Oleh: Dr. Nursalim, S.Pd., M.Pd
Humas Persatuan Muballigh Batam
Dalam beberapa waktu terakhir, ruang-ruang diskusi keagamaan—baik di mimbar dakwah, majelis taklim, maupun media sosial—diwarnai oleh pertanyaan yang tampak sederhana, namun sesungguhnya menyentuh aspek mendasar dalam pemahaman ajaran Islam. Salah satu isu yang kerap mencuat adalah anggapan bahwa Surat Al-Isrā’ atau Bani Isrā’īl ayat pertama merupakan perintah atau bahkan wahyu pertama tentang sholat. Pertanyaan ini patut diapresiasi sebagai wujud keingintahuan umat, tetapi pada saat yang sama juga perlu dijawab secara ilmiah, jernih, dan bertanggung jawab agar tidak melahirkan kesimpulan yang keliru.
Surat Al-Isrā’ ayat 1 secara eksplisit mengisahkan peristiwa Isra’, yakni perjalanan malam Nabi Muhammad ﷺ dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsha di Palestina. Ayat ini dibuka dengan tasbih, “Subhānalladzī asrā bi‘abdihī,” yang menegaskan kemahasucian dan kemahakuasaan Allah SWT. Pesan utama ayat ini adalah penegasan mukjizat Rasulullah ﷺ serta pembuktian bahwa perjalanan tersebut merupakan kehendak dan kuasa Allah semata. Tidak terdapat redaksi perintah sholat maupun penetapan hukum syariat dalam ayat ini, sehingga menafsirkannya sebagai wahyu perintah sholat merupakan kekeliruan dalam membaca teks dan konteks Al-Qur’an.
Pemahaman yang benar menuntut kita untuk melihat peristiwa Isra’ dan Mi‘raj sebagai satu rangkaian, namun dengan fungsi dan pesan yang berbeda. Isra’ adalah perjalanan horizontal di bumi yang sarat dengan simbol sejarah kenabian dan kemuliaan Masjidil Aqsha, sementara Mi‘raj adalah perjalanan vertikal menembus langit, yang menjadi momentum penting dalam sejarah pensyariatan Islam. Pada peristiwa Mi‘raj inilah sholat diwajibkan kepada umat Nabi Muhammad ﷺ, bukan melalui ayat Al-Qur’an yang turun di bumi, melainkan melalui perintah langsung Allah SWT kepada Rasul-Nya tanpa perantara.
Keistimewaan pensyariatan sholat ini menunjukkan kedudukan sholat yang sangat agung dalam Islam. Tidak ada ibadah lain yang diwajibkan dengan cara sedemikian rupa. Hal ini menegaskan bahwa sholat adalah fondasi utama kehidupan seorang Muslim, tiang agama, serta sarana komunikasi langsung antara hamba dengan Tuhannya. Oleh sebab itu, memahami sejarah kewajiban sholat secara tepat bukan hanya soal pengetahuan, tetapi juga menyangkut penghayatan spiritual terhadap ibadah tersebut.
Kesalahpahaman dalam memaknai ayat-ayat Al-Qur’an sering kali lahir dari kebiasaan membaca teks secara parsial, tanpa pendalaman terhadap asbābun nuzūl, konteks sejarah, dan penjelasan para ulama. Dalam tradisi keilmuan Islam, pemahaman agama tidak dibangun di atas asumsi, melainkan melalui kajian yang sistematis dan bertanggung jawab. Meluruskan anggapan bahwa Al-Isrā’ ayat 1 adalah perintah sholat merupakan bagian dari upaya menjaga kemurnian pemahaman umat terhadap ajaran Islam.
Dalam konteks dakwah kontemporer, tugas para muballigh dan cendekiawan Muslim bukan hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga membimbing umat agar tidak terjebak pada informasi yang sepotong-sepotong. Edukasi keagamaan harus dilakukan dengan bahasa yang santun, argumentasi yang kuat, serta rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, umat tidak hanya memahami apa yang diperintahkan dalam agama, tetapi juga mengerti latar belakang, hikmah, dan kedudukan setiap ibadah dalam struktur ajaran Islam.
Sebagai refleksi, peristiwa Isra’ dan Mi‘raj seharusnya tidak berhenti sebagai kisah monumental dalam sejarah kenabian, melainkan menjadi sumber inspirasi spiritual dan intelektual bagi umat Islam. Sholat yang diwajibkan pada peristiwa Mi‘raj adalah anugerah sekaligus amanah. Ia menuntut untuk ditegakkan dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan pemahaman yang benar. Dengan pemahaman yang lurus, umat Islam diharapkan mampu menempatkan sholat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi sebagai poros kehidupan yang membentuk karakter, moral, dan kedekatan kepada Allah SWT.
Akhirnya, meluruskan pemahaman tentang Al-Isrā’ ayat pertama dan kewajiban sholat adalah bagian dari ikhtiar intelektual dan spiritual untuk memperkuat literasi keislaman umat. Semoga tulisan ini dapat menjadi sumbangsih kecil dalam membangun kesadaran beragama yang lebih mendalam, rasional, dan berlandaskan pada ajaran Islam yang autentik.

















