banner 728x250
banner 400x130
Dr. Aswandi, SE., MM. Resmi Menahkodai K3A: Komitmen Bangun Kekompakan dan Kepedulian Warga Anambas di Perantauan  Tanjungpinang. sidikfokusnews.com_Dalam suasana penuh kehangatan dan kepercayaan, Dr. Aswandi, SE., MM. resmi terpilih sebagai Ketua Umum Kekerabatan Keluarga Kepulauan Anambas (K3A). Terpilihnya sosok birokrat yang masih aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan hasil dari dukungan enam organisasi perwakilan yang menyatukan suara mereka demi kebangkitan kembali organisasi kekerabatan ini.  Meski awalnya menyatakan tidak bersedia menerima amanah tersebut, Dr. Aswandi akhirnya luluh setelah mendapatkan dorongan langsung dari sejumlah tokoh pendiri, termasuk Raja Amirullah. Dalam pertemuan di kedai kopi “Selera Nambas”, ia menyampaikan keprihatinannya atas kondisi K3A saat ini yang dinilai kurang aktif, minim koordinasi, dan mulai kehilangan semangat kekeluargaan yang selama ini menjadi kekuatan utama masyarakat Anambas di perantauan.  Fokus Tiga Tahun: Bangun Koordinasi dan Kekompakan  Meski tidak secara formal menyampaikan visi-misi tertulis, Dr. Aswandi menegaskan bahwa arah perjuangan K3A di bawah kepemimpinannya sangat jelas: meningkatkan koordinasi dan kekompakan warga Anambas di perantauan, terutama di wilayah Tanjungpinang, Bintan, dan daerah lainnya.  “Dua hal inilah yang paling terasa kurang hari ini—koordinasi lemah dan kekompakan meredup. Maka inilah yang harus kita jadikan visi bersama selama tiga sampai lima tahun ke depan,” ujarnya dengan tegas.  Misi Sosial, Bukan Profit  Dr. Aswandi juga menegaskan bahwa K3A bukanlah organisasi yang berorientasi pada keuntungan, melainkan organisasi sosial yang harus mengedepankan pengabdian, keikhlasan, dan gotong royong. “Hari ini tidak ada dana bantuan dari pemerintah. Saya tahu persis karena saya orang dalam birokrasi. Maka jika kita tidak bergerak dengan kekuatan sendiri, organisasi ini tidak akan berjalan,” tegasnya.  Sekretariat dan Aset: Harapan Dukungan Pemda Anambas  Salah satu langkah strategis yang diusulkan oleh ketua umum baru ini adalah permohonan penggunaan aset milik Pemda Anambas di Tanjungpinang untuk dijadikan sekretariat resmi K3A. “Kalau harus menyewa, biayanya bisa sampai 20 juta per tahun. Maka kita berharap Pemda Anambas melalui jalur koordinasi bisa mengizinkan kita menggunakan salah satu aset mereka,” ujarnya. Upaya ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Raja Amirullah yang juga merupakan staf ahli di lingkungan Pemkab Anambas.  Pendataan Warga dan Aktivasi Ambulans  Dalam program jangka pendek, K3A di bawah kepemimpinan Dr. Aswandi juga berencana melakukan pendataan ulang terhadap warga Anambas di wilayah Tanjungpinang dan Bintan yang diperkirakan mencapai 15.000 jiwa. “Banyak warga kita yang tidak tersentuh informasi, terutama orang tua yang tidak aktif di media sosial. Mereka perlu dijemput bola,” ujarnya.  Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan mobil ambulans milik K3A yang saat ini belum aktif dikelola. Menurutnya, perlu ditunjuk kembali sopir tetap dan sistem layanan agar ambulans ini dapat digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan, terutama mereka yang datang dari Anambas tanpa sanak keluarga di kota.  Rekonsiliasi Dua Kubu K3A  Salah satu tantangan besar yang akan dihadapi Dr. Aswandi adalah menyatukan dua kubu dalam tubuh K3A yang sempat terpecah akibat perbedaan pendapat pada pembentukan struktur sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya rekonsiliasi demi soliditas organisasi. “Kalau kita terus terbelah, bagaimana masyarakat bisa percaya? Harus ada satu gerbong yang kita naiki bersama,” ucapnya.  Konsolidasi dengan Organisasi Kedaerahan Lain  Terkait dinamika kegiatan warga, seperti Halal Bihalal, yang belakangan sepi, Dr. Aswandi mengusulkan sistem rotasi pelaksanaan kegiatan antarorganisasi. Misalnya tahun ini digelar oleh IKS, tahun depan oleh K3A. “Walaupun K3A bukan kordinator tunggal, tapi kita perlu duduk bersama agar kegiatan besar warga bisa terorganisir dengan baik dan ramai kembali,” tambahnya.  Kepedulian Sosial sebagai Pilar Utama  Tak hanya fokus pada struktur dan koordinasi, Dr. Aswandi juga menekankan pentingnya kepedulian terhadap sesama warga Anambas, baik yang berada di Tanjungpinang maupun yang sedang dirujuk ke rumah sakit dari Anambas. “Kalau ada warga sakit, apalagi tak punya keluarga di sini, kita harus bantu. Jangan sampai mereka merasa asing di tanah orang,” tuturnya.  Ia bahkan mengusulkan agar ke depan K3A bisa meniru organisasi lain yang telah memiliki dana kas darurat untuk membantu keluarga berduka. “Kita bisa patungan, agar tidak ada warga kita yang merasa terlantar.”  Struktur Efisien, Kerja Maksimal  Menutup sambutannya, Dr. Aswandi menyampaikan bahwa struktur K3A akan dibentuk secara ramping namun fungsional. Ia tidak ingin organisasi ini ramai di atas kertas, tetapi sepi dalam kerja nyata.  “Kita tidak perlu struktur besar, yang penting semua bidang jalan. Lebih baik sedikit tapi aktif daripada banyak tapi tidak bekerja. Saya mohon dukungan dan doa dari semua pihak. Mari kita majukan kembali K3A sebagai wadah kebersamaan dan kekuatan warga Anambas di tanah perantauan.” _redaksi
Tanjungpinang  

Dr. Aswandi, SE., MM. Resmi Menahkodai K3A: Komitmen Bangun Kekompakan dan Kepedulian Warga Anambas di Perantauan Tanjungpinang. sidikfokusnews.com_Dalam suasana penuh kehangatan dan kepercayaan, Dr. Aswandi, SE., MM. resmi terpilih sebagai Ketua Umum Kekerabatan Keluarga Kepulauan Anambas (K3A). Terpilihnya sosok birokrat yang masih aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan hasil dari dukungan enam organisasi perwakilan yang menyatukan suara mereka demi kebangkitan kembali organisasi kekerabatan ini. Meski awalnya menyatakan tidak bersedia menerima amanah tersebut, Dr. Aswandi akhirnya luluh setelah mendapatkan dorongan langsung dari sejumlah tokoh pendiri, termasuk Raja Amirullah. Dalam pertemuan di kedai kopi “Selera Nambas”, ia menyampaikan keprihatinannya atas kondisi K3A saat ini yang dinilai kurang aktif, minim koordinasi, dan mulai kehilangan semangat kekeluargaan yang selama ini menjadi kekuatan utama masyarakat Anambas di perantauan. Fokus Tiga Tahun: Bangun Koordinasi dan Kekompakan Meski tidak secara formal menyampaikan visi-misi tertulis, Dr. Aswandi menegaskan bahwa arah perjuangan K3A di bawah kepemimpinannya sangat jelas: meningkatkan koordinasi dan kekompakan warga Anambas di perantauan, terutama di wilayah Tanjungpinang, Bintan, dan daerah lainnya. “Dua hal inilah yang paling terasa kurang hari ini—koordinasi lemah dan kekompakan meredup. Maka inilah yang harus kita jadikan visi bersama selama tiga sampai lima tahun ke depan,” ujarnya dengan tegas. Misi Sosial, Bukan Profit Dr. Aswandi juga menegaskan bahwa K3A bukanlah organisasi yang berorientasi pada keuntungan, melainkan organisasi sosial yang harus mengedepankan pengabdian, keikhlasan, dan gotong royong. “Hari ini tidak ada dana bantuan dari pemerintah. Saya tahu persis karena saya orang dalam birokrasi. Maka jika kita tidak bergerak dengan kekuatan sendiri, organisasi ini tidak akan berjalan,” tegasnya. Sekretariat dan Aset: Harapan Dukungan Pemda Anambas Salah satu langkah strategis yang diusulkan oleh ketua umum baru ini adalah permohonan penggunaan aset milik Pemda Anambas di Tanjungpinang untuk dijadikan sekretariat resmi K3A. “Kalau harus menyewa, biayanya bisa sampai 20 juta per tahun. Maka kita berharap Pemda Anambas melalui jalur koordinasi bisa mengizinkan kita menggunakan salah satu aset mereka,” ujarnya. Upaya ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Raja Amirullah yang juga merupakan staf ahli di lingkungan Pemkab Anambas. Pendataan Warga dan Aktivasi Ambulans Dalam program jangka pendek, K3A di bawah kepemimpinan Dr. Aswandi juga berencana melakukan pendataan ulang terhadap warga Anambas di wilayah Tanjungpinang dan Bintan yang diperkirakan mencapai 15.000 jiwa. “Banyak warga kita yang tidak tersentuh informasi, terutama orang tua yang tidak aktif di media sosial. Mereka perlu dijemput bola,” ujarnya. Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan mobil ambulans milik K3A yang saat ini belum aktif dikelola. Menurutnya, perlu ditunjuk kembali sopir tetap dan sistem layanan agar ambulans ini dapat digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan, terutama mereka yang datang dari Anambas tanpa sanak keluarga di kota. Rekonsiliasi Dua Kubu K3A Salah satu tantangan besar yang akan dihadapi Dr. Aswandi adalah menyatukan dua kubu dalam tubuh K3A yang sempat terpecah akibat perbedaan pendapat pada pembentukan struktur sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya rekonsiliasi demi soliditas organisasi. “Kalau kita terus terbelah, bagaimana masyarakat bisa percaya? Harus ada satu gerbong yang kita naiki bersama,” ucapnya. Konsolidasi dengan Organisasi Kedaerahan Lain Terkait dinamika kegiatan warga, seperti Halal Bihalal, yang belakangan sepi, Dr. Aswandi mengusulkan sistem rotasi pelaksanaan kegiatan antarorganisasi. Misalnya tahun ini digelar oleh IKS, tahun depan oleh K3A. “Walaupun K3A bukan kordinator tunggal, tapi kita perlu duduk bersama agar kegiatan besar warga bisa terorganisir dengan baik dan ramai kembali,” tambahnya. Kepedulian Sosial sebagai Pilar Utama Tak hanya fokus pada struktur dan koordinasi, Dr. Aswandi juga menekankan pentingnya kepedulian terhadap sesama warga Anambas, baik yang berada di Tanjungpinang maupun yang sedang dirujuk ke rumah sakit dari Anambas. “Kalau ada warga sakit, apalagi tak punya keluarga di sini, kita harus bantu. Jangan sampai mereka merasa asing di tanah orang,” tuturnya. Ia bahkan mengusulkan agar ke depan K3A bisa meniru organisasi lain yang telah memiliki dana kas darurat untuk membantu keluarga berduka. “Kita bisa patungan, agar tidak ada warga kita yang merasa terlantar.” Struktur Efisien, Kerja Maksimal Menutup sambutannya, Dr. Aswandi menyampaikan bahwa struktur K3A akan dibentuk secara ramping namun fungsional. Ia tidak ingin organisasi ini ramai di atas kertas, tetapi sepi dalam kerja nyata. “Kita tidak perlu struktur besar, yang penting semua bidang jalan. Lebih baik sedikit tapi aktif daripada banyak tapi tidak bekerja. Saya mohon dukungan dan doa dari semua pihak. Mari kita majukan kembali K3A sebagai wadah kebersamaan dan kekuatan warga Anambas di tanah perantauan.” _redaksi

  Tanjungpinang. sidikfokusnews.com_Dalam suasana penuh kehangatan dan kepercayaan, Dr. Aswandi, SE., MM. resmi terpilih sebagai…

Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Periode Mei–Juni 2025  Batam, sidikfokusnews.com – 10 Juni 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian dengan mendeportasi 16 (enam belas) Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar pada tanggal 22 Mei 2025. Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan izin tinggal di wilayah Indonesia.  WNA tersebut diamankan dalam kegiatan operasi pengawasan keimigrasian yang rutin dilaksanakan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa Warga Negara Myanmar tersebut telah melampaui masa Izin Tinggal di Indonesia. Mereka merupakan pekerja dari Singapura yang telah habis Izin Kerjanya di Singapura lalu tinggal sementara di Kota Batam sembari menunggu Izin Kerja mereka terbit kembali.  Kemudian pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025, Imigrasi Batam melakukan deportasi terhadap 2 WNA Tiongkok berinisial WS dan GY yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal, di mana yang bersangkutan datang menggunakan Visa Kunjungan, tetapi ternyata bekerja di lokasi proyek pembangunan jembatan di Kabil, Batam.  Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta, kemudian dilanjutkan penerbangan internasional ke negara asal. Selain dideportasi, WNA tersebut juga dikenakan penangkalan untuk tidak dapat kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.  Pada tanggal 3 Juni 2025, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Imigrasi Batam menyerahkan 3 (tiga) tersangka WN Bangladesh berinisial F, SM, dan S beserta Barang Bukti terkait Tindak Pidana Keimigrasian. Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga WN Bangladesh tersebut masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi melainkan melalui jalur ilegal sehingga diduga melanggar Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman pidana penjara 1 (satu) tahun dan/atau denda sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).  Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Batam, Jefrico Daud Martua menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk ketegasan dalam penegakan hukum keimigrasian. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing. Seluruh WNA yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.  Imigrasi Batam juga mengimbau masyarakat agar turut serta melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan melalui media sosial resmi kantor imigrasi dan nomor 082180889887. (Nursalim Turatea).
Uncategorized  

Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Periode Mei–Juni 2025 Batam, sidikfokusnews.com – 10 Juni 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian dengan mendeportasi 16 (enam belas) Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar pada tanggal 22 Mei 2025. Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan izin tinggal di wilayah Indonesia. WNA tersebut diamankan dalam kegiatan operasi pengawasan keimigrasian yang rutin dilaksanakan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa Warga Negara Myanmar tersebut telah melampaui masa Izin Tinggal di Indonesia. Mereka merupakan pekerja dari Singapura yang telah habis Izin Kerjanya di Singapura lalu tinggal sementara di Kota Batam sembari menunggu Izin Kerja mereka terbit kembali. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025, Imigrasi Batam melakukan deportasi terhadap 2 WNA Tiongkok berinisial WS dan GY yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal, di mana yang bersangkutan datang menggunakan Visa Kunjungan, tetapi ternyata bekerja di lokasi proyek pembangunan jembatan di Kabil, Batam. Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta, kemudian dilanjutkan penerbangan internasional ke negara asal. Selain dideportasi, WNA tersebut juga dikenakan penangkalan untuk tidak dapat kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Pada tanggal 3 Juni 2025, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Imigrasi Batam menyerahkan 3 (tiga) tersangka WN Bangladesh berinisial F, SM, dan S beserta Barang Bukti terkait Tindak Pidana Keimigrasian. Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga WN Bangladesh tersebut masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi melainkan melalui jalur ilegal sehingga diduga melanggar Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman pidana penjara 1 (satu) tahun dan/atau denda sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Batam, Jefrico Daud Martua menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk ketegasan dalam penegakan hukum keimigrasian. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing. Seluruh WNA yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Imigrasi Batam juga mengimbau masyarakat agar turut serta melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan melalui media sosial resmi kantor imigrasi dan nomor 082180889887. (Nursalim Turatea).

  Batam, sidikfokusnews.com – 10 Juni 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.