banner 728x250
Hukum  

OTT Wamenaker Noel: Karma Politik Terkuak, Skandal Mewah Jadi Sorotan Pakar

banner 120x600
banner 468x60

sidikfokusnews.com-Jakarta.-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, mengguncang publik. Bukan hanya jabatannya yang tinggi, melainkan kemewahan hegemoni: 21 mobil mewah dan 10 motor gede disita dari kediamannya, memicu pertanyaan serius soal integritas pejabat.

Pengamat politik Adi Prayitno mengecam keras aksi ini. Dia menyebut, “KPK kemarin seakan-akan sudah disulap menjadi showroom mobil dan motor yang cukup mewah. Yang dikorupsi bukan main-main!” Ungkapan itu menunjukkan betapa fatalnya praktik korupsi yang dilakukan pejabat tinggi.

banner 325x300

Lebih lanjut, Prayitno menyayangkan ironi yang mengiringi kasus ini. Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan komitmennya memerangi korupsi “sampai ke Antartika”, namun kenyataannya, Wakil Menterinya sendiri terjerat OTT. “Padahal pemerintah sudah berhasil mengungkap korupsi ratusan triliun rupiah dalam 10 bulan terakhir… tapi masih ada saja yang nekat,” ujarnya.

Tidak hanya berhenti pada kritik, Prayitno pun menuntut reformasi hukum. Ia mendesak pengesahan UU Perampasan Aset, demi memberikan efek jera lebih nyata. Dalam pandangannya, “Satu-satunya yang ditakuti para koruptor adalah dimiskinkan, kekayaannya diambil negara… itu efek jera sejati.” Bahkan jika diperlukan, ia menyebut opsi hukuman paling berat seperti hukum pancung sebagai langkah ekstrem yang bisa dipertimbangkan.

OTT ini sekaligus menjadi momen penting untuk evaluasi internal kabinet. Penangkapan Noel—pejabat tinggi yang dulunya menyeret nama Presiden dan kini berdiri di barisan kabinet—menjadi ironi yang tajam sekaligus tamparan terhadap mekanisme seleksi dan sistem pengawasan pejabat publik.

Publik kini menunggu langkah lanjut dari KPK: apakah otoritas antikorupsi ini mampu menelusuri seluruh aliran korupsi yang mungkin mencakup figur-figur kuat di balik layar?,”redaksiSF

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *