banner 728x250
Hukum  

KPLP Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Tingkatkan Pengamanan di Jam Rawan, Kawal Instruksi Dirjen Pemasyarakatan

banner 120x600
banner 468x60

 

sidikfokusnews.com.Tanjungpinang.-Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan sistem pengamanan dan kontrol keamanan di lingkungan Lapas, terutama di waktu-waktu yang dinilai rawan. Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti dan mengimplementasikan secara langsung instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

banner 325x300

Dalam pelaksanaan giat pengamanan yang dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, KPLP bersama tim pengamanan melakukan kontrol keliling atau kontrol rutin ke sejumlah titik strategis di dalam kawasan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Kontrol ini mencakup area klinik, blok-blok hunian warga binaan, hingga sejumlah lokasi vital lain seperti masjid dan dapur umum yang menjadi tempat aktivitas harian warga binaan berlangsung.

Menurut Bejo, penguatan patroli di jam-jam rawan merupakan langkah preventif sekaligus responsif yang bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi gangguan ketertiban yang dapat muncul kapan saja. “Kami tidak hanya menjalankan perintah, tapi juga menyelaraskan dengan kondisi faktual di lapangan. Area blok hunian dan titik-titik vital seperti dapur dan masjid harus selalu berada dalam pemantauan penuh, karena di sinilah aktivitas paling intens terjadi,” ujar Bejo.

Patroli dan kontrol keliling dilakukan dengan pendekatan menyeluruh dan detail. Selain memeriksa situasi lingkungan secara fisik, petugas juga memperhatikan potensi-potensi tersembunyi yang bisa saja menjadi celah bagi munculnya gangguan keamanan. Ini termasuk pengecekan terhadap benda-benda yang mencurigakan, pengawasan terhadap pola perilaku warga binaan, hingga koordinasi dengan petugas jaga setiap blok.

“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga Lapas tetap kondusif dan bebas dari potensi gangguan, terlebih di waktu-waktu yang dianggap krusial. Ini juga merupakan bentuk konkret dukungan terhadap atensi dan arahan dari Dirjen Pemasyarakatan, yang terus mengingatkan pentingnya peningkatan keamanan berbasis analisis risiko,” tegas Bejo.

Setelah giat pengamanan dan pemantauan lapangan dilakukan, seluruh hasil pengamatan dan catatan situasional disusun menjadi laporan resmi dan langsung dilaporkan kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang. Selanjutnya, laporan tersebut juga diteruskan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk akuntabilitas serta pelaporan hierarkis yang tertib dan transparan.

KPLP Bejo juga menambahkan bahwa peningkatan kontrol bukan hanya tugas petugas pengamanan semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas sistem pengawasan di Lapas. Ia berharap agar langkah ini dapat meningkatkan kewaspadaan seluruh personel serta membangun sistem kerja yang lebih sigap dan reaktif terhadap setiap potensi gangguan keamanan.

Dengan pendekatan strategis yang berbasis pengamatan langsung dan pelaporan terstruktur, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berupaya terus membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan yang aman, manusiawi, dan berorientasi pada pembinaan. Langkah KPLP ini menjadi gambaran bahwa Lapas bukan sekadar tempat menahan, melainkan juga ruang kerja yang menuntut profesionalitas tinggi dan disiplin tanpa kompromi.” (Tim Redaksi SP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *