sidikfokusnews.com – Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam menggelar Operasi Pemulihan Terpadu Kampung Rawan Narkotika di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat (7/11/2025). Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut program nasional dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di kawasan yang dikategorikan sebagai daerah rawan narkoba.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur penting, di antaranya Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., serta perwakilan dari BNNP Kepri yang dipimpin oleh Kombes Pol Nestor Simanihuruk, S.I.K., M.H., selaku Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen. Turut hadir pula perwakilan dari Pemko Batam, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BP Batam, Denpom TNI AD, dan POMAL Lantamal IV Batam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 51 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes urine, 36 orang dinyatakan positif mengandung narkotika, terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan, sementara 15 orang lainnya negatif.
Selain mengamankan pengguna, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket kecil diduga sabu, 10 alat hisap (bong), 24 mancis, 2 kotak pipet kaca, 27 unit telepon genggam, 6 senjata tajam, serta berbagai peralatan logam dan alat bantu lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Tim gabungan turut melakukan pembongkaran dua bangunan liar yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kawasan agar terbebas dari aktivitas ilegal serta mengembalikan rasa aman bagi masyarakat.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan strategi terpadu untuk memulihkan daerah rawan narkoba.
“Operasi ini adalah bentuk kolaborasi antara BNN, Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga berupaya melakukan rehabilitasi bagi pengguna yang terdeteksi positif narkoba,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.
Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah lain yang berpotensi tinggi terhadap peredaran narkotika.
“Tujuan kami adalah memulihkan kawasan ini menjadi lingkungan yang aman dan layak huni. Bahkan kami masih menemukan adanya anak di bawah umur yang terlibat, sehingga pendekatan rehabilitasi akan diutamakan,” jelasnya.
Seluruh warga yang dinyatakan positif akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi di bawah koordinasi BNNP Kepri, sementara seluruh barang bukti dilimpahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi terpadu ini menjadi bukti konkret sinergitas antara Polda Kepri, BNNP Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta memulihkan kawasan rawan menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
(Redaksi)

















