sidikfokusnews.com. JAKARTA — Wacana pemerintah untuk mendorong konversi hingga 120 juta sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik memicu beragam respons dari kalangan akademisi dan pemerhati kebijakan publik. Salah satu suara kritis datang dari pakar hukum internasional, Sutan Nasomal, yang menilai kebijakan tersebut memerlukan kajian teknis dan ekonomi yang jauh lebih komprehensif sebelum diterapkan secara luas.
Menurutnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, perlu memperoleh masukan yang lebih mendalam dari para ahli teknik mesin dan pakar otomotif sebelum mengambil keputusan strategis terkait transisi kendaraan nasional menuju elektrifikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasomal kepada sejumlah redaksi media di kantor pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di kawasan Cijantung, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Perlu Kajian Teknis dan Perlindungan Konsumen
Nasomal menilai, transformasi besar-besaran dari kendaraan berbahan bakar minyak ke motor listrik tidak hanya menyangkut isu lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan teknologi, infrastruktur, serta perlindungan konsumen.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat sebagai pengguna akhir harus mendapat jaminan keamanan dan kualitas produk. Tanpa kajian yang matang, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat.
“Presiden perlu mendapatkan edukasi teknis dari tim ahli motor listrik dan teknik mesin agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat,” ujarnya.
Menurut Nasomal, sejumlah aspek teknis masih menjadi perhatian publik, seperti keterbatasan jarak tempuh, waktu pengisian baterai yang relatif lama, hingga kesiapan infrastruktur pengisian daya di berbagai daerah.
Tantangan Infrastruktur dan Kondisi Geografis
Ia juga menyoroti kondisi geografis Indonesia yang beragam, termasuk banyaknya jalur perbukitan dan pegunungan yang dinilai menuntut kendaraan dengan daya tahan mesin tinggi.
“Sebagian wilayah Indonesia memiliki medan jalan yang berat. Kendaraan yang digunakan masyarakat harus benar-benar tangguh di berbagai kondisi,” kata Nasomal.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik di masa depan. Menurutnya, tanpa sistem daur ulang yang kuat, potensi limbah baterai dapat menimbulkan persoalan lingkungan baru.
Sorotan pada Infrastruktur dan Biaya Konsumen
Nasomal juga mengemukakan beberapa tantangan lain yang kerap menjadi bahan diskusi publik terkait motor listrik, antara lain:
Kapasitas baterai yang harus diisi ulang secara berkala
Jarak tempuh yang masih menjadi pertimbangan bagi sebagian pengguna
Infrastruktur pengisian daya yang belum merata di semua daerah
Waktu pengisian baterai yang relatif lebih lama dibanding pengisian BBM
Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat sebelum mempercepat program elektrifikasi kendaraan.
“Sebagian besar masyarakat Indonesia masih berpenghasilan di bawah upah minimum. Kebijakan transportasi harus mempertimbangkan realitas ekonomi tersebut,” katanya.
Dorongan Kajian Komprehensif
Nasomal menegaskan bahwa dirinya tidak menolak perkembangan teknologi kendaraan listrik, namun menilai transisi energi di sektor transportasi harus dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian ilmiah yang kuat.
Menurutnya, dialog antara pemerintah, pakar teknik otomotif, akademisi, serta pelaku industri menjadi penting agar kebijakan yang diambil benar-benar seimbang antara kepentingan lingkungan, ekonomi nasional, dan perlindungan konsumen.
“Yang terpenting adalah memastikan kebijakan strategis negara tidak merugikan masyarakat dan tetap selaras dengan kemampuan teknologi serta kondisi nasional,” ujarnya.
Narasumber:
Sutan Nasomal — Pakar Hukum Internasional, pemerhati kebijakan otomotif, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia.
red

















