banner 728x250
Batam  

LAM dan MUI Didorong Buat Maklumat Bersama Hormati Muslimah Berjilbab

banner 120x600
banner 468x60

sidikfokusnews.com-Batam.– Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Dato’ Huzrin Hood, menyampaikan keprihatinannya atas laporan adanya restoran, kafe, maupun hotel di Batam yang melarang pekerja dan pengunjung muslimah mengenakan jilbab. Menurutnya, praktik seperti itu tidak hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan merendahkan marwah budaya Melayu.

“Sebagai umat Islam, kita percaya dengan firman Allah dalam Al-Qur’an: ‘Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka keberkahan dari langit dan bumi’ (QS. Al-A‘rāf: 96). Maka janganlah kita menutup pintu keberkahan itu dengan kebijakan yang melukai perasaan umat,” ujar Dato’ Huzrin, Jumat (5/9/2025).

banner 325x300

Ia menegaskan, jilbab bagi muslimah bukan sekadar pakaian, tetapi perintah agama sekaligus identitas budaya. Dalam falsafah adat Melayu, syariat menjadi dasar pijakan adat, sehingga larangan berjilbab di ruang publik berarti menyentuh soal keyakinan sekaligus martabat budaya.

Secara konstitusional, kata Dato’ Huzrin, Undang-Undang Dasar 1945 telah menjamin kebebasan beragama melalui Pasal 28E dan Pasal 29. Jaminan serupa juga termaktub dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Di ranah ketenagakerjaan, UU Nomor 13 Tahun 2003 secara tegas melarang diskriminasi dalam kesempatan kerja, sementara Indonesia pun telah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 111 melalui UU Nomor 21 Tahun 1999.

“Artinya, kalau ada karyawan atau tamu dilarang berjilbab, itu bukan saja melukai hati umat, tapi juga berpotensi melanggar hukum negara,” jelasnya.

Fenomena pelarangan jilbab sendiri bukan hal baru. Komnas HAM RI beberapa kali menerima pengaduan terkait kebijakan perusahaan yang membatasi pemakaian jilbab di sektor perhotelan maupun ritel. Situasi ini, menurut Huzrin, seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan dunia usaha untuk mencari solusi bersama.

Ia mendorong Lembaga Adat Melayu (LAM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) baik di tingkat provinsi maupun kota Batam untuk segera membuat maklumat bersama. Maklumat itu diharapkan menjadi seruan moral dan adat agar pelaku usaha menghormati hak muslimah berjilbab tanpa mengurangi standar keselamatan kerja.

“Maklumat ini bukan untuk menekan, tapi sebagai seruan moral dan adat, agar semua pihak ingat bahwa negeri ini berdiri di atas hukum dan marwah. Kita ingin dunia usaha tetap maju, tapi juga ramah keluarga dan ramah keberagaman,” katanya.

Lebih lanjut, Dato’ Huzrin menawarkan solusi teknis yang menurutnya sederhana. Misalnya, pekerja dapur dapat menggunakan inner atau hijab sederhana yang sesuai standar higienitas, sementara di area mesin bisa digunakan hijab model aman tanpa peniti. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk melarang jilbab secara total.

Ia juga mengusulkan langkah-langkah konkret yang bisa memperkuat komitmen dunia usaha sekaligus melindungi masyarakat. Pertama, penerbitan maklumat edukatif oleh LAM dan MUI untuk mengingatkan pelaku usaha. Kedua, pemberian sertifikasi “Ramah Keluarga & Beradab” kepada restoran, hotel, dan kafe yang berkomitmen menghormati keberagaman, sehingga menjadi nilai tambah citra bisnis mereka. Ketiga, pembentukan hotline pengaduan dan mekanisme mediasi cepat, agar pekerja atau pengunjung yang mendapat perlakuan diskriminatif bisa melapor secara aman tanpa harus langsung memviralkan masalah di media sosial.

“Kalau ada masalah, jangan langsung viral di media sosial. Ada baiknya diselesaikan lewat jalur mediasi yang damai, agar dunia usaha tidak dirugikan, masyarakat terlindungi, dan keharmonisan tetap terjaga,” pesannya.

Menutup pernyataannya, Dato’ Huzrin mengingatkan posisi Batam sebagai etalase Kepulauan Riau. Kota industri dan pariwisata ini, menurutnya, harus menunjukkan wajah beradab, ramah wisata, ramah industri, sekaligus menghormati marwah Melayu.

“Jika kita saling menghargai dan berpegang pada hukum serta ajaran agama, insyaAllah keberkahan dari langit dan bumi akan semakin terbuka bagi negeri ini,” pungkasnya.”(timredaksiSF)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *