sidikfokusnews.com.Natuna. – Pelabuhan Selat Lampa di Kabupaten Natuna resmi menyandang status sebagai pelabuhan ekspor dan impor internasional. Penetapan ini dituangkan dalam surat resmi dari Inspektorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor AL.301/II/14/DP-25, tertanggal 1 Juli 2025, yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan Bupati Natuna melalui surat Nomor 500.11/87/UM-SET/IV/2025, tertanggal 23 April 2025.
Dalam suratnya, Inspektorat Jenderal Perhubungan Laut menyampaikan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional, Pelabuhan Selat Lampa dikategorikan sebagai pelabuhan pengumpul. Hal ini memberikan legitimasi terhadap fungsi strategis pelabuhan tersebut dalam mendukung jaringan logistik nasional dan perdagangan internasional, khususnya dari wilayah perbatasan terluar seperti Natuna.
Mengacu pada ketentuan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan, kapal-kapal yang melakukan angkutan laut luar negeri dapat melakukan kegiatan ekspor-impor di pelabuhan dalam negeri yang belum secara resmi ditetapkan sebagai pelabuhan terbuka bagi perdagangan luar negeri. Hal ini diperbolehkan selama pelaksanaannya tetap memenuhi kewajiban pelaporan atau mendatangkan petugas dari instansi-instansi terkait, seperti Bea dan Cukai, Imigrasi, serta Karantina dari pelabuhan terdekat yang sudah memiliki status perdagangan internasional.
Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, kegiatan ekspor dan impor di Pelabuhan Selat Lampa secara hukum kini dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Natuna diminta untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan Unit Penyelenggara Pelabuhan Tarempa dan seluruh instansi teknis terkait, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, guna memastikan kelancaran pelaksanaan dan pelayanan kepelabuhanan yang sesuai standar internasional.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi, S.E., M.H., menegaskan bahwa status baru Selat Lampa sebagai pelabuhan ekspor-impor akan menjadi titik balik penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Ia menyatakan bahwa pelabuhan ekspor-impor daerah memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pelabuhan ini akan menjadi pintu gerbang utama perdagangan, baik antar daerah maupun ke luar negeri, dengan memfasilitasi distribusi barang yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau.
Lebih lanjut, Junaidi menambahkan bahwa keberadaan pelabuhan internasional semacam ini mendukung pengembangan sektor industri, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memperkuat daya saing daerah. Dengan posisi strategisnya, Selat Lampa diharapkan menjadi simpul logistik penting yang menghubungkan berbagai pusat produksi dan konsumsi di dalam maupun luar negeri.
Ia menekankan bahwa efisiensi logistik yang tercipta dari beroperasinya pelabuhan ekspor-impor ini akan berimbas langsung pada peningkatan daya saing daerah. Biaya logistik dan waktu pengiriman barang dapat ditekan secara signifikan, menjadikan produk-produk lokal lebih kompetitif di pasar global. Selain itu, dampak sosial ekonomi yang dihasilkan pun sangat besar, mulai dari penciptaan lapangan kerja baru di sektor transportasi, logistik, pergudangan, hingga industri-industri turunan lainnya.
“Keberadaan pelabuhan ini sangat krusial. Ia akan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat posisi daerah dalam percaturan ekonomi global. Ini juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga hubungan ekonomi strategis antara daerah dan negara,” tegas Junaidi.
Dengan demikian, penetapan Selat Lampa sebagai pelabuhan ekspor-impor internasional tak sekadar menjadi penegasan administratif, tetapi juga langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan integrasi wilayah perbatasan ke dalam sistem ekonomi nasional dan internasional. Harapan besar kini bergantung pada sinergi antarlembaga dan kesiapan infrastruktur agar pelabuhan ini benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi maritim Natuna dan Kepulauan Riau pada umumnya.” (Arf)