Breaking News
Kisruh MT Arman 114: Gugatan Berlapis, Mafia Kasus, dan Ancaman terhadap Wibawa Peradilan Maritim Indonesia Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto: Ujian Integritas Hukum dan Simbol Rekonsiliasi Nasional Ketika Kejujuran Menjadi Jalan Cahaya: Refleksi 7 Safar 1447 H Ketika Kejujuran Menjadi Jalan Cahaya: Refleksi 7 Safar 1447 H sidikfokusnews.com-Tanjungpinang, Jumat Mubarok.— Di bawah langit 7 Safar 1447 Hijriyah atau bertepatan dengan 1 Agustus 2025 Masehi, kita kembali diingatkan bahwa cahaya tak pernah tertahan selamanya oleh awan gelap. Sebagaimana sinar mentari pada akhirnya menembus kabut dan menerangi alam, demikian pula kebenaran—meski terkadang tersembunyi oleh kepentingan, kebohongan, dan manipulasi—akan menemukan jalannya untuk bersinar dan diakui. Kebenaran tidak perlu guncangan besar atau panggung megah. Ia tidak menuntut pengakuan duniawi. Ia hanya perlu istiqamah, keteguhan hati, dan keikhlasan untuk terus ditegakkan. Karena pada waktunya, segala tirai dusta akan tersingkap, dan kejujuran akan menjadi cahaya yang membakar kebatilan. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an: > “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. At-Taubah: 119) Ayat ini bukan hanya seruan moral, tetapi perintah Allah agar kita senantiasa berada di barisan para pencinta kebenaran dan pelaku kejujuran. Ia adalah nilai pokok dalam membangun umat yang kuat, adil, dan penuh keberkahan. Rasulullah ﷺ bersabda: > “Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke surga. Dan seseorang yang terus-menerus berlaku jujur akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.” (HR. Bukhari dan Muslim) Rasulullah ﷺ sendiri dikenal sebagai al-Amīn (yang terpercaya), bahkan sebelum kenabian. Kejujuran adalah warisan pertama beliau kepada umatnya. Ia adalah bukti utama risalah, bahkan sebelum wahyu diturunkan. Para ulama terdahulu dan kontemporer tak henti mengingatkan bahwa kejujuran adalah pokok dari seluruh akhlak yang mulia, dan dusta adalah awal dari kehancuran pribadi maupun bangsa. 1. Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah رحمه الله berkata: > “Kejujuran adalah poros segala kebaikan. Jika kejujuran lenyap, maka tidak akan tersisa kebaikan yang nyata. Dan jika kejujuran tegak, maka semua amal pun akan ikut tegak bersamanya.” (Madarijus Salikin, Jilid 2) 2. Imam Al-Ghazali رحمه الله menulis: > “Lidah yang jujur adalah cermin hati yang bersih. Jika seseorang terbiasa berkata jujur, maka hatinya akan dipenuhi cahaya. Tapi jika ia terbiasa berdusta, maka hatinya akan gelap dan rusak.” (Ihya’ Ulumuddin) 3. Syaikh Abdul Qadir al-Jailani رحمه الله mengingatkan: > “Kejujuran adalah jalan menuju Allah. Siapa yang jujur, ia akan sampai. Dan siapa yang berdusta, ia akan tersesat dan tertolak.” 4. Syaikh Shalih al-Fauzan حفظه الله (ulama kontemporer): > “Orang yang jujur akan dipercayai masyarakatnya, dan orang yang berdusta meskipun sekali, akan kehilangan kepercayaan selamanya.” (Diringkas dari ceramah beliau dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah) Kejujuran Sebagai Pilar Peradaban, dalam tatanan sosial, kejujuran adalah modal dasar kepercayaan. Ia adalah tiang rumah dari hubungan antarmanusia—baik antara rakyat dan pemimpin, pedagang dan pelanggan, guru dan murid, suami dan istri. Bila tiang itu roboh, semua akan menyusul jatuh. Namun sayangnya, di zaman ini kejujuran kerap dianggap kelemahan, dan kebohongan menjadi alat untuk meraih posisi atau keuntungan. Inilah zaman ketika orang yang jujur dianggap naif, dan yang culas dijadikan panutan. Oleh karena itu, siapa yang tetap menjaga kejujuran di tengah budaya kebohongan, maka ia adalah pelita zaman, penunjuk jalan, dan pembela kebenaran yang hakiki. Mari kita jadikan hari Jumat ini sebagai momentum memperbarui tekad: untuk berkata benar, berlaku benar, dan berpihak kepada yang benar—meskipun kita sendirian. > اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الصَّادِقِينَ، وَارْزُقْنَا قُلُوبًا نَقِيَّةً، وَأَلْسِنَةً صَادِقَةً، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا، وَنُورًا نَمْشِي بِهِ فِي الظُّلُمَاتِ “Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang jujur, anugerahkan kepada kami hati yang bersih, lisan yang benar, amal yang diterima, dan cahaya yang membimbing kami di tengah kegelapan.” (serpihancahayahati) 25 Tahun KPJ Tanjungpinang: Dari Jalanan ke Panggung Harapan
banner 728x250

Skandal Beras Oplosan Anambas: Warga Curiga, Presiden Bertindak

banner 120x600
banner 468x60

 

sidikfokusnews.com-Anambas, Kepulauan Riau. — Aroma wangi beras yang dulu akrab menyapa dari dapur-dapur rumah di Anambas kini terasa asing. Keluhan soal rasa yang hambar, warna kusam, hingga tekstur kasar mulai menjadi percakapan serius dari ruang makan warga hingga forum-forum komunitas lokal. Bukan sekadar perbedaan selera atau hasil panen. Masyarakat menduga ada praktik sistematis yang menyebabkan kualitas beras premium di pasaran anjlok drastis.

banner 325x300

Kecurigaan itu mengarah pada satu istilah yang menghantui dunia pangan: oplosan. Merek-merek yang dulu menjadi pilihan utama seperti HARUMM@S dan CM, kini justru menjadi sasaran keluhan. Banyak warga mengaku tertipu, termasuk pelaku usaha kuliner yang sangat bergantung pada konsistensi kualitas beras. Bahkan beberapa mantan pekerja distribusi mulai angkat bicara, menyebut adanya praktik pencampuran beras Bulog berkualitas dengan beras murah, lalu dikemas ulang menggunakan merek premium yang sudah dikenal masyarakat.

Praktik semacam ini diduga telah berlangsung lebih dari satu dekade, melibatkan “toke besar” yang disebut-sebut memiliki akses langsung ke jalur distribusi kapal tol laut dan fasilitas gudang pribadi untuk proses pencampuran. Jika benar, maka ini bukan sekadar kejahatan niaga, tapi pelanggaran struktural yang mencederai integritas pangan nasional.

Kecurigaan ini tidak berdiri sendiri. Hanya berselang sehari dari mencuatnya keluhan warga, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, bersama Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Kapolri, dan Jaksa Agung. Salah satu fokus utama rapat tersebut adalah temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran, yang menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, sudah dalam taraf mengkhawatirkan.

Mentan Amran menyatakan bahwa hal ini bukan hanya melanggar regulasi mutu pangan, tapi juga menyesatkan konsumen dan merugikan petani.
Broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan 50 persen. Ini jelas tidak sesuai standar. Konsumen dirugikan, petani tidak diuntungkan. Ini penyimpangan serius,” tegas Mentan.

Arahan Presiden pun tegas dan tak terbantahkan: penegakan hukum harus dilakukan. Data hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Kapolri dan Jaksa Agung, dan dalam waktu dekat, pemerintah akan melaksanakan rakortas lanjutan untuk menyusun langkah terpadu. Ini menjadi sinyal bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi praktik curang yang mengancam keamanan pangan.

Menurut Dr. Hanafiah Surbakti, pakar teknologi pangan dari IPB, temuan ini merupakan cerminan buruk dari lemahnya sistem pengawasan mutu di sektor distribusi beras. Ia menekankan bahwa beras dengan kadar patahan di atas 30 persen secara teknis tidak layak dikategorikan sebagai premium. Label “premium” dalam konteks ini, kata dia, hanyalah kamuflase dagang yang memperdaya konsumen.

Senada dengan itu, Desi Anggraini, Direktur Eksekutif Indonesia Rice Watch (IRW), menilai skandal ini sebagai fenomena pelanggaran sistematis, bukan insiden sesaat. Jumlah pelaku dan merek yang terlibat mencerminkan adanya jaringan bisnis gelap yang tumbuh di tengah lemahnya penegakan standar. Desi juga mendorong agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terlibat untuk menyelidiki kemungkinan adanya praktik kartel atau pemalsuan label secara terorganisasi.

Dampak dari skandal ini juga tidak bisa diabaikan dari sisi ekonomi dan kepercayaan publik. Dr. Aryo Hapsoro, pengamat kebijakan pangan dari INDEF, menyebut bahwa pelanggaran mutu pangan seperti ini dapat menciptakan gejolak pasar, menurunkan reputasi merek-merek lokal, dan memperlemah kepercayaan terhadap kebijakan pangan nasional. Lebih parah lagi jika praktik ini juga mencemari program bantuan sosial berbasis beras, yang bersumber dari dana APBN.

Ia mengusulkan agar pemerintah segera mengumumkan daftar hitam (blacklist) merek-merek beras yang terbukti melanggar, agar konsumen tidak terus menjadi korban dan pelaku usaha tidak lagi bermain-main dengan hukum.

Rapat terbatas yang digelar Presiden Prabowo ini dipandang sebagai ujian awal dari keseriusan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Isu mutu beras selama ini sering dipinggirkan, kalah oleh wacana stabilitas harga. Namun kali ini, pemerintah tampaknya mulai menyadari bahwa kedaulatan pangan tidak cukup dijaga dengan harga murah, tapi juga dengan mutu yang terjaga dan sistem distribusi yang adil.

Jika proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dan pelaku diberi sanksi setimpal, maka skandal beras ini bisa menjadi titik balik bagi sistem pangan Indonesia. Bukan hanya soal beras, tapi soal bagaimana negara berdiri di sisi rakyat—mulai dari petani yang menanam hingga masyarakat yang menyantapnya.”(timredaksi-SF)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *