sidikfokusnews.com-Gorontalo.– Kasus praktik ilegal niaga Black Stone di Gorontalo kembali memicu sorotan tajam. Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum internasional sekaligus ekonom, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto agar segera memerintahkan Kejaksaan Agung turun tangan. Menurutnya, praktik yang melibatkan jaringan mafia terorganisir ini telah berlangsung lama, merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah, namun penegakan hukum di daerah berjalan setengah hati.
“Putusan bebas terhadap empat WNA pemain ilegal niaga Black Stone di PN Gorontalo membuat mafia makin kebal hukum. Aktivis yang bersuara malah dibungkam, sementara penyidikan hanya menyentuh lapisan bawah,” tegas Prof. Sutan Nasomal dalam pernyataan resminya.
Beberapa laporan mengungkapkan bahwa kontainer dan dump truck berisi material Black Stone sempat diamankan aparat Polda dan Polres Bone Bolango, namun tidak ada tindak lanjut hukum yang jelas. Barang sitaan hanya menumpuk tanpa menyentuh aktor intelektual di balik praktik ini. Dua nama berinisial KEN dan WAR bahkan santer disebut sebagai pengendali utama rantai ilegal Black Stone, mulai dari hulu hingga hilir.
Prof. Sutan menilai hal ini menjadi alasan kuat perlunya intervensi pusat. “Presiden harus segera memerintahkan Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus ini hingga ke otak pelakunya. Jangan biarkan penegakan hukum berhenti di penyitaan barang atau penangkapan pekerja lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran perdagangan mineral biasa. “Ini sudah masuk kategori mafia transnasional. Jika negara tidak tegas, dampaknya bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga hilangnya wibawa hukum Indonesia di mata dunia,” jelasnya.
Dari sisi ekonomi, Prof. Sutan memperingatkan bahwa praktik ilegal ini menimbulkan distorsi serius di pasar. “Investor yang taat aturan akan hengkang karena merasa tidak mendapat perlindungan hukum. Pasar jadi rusak, cukong makin berkuasa, sementara iklim investasi hancur. Ini bahaya besar bagi perekonomian nasional,” tegas pendiri dan pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta yang juga dikenal sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii tersebut.
Sejumlah pengamat hukum dan ekonomi sejalan dengan pandangan Prof. Sutan. Mereka menilai penyelesaian kasus Black Stone membutuhkan komando langsung dari pusat agar tidak ada lagi kompromi di daerah. Langkah tegas pemerintah pusat diyakini akan memulihkan kepercayaan publik dan menegaskan bahwa negara tidak kalah menghadapi mafia ekonomi yang terorganisir.”redaksiSF