banner 728x250

Pakar Tata Kelola: Polemik Gurindam 12 Cermin Lemahnya Sinkronisasi Provinsi dan Kota

banner 120x600
banner 468x60

sidikfokusnews.com-Tanjungpinang.– Wacana pelelangan aset Taman Gurindam 12 terus menuai penolakan. Tokoh muda BP3KR, Bang Andre Amzy, mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk menghentikan seluruh proses pelelangan dan mengembalikan kewenangan pengelolaan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Menurut Andre, langkah provinsi yang terus menunda penyelesaian status aset justru memicu kegaduhan dan merugikan masyarakat. “Provinsi ini membangun, tetapi sesuai aturan aset itu harus dikembalikan kepada pemerintah daerah. Jangan biarkan polemik ini berkepanjangan. Masyarakat sudah lama menunggu kepastian,” ujarnya.

banner 325x300

Ia juga menyinggung sikap sebagian anggota dewan yang menjadikan isu Gurindam 12 sebagai panggung politik. “Jangan jadikan ini ajang popularitas. Tugas dewan adalah membantu masyarakat, bukan menambah kebingungan,” tegas Andre.

Pengamat tata kelola aset publik, menilai polemik ini mencerminkan lemahnya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kota. Menurutnya, Undang-Undang Pemerintahan Daerah sudah menegaskan bahwa aset yang dibangun provinsi di wilayah kota harus melalui mekanisme hibah atau serah terima. “Persoalan muncul karena mekanisme itu sering diabaikan, sehingga aset publik menjadi abu-abu: dibangun provinsi, tetapi tidak bisa dikelola optimal oleh kota,” jelasnya.

Ia menambahkan, Gurindam 12 seharusnya dikelola dengan model kolaboratif antara Pemprov dan Pemko, dengan menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama. “Jika dikelola transparan, kawasan ini bisa menjadi ikon wisata sekaligus ruang hidup bagi UMKM lokal. Tapi kalau tarik-menarik politik lebih dominan, yang rugi tetap masyarakat kecil,” ujarnya.

Terkait keberadaan pedagang di kawasan tersebut, Andre menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan. Ia mendorong agar penataan dilakukan dengan melibatkan koordinator atau pengurus yang memahami kondisi di lapangan. “Pedagang jangan disingkirkan. Mereka hanya perlu diarahkan dan ditata agar lebih tertib,” katanya.

Gurindam 12 selama ini dikenal sebagai ikon Tanjungpinang sekaligus ruang sosial masyarakat. Karena itu, kata Andre, peran pemerintah provinsi sebaiknya terbatas pada pembangunan, bukan penguasaan aset. “Berikan kewenangan itu kepada Pemko. Jangan dipersulit. Kota ini butuh dukungan penuh, bukan setengah hati,” pungkasnya.”arf-6

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *