sidikfokusnews.com. Dompak-Tanjungpinang.— Kepolisian Daerah Kepulauan Riau kembali mencatat capaian penting dalam reformasi pelayanan publik dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025. Ini menjadi kali kelima berturut-turut Polda Kepri memperoleh pengakuan tingkat provinsi, menegaskan konsistensi institusi tersebut dalam membangun budaya transparansi yang akuntabel.
Penghargaan itu diserahkan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025). Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison, S.Pt., M.M., menyerahkan langsung penghargaan kepada Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang diwakili Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. Penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, melainkan evaluasi independen atas implementasi nyata prinsip keterbukaan informasi publik oleh institusi kepolisian.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa setiap anggota Polri kini memikul tanggung jawab kehumasan. Sejak diterbitkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri, keterbukaan informasi menjadi bagian integral dalam tata kelola organisasi. Aturan tersebut memperkuat standar profesionalisme sekaligus mekanisme kontrol publik terhadap proses penegakan hukum.
Polda Kepri sendiri telah mempertahankan predikat Badan Publik Informatif sejak 2021 hingga 2025. Tahun ini, Polda Kepri meraih peringkat ketiga kategori Informatif tingkat provinsi untuk instansi vertikal, dengan skor 98,27. Capaian itu menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi hasil kerja sistematis yang melibatkan seluruh lini humas di tingkat Polda maupun Polres.
Menurut Pandra, penghargaan tersebut merupakan buah dari komitmen kolektif. Ia menekankan bahwa transparansi merupakan fondasi kepercayaan publik (public trust) yang harus terus diperkuat di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas lembaga penegak hukum.
Selain dari sisi regulasi, Polda Kepri juga terus memperluas ekosistem digital pelayanan informasi publik, mulai dari optimalisasi situs resmi, kanal media sosial, hingga sistem komunikasi dua arah yang memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengakses data, mengajukan pertanyaan, atau melaporkan keluhan.
Di tengah dinamika keamanan dan perubahan ekspektasi publik, konsistensi Polda Kepri dalam keterbukaan informasi dipandang sebagai langkah strategis memperkuat legitimasi institusi. Penghargaan ini menjadi penanda bahwa transparansi kini bukan hanya indikator kinerja, tetapi juga arah masa depan kepolisian: modern, terbuka, dan melayani.
Together We Are Strong — Polri untuk Masyarakat.
[ arf-6 ]

















