banner 728x250
Batam  

MAKNA HAKIKAT BERPUASA ROMADHAN

banner 120x600
banner 468x60

Oleh : Dr.ABA,S.Ag.,M.Pd

Pengerian Puasa atau Saum secara umum dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu menurut pengertian bahasa, menurut pengertian istilah yang berkaitan dengan puasa lahiriah, dan puasa yang bersifat ruhaniah. Menurut pengertian etimologis atau bahasa, puasa, shaum, atau shiyam adalah mengekang atau menahan diri dari sesuatu. Misalnya, menahan diri dari makan, minum, bercampur dengan istri, berbicara, dan sebagainya. Dalam pengertian selanjutnya, puasa adalah meninggalkan makan, bercampur dengan istri, dan meninggalkan perkataan yang tercela.

banner 325x300

Sufyan bin Uyainah menyebutkan, puasa adalah melatih kesabaran, agar menusia bersifat sabar (menahan diri) dari makanan, minuman, hubungan seksual dan sebagainya. Puasa dalam pengertian seperti ini sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an bahwa Allah s.w.t. memerintahkan kepada Siti Maryam ibunda Nabi Isa a.s. sebagai berikut:

فَكُلِي وَٱشۡرَبِي وَقَرِّي عَيۡنٗاۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ ٱلۡبَشَرِ أَحَدٗا فَقُولِيٓ إِنِّي نَذَرۡتُ لِلرَّحۡمَٰنِ صَوۡمٗا فَلَنۡ أُكَلِّمَ ٱلۡيَوۡمَ إِنسِيّٗا
Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”. (QS. Maryam, 19:26).

Ayat ini menjelaskan bahwa Siti Maryam menahan diri dari berbicara pada suatu hari sebagai nazar terhadap Allah s.w.t.. Dengan nazar untuk tidak berbicara, maka Siti Maryam tidak menjawab berbagai pertanyaan masyarakat sekelilingnya tentang kelahiran Isa a.s.. Arti seperti ini bisa dikembangkan lebih jauh seperti menahan diri dari jenis makanan tertentu, menahan diri dari suatu pekerjaan dan lain sebagainya.

Menurut pengertian teminologis atau istilah adalah menahan diri atau meninggalkan makan, minum, dan berhubungan seksual sejak terbit fajar di waktu subuh, sampai terbenam matahari di waktu maghrib. Hal itu dikerjakan dalam rangka mengharap keridhaan Allah, melatih diri untuk meningkatkan ketakwaannya dengan jalan muraqabah (merasa selalu diperhatikan Allah) disertai mendidik kehendak dan keinginan.

Pengertian selanjutnya disebutkan puasa adalah meninggalkan makan, minum, hubungan seksual, dan berbagai hal yang telah diperintahkan kepada kita untuk menahannya sepanjang hari dengan cara yang disyariatkan. Demikian juga diperintahkan agar menahan diri dari perkataan yang diharamkan atau dimakruhkan, karena ada berbagai hadits yang melarang hal itu. Itu semua berdasarkan waktu dan syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Pengertian puasa seperti yang disebutkan di atas, baik secara etimologis dan terminologis, satu sama lain bersifat komplementari atau saling melengkapi. Berdasarkan uraian tersebut, dapat diungkapkan pengertian puasa secara singkat, yaitu meninggalkan makan, minum, hubungan seksual, dan segala yang membatalkannya, mulai dari terbit fajar, sampai terbenamnya matahari. Semua itu disertai niat dan keikhlasan karena Allah s.w.t. dan ketentuan-ketentuan yang tekah ditetapkan.

Pengertian puasa yang ketiga adalah puasa yang bersifat ruhaniah atau batiniah. Puasa seperti ini selain mengerjakan puasa secara terminologis, juga dilanjutkan dengan menahan diri dari tujuh macam yang dapat merusak puasa seseorang, yaitu (1) menahan lisan agar tidak berkata kotor, berdusta, memaki, mencaci, dan menyampaikan perkataan yang bisa menyakiti orang lain. (2) menjaga pandangan mata agar tidak digunakan untuk memandang sesuatu yang tercela atau pandangan yang bersifat maksiat.

3.menjaga pendengaran dari hal-hal yang tidak terpuji, seperti ghibah, perkataan dusta, perkataan yang bersifat pornografi dan pornoaksi. (4) menjaga tangan agar tidak digunakan untuk aktivitas yang tercela atau aktivitas yang mengakibatkan orang lain tersakiti atau terganggu. Pada masa sekarang, ketika sebagian besar orang menggunakan handphone, hendaklah sangat berhati-hati menggerakkan tangan kita menggunakan handphone itu agar tetap menuju pada aktivitas yang baik dan terpuji.

(5) menjaga langkah kaki agar tidak menuju aktivitas yang tercela. Kaki kita hendaknya melangkah menuju kegiatan yang baik yang diridhai oleh Allah s.w.t.. (6) menjaga libido seksual agar tidak disalurkan secara salah dan pada yang tidak halal. Libido seksual harus senantiasa dijaga agar menyalurkannya sesuai dengan ajaran agama. (7) adalah menjaga hati agar tidak mengarah kepada detik-detik hati yang tercela, misalnya merencanakan sesuatu yang dilarang, merencanakan sesuatu yang diharamkan ata keinginan yang mengarah pada kehendak nafsu yang hina.

Menjaga hati ini dirasakan sangat berat, karena itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, termasuk menghindari hawa nafsu. Karena sesungguhnya, jihad yang paling utama adalah jihad dalam rangka mengalahkan hawa nafsu. Puasa dalam pengertian yang ketiga atau puasa ruhaniah, dilaksanakan secara terus menerus, baik pada saat melaksanakan puasa atau pun setelah berbuka, dan berlaku sepanjang masa Smg Saum kita senantiasa asa selalu terjaga dan berusaha dari hal hal yg bisa merusak nilai puasa yang kita lakukan .

Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *