banner 728x250

Skandal rokok ilegal di kawasan bebas: Negara rugi triliunan, mafia diduga dilindungi oknum

banner 120x600
banner 468x60

 

sidikfokusnews.com-Tanjungpinang-Kepulauan Riau.—
Peredaran rokok ilegal kembali mencoreng wajah kawasan perdagangan bebas di Kepulauan Riau. Aliansi Gerakan Bersama Kepulauan Riau (Geber Kepri) secara tegas menyatakan bahwa praktik ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk kejahatan ekonomi terorganisir yang merampas hak fiskal negara dan menghancurkan prinsip keadilan.

banner 325x300

Melalui siaran pers yang dirilis Sabtu tanggal 2 Agustus 2025, Geber Kepri menuding telah terjadi pembiaran sistemik dalam peredaran rokok ilegal di Batam, Bintan,Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau kuat menyebut keterlibatan sejumlah oknum aparat, pejabat pengelola kawasan, serta pihak-pihak dalam jalur distribusi resmi dan gelap.

Terbaru menunjukkan bahwa setidaknya 29.761 dus rokok ilegal didistribusikan tiap bulan — terutama merek Manchester dan Rave — produk tanpa pita cukai yang seharusnya hanya beredar di kawasan bebas, namun kini mengalir ke pasar domestik dari Sumatera hingga Jawa. Modus utamanya adalah penggunaan kuota fiktif dan sistem “jatah” yang diberikan secara tidak transparan.

Koordinator Geber Kepri menyebut praktik ini sebagai “pengkhianatan terhadap negara.” Ia mengungkap bahwa potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai antara Rp500 miliar hingga Rp1 triliun per tahun. “Ironisnya, yang dijerat hukum hanya pemain kecil. Sementara aktor utama dan jejaring penyelundupan tetap utuh dan terus beroperasi.”

Geber, menyoroti dampak sistemik dari kebocoran cukai ini. “Setiap batang rokok ilegal yang lolos berarti kehilangan pemasukan negara yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan daerah. Ini bukan hanya soal kerugian fiskal, tapi soal keadilan sosial yang dilanggar oleh negara sendiri jika pembiaran terus terjadi,”

Pengamat hukum tata negara dan antikorupsi, Prof. Ratri Anggrawati, menilai pembiaran ini sebagai bukti lemahnya integritas lembaga pengawasan. “Jika sistem pengawasan, baik di level daerah maupun pusat, tidak mampu mencegah atau bahkan menjadi bagian dari permainan ini, maka kita berhadapan dengan bentuk state capture corruption — di mana institusi negara dibajak untuk kepentingan mafia.”

Geber Kepri mendorong agar pemerintah pusat segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem kuota rokok di kawasan perdagangan bebas sejak 2015. Mereka juga meminta evaluasi total terhadap struktur pejabat pengelola kawasan dan aparat hukum di wilayah Kepri. Menurut mereka, rahasia umum mengenai “pembiaran terencana” ini telah lama menjadi bisik-bisik di kalangan pelaku usaha dan masyarakat lokal.

Tidak cukup dengan operasi simbolik, Geber, mendesak pembentukan Satuan Tugas Penindakan Khusus Kejahatan Ekonomi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Jangan berhenti pada sopir truk atau pemilik gudang. Tangkap aktor intelektualnya. Bongkar siapa yang menikmati keuntungan dari kebijakan abu-abu ini,” tegasnya.

Lebih jauh, aliansi ini bahkan mewacanakan evaluasi terhadap status kawasan bebas itu sendiri. Bila fasilitas kawasan hanya dimanfaatkan oleh mafia tanpa memberi nilai tambah ekonomi riil, maka perubahan status kawasan adalah langkah logis. “Kawasan bebas seharusnya mendorong investasi yang sehat dan produktif, bukan dijadikan pintu masuk rokok ilegal,” ujar Geber Kepri.

Mereka juga membuka opsi pengawasan masyarakat sipil yang lebih aktif melalui forum-forum independen. Keterlibatan publik dianggap sebagai tameng paling ampuh untuk menutup ruang kompromi dan kolusi.

Dukungan masyarakat mulai mengalir di berbagai kanal. Tokoh-tokoh lokal, pelaku usaha bersih, hingga LSM nasional menyuarakan dukungan agar para penegak hukum tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga membongkar struktur perlindungan dan aliran dana gelap di balik peredaran rokok non-cukai tersebut.

Aliansi Geber Kepri memberikan peringatan keras:

“Jika hukum dibeli oleh mafia, maka rakyat harus berdiri paling depan membela negaranya.”

Gerakan ini bukan hanya perlawanan terhadap penyelundupan rokok, melainkan juga panggilan untuk membangun kembali integritas sistem fiskal dan supremasi hukum yang selama ini tercabik.”(timredaksiSF)

Tim Media GEBER KEPRI
📧 geber.kepri@gmail.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *