banner 728x250

LAM Kepri Ledakkan Peringatan Politik: “Mafia Terstruktur Batam Mengangkangi Negara — Presiden Harus Turun Tangan!”

banner 120x600
banner 468x60

 

sidikfokusnews.com. Tanjungpinang. — Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau akhirnya memecah kebisuan publik dengan pernyataan paling keras dalam satu dekade terakhir. LAM secara terbuka menuding keberadaan “mafia terstruktur secara hierarkis” yang diduga menguasai Batam melalui operasi ekonomi ilegal, perampasan tanah, dan praktik kekuasaan gelap yang disebut sebagai ancaman langsung terhadap kedaulatan negara dan martabat masyarakat Melayu.

banner 325x300

Di hadapan para tokoh adat, dalam pertemuan resmi di Gedung Seri Indra Sakti, Juru Bicara LAM Maskur Tilawahyu menuding kelompok ini telah bekerja “di luar hukum, di atas negara, dan melampaui batas kesabaran masyarakat Melayu.”

“Kami, Tokoh Melayu, sangat tersakiti oleh kejahatan ini. Perobohan Hotel Purajaya adalah kezaliman paling nyata. Itu bukan sekadar bangunan — itu monumen perjuangan pembentukan Provinsi Kepri. Merobohkannya tanpa dasar hukum adalah tindakan kriminal terhadap sejarah dan terhadap Datok Megat Rurry Afriansyah,” tegas Maskur.

Konsorsium Mafia: Dari Tanah, Rokok Ilegal, Hingga Beras Impor

LAM Kepri menyatakan bahwa berbagai rangkaian pelanggaran hukum yang terjadi selama bertahun-tahun bukanlah insiden terpisah, tetapi bagian dari satu jaringan yang terkoordinasi. Menurut paparan Datok Megat Rurry:

20 hektare tanah ulayat dicabut paksa, tanpa prosedur legal yang sah.

Hotel Purajaya, aset sejarah bernilai ratusan miliar, diratakan tanpa surat perintah pengadilan.

Konsorsium yang disebut “grup Pasifik” diduga bertindak sebagai dalang utamanya.

LAM menegaskan bahwa praktik ini bukan sengketa sipil, melainkan kejahatan korporasi dengan pola sistematis: pengambilalihan tanah, pemutusan akses legal masyarakat adat, hingga dominasi ekonomi ilegal.

“Ini bukan pengusaha. Ini mafia yang menyaru sebagai investor,” ujar seorang tokoh adat lain dalam forum tertutup.

Dugaan Kartel Beras Ilegal: 500 Kontainer per Bulan

Dalam pengaduan masyarakat kepada Kementerian Pertanian, disebutkan bahwa Akim dan Bobie Jayanto diduga mengendalikan perdagangan beras impor ilegal minimal 500 kontainer per bulan, mengalir dari Batam ke Sumatera.

Sumber komoditasnya disebut berasal dari Vietnam, Thailand, dan Filipina — bertentangan dengan kebijakan ketahanan pangan nasional.

“Ini bukan lagi soal pelanggaran administrasi. Ini ancaman terhadap petani Indonesia dan ketahanan pangan negara,” kata Megat Rurry.

Selain beras, LAM menyoroti maraknya peredaran rokok tanpa cukai merek HD dan OFO yang diproduksi oleh PT Adhi Mukti Persada, perusahaan yang disebut “pindah alamat secara sembunyi-sembunyi.”

Walaupun pemiliknya memiliki NPPBKC, produk tersebut dijual liar, tanpa pita cukai, dan beredar hingga Sumatera. Negara diduga kehilangan puluhan miliar rupiah setiap bulan dari kebocoran cukai.

Seorang pengamat, menyebut fenomena ini sebagai:

“Ekosistem kejahatan ekonomi yang hanya bisa berjalan jika ada pembiaran, perlindungan, atau keterlibatan aparat.”

LAM Kepri menilai bahwa seluruh rangkaian kasus ini menggambarkan satu pola: Batam sedang dikuasai jaringan kriminal yang memiliki struktur, modal, dan proteksi politik.

Karena itu, LAM secara resmi: Menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung.

Bukan dalam kapasitas administratif, melainkan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara.

“Jika Presiden tidak bertindak, mafia akan terus menggerogoti negara dari pinggiran. Batam adalah pintu gerbang Indonesia. Bila pintu gerbang dikuasai mafia, maka negara sedang dipreteli dari dalam.”

Pengamat politik regional menyebut pernyataan LAM ini sebagai “alarm merah” yang jarang sekali dikeluarkan organisasi adat sebesar LAM Kepri.

Tekanan Publik Meningkat, Pemerintah Diminta Berhenti ‘Tidur’

LAM mendesak Menteri Pertanian, Bea Cukai, Bareskrim, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turun langsung ke Batam, bukan hanya “menerima laporan manis-manis dari bawahan.”

“Batam tidak boleh menjadi pulau kekuasaan para mafia. Negara tidak boleh kalah.”

Dengan nada paling tajam selama ini, LAM menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata konflik tanah atau sengketa bisnis, melainkan pertarungan mempertahankan marwah Melayu dan menegakkan supremasi hukum negara.

[ arf-6 ]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *