sidikfokusnews.com. BATAM — Penyerahan bantuan kemanusiaan oleh Pemerintah Kota Batam ke sejumlah daerah terdampak bencana di Pulau Sumatera terus memantik polemik publik. Bukan semata karena nilai bantuan yang mencapai miliaran rupiah, melainkan karena skala rombongan pejabat lintas institusi yang dinilai tidak lazim, berlebihan, dan sarat tanda tanya. Di ruang publik, misi kemanusiaan ini kini berubah menjadi perdebatan serius tentang tata kelola, sumber pembiayaan, hingga potensi konflik kepentingan.
Dalam rangkaian kegiatan penyerahan bantuan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam didampingi hampir seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rombongan mencakup Koordinator Daerah Batam Laksda TNI Berkat Widjanarko, Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau Brigjen TNI Bonar Panjaitan, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Dandim 0316/Batam Kolonel Inf Yan Eka Putra, Ketua Pengadilan Negeri Batam Tiwik, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, Kepala Pangkalan Bakamla Batam Kolonel Laut (P) Agus Sriyanto, Komandan Denpom 1/6 Batam Letkol Dela Guslapa Partadimadja, Danyonmarhanlan IV Batam Letkol Marinir Tomas Febrianto, Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Fo, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Bagi banyak aktivis sosial dan pengamat kebijakan publik, kehadiran rombongan besar tersebut tidak lagi dapat dimaknai semata sebagai simbol empati dan solidaritas. Mereka menilai fenomena ini “aneh secara administratif dan tidak wajar secara struktural”, mengingat misi kemanusiaan pada praktiknya dapat diwakilkan secara terbatas tanpa harus mengangkut hampir seluruh pucuk pimpinan daerah lintas institusi.
“Ini bukan lagi soal empati. Ini soal pesan politik dan pesan kekuasaan. Kenapa hampir seluruh unsur Forkopimda harus ikut dalam satu agenda? Skala kehadiran ini justru memunculkan kecurigaan serius,” ujar seorang aktivis masyarakat sipil di Batam.
Kecurigaan publik semakin menguat ketika pembahasan beralih pada aspek pembiayaan. Hingga kini, tidak ada penjelasan rinci dan terbuka mengenai berapa total biaya perjalanan rombongan tersebut, mencakup tiket pesawat, akomodasi, konsumsi, hingga biaya operasional lainnya. Pertanyaan krusial pun mengemuka: dari mana sumber dana perjalanan itu berasal dan di pos anggaran mana dicatat.
“Apakah seluruh biaya ini bersumber dari APBD Kota Batam? Jika iya, di mata anggaran yang mana? Atau ada sumber lain di luar APBD? Apakah ada donatur, sponsor, atau bahkan konsorsium tertentu yang membiayai perjalanan ini? Semua itu harus dijelaskan secara terbuka,” kata seorang pengamat tata kelola pemerintahan.
Menurut para pengkritik, absennya penjelasan detail justru membuka ruang spekulasi liar di tengah masyarakat. Batam, sebagai kawasan strategis nasional dan pintu gerbang investasi, dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik relasi kuasa yang tidak transparan antara pemerintah daerah dan kelompok kepentingan tertentu.
“Jangan sampai publik berprasangka bahwa ada konsorsium bermasalah di Batam yang membiayai kunjungan kolektif para pejabat agar tetap ‘aman dan nyaman’. Jika itu terjadi, dampaknya bukan hanya pada anggaran, tetapi pada rusaknya kepercayaan publik,” tegas seorang aktivis antikorupsi.
Sorotan juga diarahkan pada aspek proporsionalitas dan kehati-hatian fiskal. Sejumlah ekonom publik menilai perjalanan kolektif lintas institusi tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip efisiensi, terlebih di tengah kondisi Kota Batam yang masih dihadapkan pada persoalan serius seperti banjir, infrastruktur dasar yang belum tuntas, kawasan permukiman tidak layak, serta tekanan ekonomi dan biaya hidup masyarakat.
“Secara kasar saja, satu orang pejabat perjalanan dinas lintas provinsi bisa menghabiskan belasan hingga puluhan juta rupiah. Kalikan dengan jumlah rombongan. Ini bukan angka kecil. Pertanyaannya, apakah ini masih bisa disebut rasional dan efisien?” ujar seorang ekonom kebijakan publik.
Dimensi politik simbolik dari kehadiran lengkap unsur Forkopimda juga menjadi bahan kritik. Para pengamat menilai kehadiran tersebut bukan sekadar kebetulan administratif, melainkan pesan kekuasaan yang dipertontonkan ke ruang publik. Namun, pesan ini justru dinilai berisiko menjadi bumerang di tengah masyarakat yang semakin kritis terhadap praktik pencitraan, seremoni, dan pemborosan anggaran.
Sementara itu, Pemerintah Kota Batam menyatakan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan normal selama Wali Kota dan Wakil Wali Kota berada di luar daerah. Pendelegasian kewenangan, menurut Pemko, telah dilakukan kepada para asisten sesuai mekanisme administratif, dan rombongan dijadwalkan kembali ke Batam pada Sabtu.
Namun penjelasan tersebut dinilai belum menyentuh inti persoalan. Publik tidak hanya mempertanyakan keberlangsungan pemerintahan harian, tetapi juga menuntut kejelasan menyeluruh tentang penggunaan uang publik, sumber pembiayaan perjalanan, serta urgensi kehadiran rombongan sebesar itu dalam satu agenda kemanusiaan.
Desakan agar DPRD Kota Batam menjalankan fungsi pengawasan kini semakin menguat. Sejumlah aktivis mendorong DPRD untuk memanggil Wali Kota Batam melalui forum resmi dan terbuka, seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), agar masyarakat dapat mendengar langsung paparan rinci terkait anggaran perjalanan dinas tersebut.
“Ini ujian bagi DPRD. Mampukah mereka memanggil wali kota di ruang terbuka dan menjelaskan secara utuh, detail, dan transparan kepada publik? Atau justru memilih diam?” ujar seorang akademisi kebijakan publik.
Rangkaian peristiwa ini menempatkan Pemerintah Kota Batam pada persimpangan penting. Solidaritas kemanusiaan tetap merupakan nilai luhur yang tidak diperdebatkan. Namun ketika solidaritas itu dibungkus dalam seremoni besar, perjalanan kolektif pejabat, dan pembiayaan yang belum dijelaskan secara terbuka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efisiensi anggaran, melainkan legitimasi dan kepercayaan publik.
Kini, masyarakat Batam menunggu jawaban. Akankah Wali Kota Batam konsisten menyampaikan secara transparan dari mana anggaran perjalanan tersebut berasal dan berapa besarannya? Mampukah DPRD Kota Batam menjalankan fungsi pengawasan secara berani dan terbuka? Waktu akan menjadi hakimnya, dan publik akan mencermati setiap langkah dengan seksama.
tim-red















