banner 728x250
Batam  

Penundaan Investasi di Sembulang: Antara Kepastian Pembangunan dan Keadilan Sosial

banner 120x600
banner 468x60

 

sidikfokusnews.com-Jakarta.— Rencana investasi di Pulau Rempang, Batam, kembali menjadi sorotan publik setelah Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan bahwa sebagian dari proyek tersebut akan ditunda. Penundaan ini, kata Iftitah, bersifat terbatas dan hanya berlaku untuk kawasan Sembulang, salah satu wilayah yang masih mengalami penolakan dari masyarakat lokal.

banner 325x300

“Yang diusulkan untuk ditunda bukanlah seluruh rencana investasi di wilayah Rempang, melainkan hanya di area tertentu yang saat ini masih terdapat resistensi masyarakat, yaitu di kawasan Sembulang,” ujar Iftitah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Penundaan ini, menurutnya, merupakan langkah preventif dan responsif dalam menghadapi dinamika sosial yang berkembang. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses pembangunan tidak menjadi pemicu konflik horizontal maupun ketegangan antara masyarakat dengan negara. Prinsip partisipatif dan penghormatan terhadap hak-hak warga menjadi titik tekan kebijakan ini.

Dalam rencana besar pemerintah, Pulau Rempang dan Pulau Galang menjadi bagian dari pengembangan kawasan strategis nasional (PSN). Proyek ini diharapkan dapat menyerap ribuan tenaga kerja, mendorong alih teknologi, serta menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan. Namun, narasi kemajuan itu belum sepenuhnya meyakinkan masyarakat adat dan warga setempat yang telah bermukim secara turun-temurun.

Kementerian Transmigrasi mengusulkan solusi berupa transmigrasi lokal — pemindahan sukarela warga terdampak ke kawasan Tanjung Banon. Iftitah menegaskan bahwa program ini dijalankan tanpa paksaan, dengan pendekatan humanis. Namun, banyak pihak menggarisbawahi bahwa persoalan relokasi bukan hanya soal teknis atau kompensasi, melainkan menyangkut identitas kultural dan hubungan historis masyarakat dengan tanahnya.

Ahli sosiologi dari Universitas Indonesia, Dr. Safrul Anwar, menilai langkah pemerintah merupakan kompromi yang rasional, tetapi tidak cukup jika tidak disertai transparansi data dan perlindungan terhadap nilai-nilai lokal. “Investasi tak boleh berdiri di atas pengabaian. Kalau hanya menunda tanpa memperbaiki metode pendekatannya, masalah sosial hanya akan ditunda, bukan diatasi,” katanya.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Rina Wibowo, menekankan pentingnya audit sosial terhadap setiap proyek strategis nasional. “Pemerintah harus membuka akses informasi kepada publik, termasuk dokumen AMDAL, skema relokasi, hingga hak-hak pasca-transmigrasi. Tanpa itu, kita hanya mengulang model pembangunan eksklusif yang tidak inklusif,” jelasnya.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat Rempang berharap program pengembangan tidak menjadi simbolisasi pembangunan yang mengabaikan realitas lapangan. Mereka meminta agar proses perencanaan dilakukan secara dialogis, bukan monologis. “Kearifan lokal itu bukan sekadar ornamen, tetapi fondasi. Jangan sampai proyek nasional justru menghapus jejak sejarah lokal,” ujar salah satu tokoh Sembulang.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Transmigrasi berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan BP Batam, Pemko Batam, serta kementerian dan lembaga terkait. Semua pihak diundang untuk memberikan masukan demi memastikan bahwa investasi ini tidak menjadi proyek yang ‘dibangun di atas luka’.

Harapan besarnya adalah agar proyek ini benar-benar menjadi ruang tumbuh bagi kesejahteraan rakyat, bukan hanya panggung bagi seremoni peresmian. Pelajaran dari berbagai proyek strategis sebelumnya menunjukkan bahwa kegagalan memahami konteks sosial-budaya kerap berujung pada kegagalan implementasi.

Dengan penundaan ini, bola kini ada di tangan pemerintah: apakah akan membuka lembar baru yang lebih inklusif dan adil, atau sekadar memperpanjang jeda sebelum riak sosial kembali menguat?.”(Arf)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *