sidikfokusnews.com. Bintan — Rencana penetapan Pulau Poto sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali memantik kritik tajam dari kalangan legislatif dan masyarakat sipil di Provinsi Kepulauan Riau. Wacana tersebut dinilai belum sepenuhnya berpijak pada realitas kebutuhan dan dampak riil yang dirasakan masyarakat lokal, sehingga mendesak dilakukannya kajian ulang secara komprehensif dan berimbang.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menegaskan bahwa setiap proyek strategis berskala nasional tidak boleh hanya diukur dari besaran investasi atau percepatan pembangunan infrastruktur semata. Menurutnya, indikator utama keberhasilan harus terletak pada sejauh mana proyek tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara nyata dan berkelanjutan.
Ia menyoroti pengalaman pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang sebagai refleksi penting. Kawasan yang semula diproyeksikan sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah itu, dinilai belum sepenuhnya memberikan efek berganda (multiplier effect) yang signifikan bagi masyarakat lokal, khususnya dalam aspek ketenagakerjaan.
“Pembangunan tidak boleh berhenti pada angka-angka makro. Ia harus hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Jika tidak, maka yang terjadi adalah ketimpangan struktural yang justru memperlemah legitimasi pembangunan itu sendiri,” ujarnya.
Sorotan paling mencolok mengemuka pada komposisi tenaga kerja di kawasan industri tersebut. Berdasarkan temuan di lapangan, dominasi tenaga kerja asing masih menjadi persoalan serius, sementara masyarakat lokal menghadapi keterbatasan akses terhadap peluang kerja yang tersedia.
Kondisi ini dinilai mencerminkan adanya kesenjangan antara kebutuhan industri dan kapasitas tenaga kerja lokal yang belum terjembatani secara sistematis.
Sejalan dengan itu, Aliansi Peduli Indonesia Kepulauan Riau menyatakan dukungan terhadap sikap kritis DPRD. Mereka menilai pemerintah seharusnya memprioritaskan optimalisasi kawasan industri yang telah ada, sebelum membuka ruang ekspansi baru seperti di Pulau Poto. Dengan luasan kawasan yang mencapai ribuan hektare, KEK Galang Batang dinilai masih memiliki ruang besar untuk dimaksimalkan agar benar-benar menghasilkan distribusi manfaat ekonomi yang merata.
Aliansi tersebut juga mengingatkan potensi risiko sosial yang dapat muncul apabila proyek baru dipaksakan tanpa perencanaan matang dan transparansi yang memadai. Risiko tersebut meliputi konflik agraria, penggusuran, hingga marginalisasi masyarakat lokal dari ruang hidupnya sendiri. Selain itu, kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu turut menjadi perhatian serius.
Dalam dinamika yang berkembang di tingkat akar rumput, suara penolakan juga datang dari kalangan masyarakat pesisir. Seorang tokoh pemuda setempat, Tenggel Andi, yang juga berprofesi sebagai nelayan, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana industrialisasi di wilayah tersebut.
“Saya sebagai nelayan secara pribadi menolak keras adanya industri ini. Ini menyangkut ruang hidup kami. Kami masih menunggu kejelasan dari pihak perusahaan, khususnya Direktur PT BAI, terkait permintaan kompensasi masyarakat. Jika aspirasi kami diabaikan dan aktivitas tetap dipaksakan di atas lahan warga, maka kami siap melakukan aksi besar-besaran,” tegasnya.
Dari perspektif kebijakan publik, polemik ini mencerminkan tantangan klasik dalam pembangunan berbasis investasi besar, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki kerentanan sosial dan ekologis tinggi. Sejumlah pengamat menilai bahwa keberhasilan PSN tidak cukup diukur dari nilai investasi yang masuk, melainkan dari kualitas distribusi manfaat dan tingkat inklusivitasnya.
Pengamat ekonomi regional menekankan pentingnya strategi link and match antara kebutuhan industri dan kapasitas tenaga kerja lokal melalui penguatan pendidikan vokasi serta pelatihan berbasis kebutuhan pasar. Tanpa itu, masyarakat lokal akan terus berada di pinggiran arus industrialisasi yang berlangsung di wilayahnya sendiri.
Sementara itu, pakar tata kelola pemerintahan menggarisbawahi urgensi transparansi perizinan, pengawasan ketat, serta keterlibatan publik dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek. Tanpa prinsip-prinsip tersebut, proyek strategis berisiko kehilangan legitimasi sosial dan memicu resistensi berkepanjangan.
Dari sisi lingkungan, kalangan akademisi turut mengingatkan bahwa pembangunan kawasan industri di wilayah kepulauan seperti Kepulauan Riau harus mempertimbangkan daya dukung ekologis secara serius. Kajian lingkungan yang komprehensif dan berbasis keberlanjutan menjadi prasyarat mutlak agar ekspansi pembangunan tidak menimbulkan kerusakan yang bersifat irreversible.
Dengan berbagai catatan kritis tersebut, rencana pengembangan Pulau Poto sebagai PSN diharapkan tidak semata menjadi simbol ambisi percepatan pembangunan nasional. Lebih dari itu, proyek ini harus dirancang sebagai instrumen transformasi ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan serta benar-benar menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama, bukan sekadar objek pembangunan.
arf-6

















