banner 728x250
Berita  

Pembangunan SKPT Natuna Bersumber Hibah JICA Muncul Sorotan Dugaan Penggunaan Material Tanpa Izin

banner 120x600
banner 468x60

Sidikfokusnews.com_Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melaksanakan pembangunan prasarana dan sarana di luar kawasan pelabuhan pada lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna.

Program yang berada di bawah Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan ini mendapat dukungan hibah dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

banner 325x300

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan dilaksanakan di Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, dengan masa pelaksanaan 365 hari kalender.

Proyek ini digadang-gadang sebagai penguatan infrastruktur sektor kelautan dan perikanan di wilayah perbatasan, guna meningkatkan daya saing produk perikanan lokal serta memperkuat posisi Natuna sebagai kawasan strategis nasional di bidang maritim.

Namun di tengah tujuan besar tersebut, muncul sorotan dari sejumlah pihak terkait dugaan penggunaan material pembangunan berupa batu dan pasir yang diduga berasal dari sumber yang belum jelas legalitas perizinannya.

Beberapa pemerhati kebijakan di Natuna menilai, apabila benar material tersebut tidak berasal dari penambang yang memiliki izin resmi, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C). Regulasi terkait pertambangan mineral dan batuan sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan turunannya.

Proyek pemerintah, apalagi yang bersumber dari hibah luar negeri, harus menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan. Sumber material harus jelas dan memiliki izin resmi,” ujar salah satu pemerhati kebijakan yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, beberapa oknum pengurus material beralasan bahwa aktivitas tersebut bertujuan membantu masyarakat pekerja batu dan pasir agar memiliki penghasilan. Namun alasan tersebut memunculkan pertanyaan publik: apakah pelanggaran aturan dapat dibenarkan dengan dalih membantu masyarakat, sementara keuntungan dalam jumlah besar diduga lebih banyak dinikmati oleh para pelaku usaha yang terlibat dalam proyek?

Publik pun meminta adanya transparansi dari pihak pelaksana proyek terkait asal-usul material yang digunakan, termasuk dokumen perizinan tambang yang sah. Selain itu, instansi teknis serta aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan pengecekan lapangan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum.

Pengawasan ketat dinilai penting agar pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan Natuna tidak justru menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lingkungan di kemudian hari.red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *