banner 728x250
Batam  

Polda Kepri dan Pemprov Kepri Gelar Rapat Evaluasi Gugus Tugas PP-TPPO 2025: Perkuat Koordinasi Cegah Perdagangan Orang

banner 120x600
banner 468x60

 

sidikfokusnews.com-Batam – Polda Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepri menggelar Rapat Evaluasi Bulanan Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) Tahun 2025 di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Jumat (31/10/2025).

banner 325x300

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., para pejabat utama Polda Kepri, serta para penanggung jawab Gugus Tugas Daerah PP-TPPO Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal atas sinergi dalam melaksanakan mandat nasional pencegahan perdagangan orang. Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas TPPO merupakan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri dan kementerian terkait untuk melindungi warga negara dari praktik mafia perdagangan orang.

Kapolda menyoroti pentingnya optimalisasi evaluasi kinerja, terutama terhadap munculnya modus-modus baru dalam perekrutan pekerja migran ilegal lintas provinsi melalui wilayah Kepri.

“Kita bertanggung jawab penuh atas penegakan hukum, tanpa melihat asal daerah korban. Siapa pun tekong atau calo yang menyalurkan tenaga kerja secara ilegal, akan kita usut sampai tuntas,” ujar Kapolda Kepri.

Sementara itu, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menegaskan bahwa posisi strategis Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan di satu sisi membuka peluang ekonomi, namun di sisi lain juga menjadi pintu rawan kejahatan lintas negara seperti perdagangan orang dan narkotika.

Ia mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi antarlembaga serta melakukan pelatihan bagi tenaga kerja lokal agar siap bersaing secara legal dan aman di pasar kerja.

“Kita tidak bisa hanya mencegah tanpa memberi solusi. Karena itu, perlu kerja sama lintas provinsi untuk mempersiapkan SDM yang layak dan berkompeten agar tidak terjebak dalam jaringan TPPO,” ucap Gubernur Kepri.

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura turut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Kepri bebas dari praktik perdagangan orang melalui penguatan sistem pencegahan, penegakan hukum, perlindungan korban, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa setiap subgugus tugas telah diminta menyusun rencana aksi dan laporan evaluasi bulanan. Ia menyoroti pentingnya dua subgugus utama — norma hukum dan kerja sama lintas sektor — sebagai fondasi dalam memperkuat tata kelola Satgas.

“Kita ingin Gugus Tugas ini tidak hanya menjadi lembaga formal, tetapi bagian penting dari sistem negara yang aktif mencegah, menangkal, dan mengolah potensi kerawanan menjadi peluang bagi kesejahteraan masyarakat,” tutur Kombes Taswin.

Rapat evaluasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Polda Kepri dalam menekan tindak pidana perdagangan orang melalui sinergi kebijakan, pengawasan ketat terhadap jalur keluar-masuk wilayah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal agar lebih berdaya saing dan terlindungi secara hukum.

(Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *