SIDIKFOKUSNEWS.COM|Bandung 28 Januari 2026–Kamaludin, SH yang akrab disapa Kang Kamal, merupakan sosok praktisi hukum sekaligus budayawan yang dikenal konsisten memperjuangkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan pelestarian budaya di tengah masyarakat.
Dalam kapasitasnya sebagai praktisi hukum, Kang Kamal tercatat sebagai Advokat dan anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bandung. Ia telah lama berkecimpung dalam dunia advokasi dengan komitmen terhadap penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain aktif sebagai advokat, Kang Kamal juga dikenal luas sebagai budayawan Sunda yang memandang bahwa hukum dan budaya adalah dua pilar penting dalam menjaga harmoni sosial. Menurutnya, penegakan hukum yang ideal harus selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal agar mampu menghadirkan keadilan yang substantif dan berakar pada budaya masyarakat.
Saat ini, Kang Kamal aktif sebagai Deklarator, Pendiri, sekaligus Pengawas Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI). Paguyuban ini dibentuk sebagai wadah advokat Sunda yang berkomitmen mengintegrasikan profesionalisme hukum dengan nilai-nilai budaya, etika, dan jati diri kesundaan.
PAKSI dipimpin oleh Dr. Mohamad Ali Nurdin, SH, MH selaku Ketua, dengan visi memperkuat peran advokat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga nilai budaya dan moral di tengah perkembangan zaman.
“Budaya adalah roh dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika hukum berjalan seiring dengan nilai budaya, maka keadilan akan lebih mudah diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kang Kamal dalam salah satu kesempatan.
Melalui berbagai forum diskusi, kegiatan sosial, dan advokasi hukum, Kang Kamal terus mendorong peningkatan kesadaran hukum berbasis budaya, sekaligus mengajak generasi muda untuk memahami hukum sebagai instrumen menjaga martabat manusia dan keharmonisan sosial.
Perpaduan peran sebagai advokat, budayawan, dan penggerak organisasi menjadikan Kamaludin, SH sosok yang disegani di berbagai kalangan. Kiprahnya diharapkan dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi penguatan supremasi hukum, pelestarian budaya Sunda, serta pembangunan masyarakat yang adil, beradab, dan berkarakter.
Bayu)
Kalau mau, saya bisa:
.

















