatif dan penyiaran daring. Ia diharapkan memperkuat adaptasi KPID terhadap transformasi digital dan platform streaming yang kian berpengaruh di Kepri.
Walter Panjaitan, memiliki latar belakang hukum dan advokasi publik. Keahliannya dalam bidang regulasi dan mediasi menjadi modal penting dalam penegakan standar penyiaran dan penyelesaian sengketa siaran.
Ahmad Dani, mewakili unsur masyarakat penyiaran dan aktivis sosial yang lama bergiat dalam bidang komunikasi publik dan pengembangan komunitas. Ia dikenal vokal memperjuangkan peran media dalam pembangunan daerah.
Bambang Sumitro, berpengalaman dalam tata kelola penyiaran dan pernah terlibat dalam forum koordinasi lembaga penyiaran di tingkat nasional. Ia membawa perspektif kebijakan dan jejaring strategis antar-KPID di Indonesia.
Pengamat komunikasi, menilai komposisi KPID Kepri kali ini cukup ideal karena memadukan unsur profesional, akademisi, dan masyarakat. Menurutnya, tantangan terbesar KPID ke depan bukan hanya pengawasan terhadap konten siaran, tetapi bagaimana mendorong masyarakat menjadi konsumen media yang kritis.
“KPID tidak cukup hanya menegur atau memberi sanksi. Tugas besar mereka adalah membangun kesadaran publik tentang pentingnya literasi media, agar masyarakat bisa memilah mana siaran yang mendidik dan mana yang menyesatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi geografis Kepri sebagai wilayah kepulauan menuntut pendekatan yang adaptif. “Di Batam mungkin tantangannya adalah konten digital dan siaran lintas batas dari negara tetangga. Sementara di Natuna atau Anambas, tantangan utamanya adalah keterjangkauan siaran dan relevansi konten lokal. KPID harus mampu menjawab semua spektrum ini,” katanya.
Dengan komposisi baru dan harapan besar dari publik, KPID Kepri periode 2025–2028 diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas penyiaran, memperkuat literasi media, dan memastikan ruang publik Kepri tetap sehat, beradab, dan berkarakter.”arf-6