banner 728x250
Batam  

Korupsi dan Gagalnya Membangun Akhlak Mulia: Refleksi atas Krisis Spiritual Bangsa

banner 120x600
banner 468x60

Oleh: Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, MM, IPU
Wakil Rektor I UNIBA | PW Muhammadiyah Kepulauan Riau |
Waketum MUI Kepri | Ketua FKUB Kota Batam

Fenomena korupsi di Indonesia bukan sekadar persoalan hukum dan administrasi negara, melainkan luka sosial yang terus menganga dalam kesadaran kolektif bangsa. Setiap kali kasus korupsi terungkap, publik bukan hanya dikejutkan oleh angka kerugian negara yang fantastis, tetapi juga oleh latar belakang pelakunya yang sering kali berasal dari kalangan terdidik, bahkan memiliki reputasi religius. Kenyataan ini menghadirkan pertanyaan mendasar: di manakah letak kegagalan kita dalam membangun akhlak mulia?
Ironisnya, bangsa ini bukan bangsa yang miskin ajaran moral. Pendidikan agama diajarkan sejak dini, ceramah dan dakwah marak di berbagai ruang publik, simbol-simbol keagamaan tampil kuat dalam kehidupan sosial. Namun ketika kekuasaan, jabatan, dan uang berada di genggaman, nilai-nilai itu seakan runtuh tanpa daya. Di sinilah tampak adanya jurang antara ritual keagamaan dan praksis sosial.

banner 325x300

Al-Qur’an dalam Surah Ibrahim ayat 24–25 memberikan perumpamaan filosofis tentang kalimat yang baik seperti pohon yang baik: akarnya kuat menghujam, batangnya kokoh menjulang, dan buahnya terus memberi manfaat setiap musim dengan izin Tuhan. Dalam konteks kehidupan beragama, perumpamaan ini menegaskan bahwa Islam bukan hanya seperangkat ritual, melainkan sistem nilai yang utuh dan terintegrasi.

Akar adalah aqidah, fondasi keyakinan yang meneguhkan orientasi hidup. Batang adalah ibadah, yang menumbuhkan kekuatan spiritual dan kedekatan dengan Allah.

Sedangkan buah adalah muamalah—perilaku sosial, ekonomi, dan politik yang mencerminkan nilai-nilai ilahi. Jika buah yang dihasilkan pahit dan busuk, maka itu pertanda ada persoalan pada akar dan batangnya. Akhlak mulia bukan sesuatu yang lahir secara instan; ia adalah buah dari proses spiritual yang utuh, konsisten, dan terinternalisasi dalam kehidupan nyata.

Kegagalan membangun akhlak mulia sering kali bersumber pada dakwah yang terfragmentasi. Dakwah lebih banyak berhenti pada aspek ritual—shalat, puasa, haji—tanpa menembus ranah muamalah secara mendalam. Padahal Islam menekankan keseimbangan antara hablum minallah dan hablum minannas. Tanpa keseimbangan itu, aqidah dan ibadah menjadi steril dari dampak sosial. Ibadah yang seharusnya melahirkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab justru terputus dari praktik kehidupan nyata.

Korupsi dapat dipahami melalui rumus sederhana: niat, kesempatan, dan lingkungan. Niat berkaitan dengan integritas batin dan kekuatan spiritual. Kesempatan muncul dari lemahnya sistem dan pengawasan. Lingkungan terbentuk dari budaya sosial dan politik yang permisif terhadap penyimpangan. Selama ini, upaya pemberantasan korupsi lebih banyak berfokus pada mempersempit kesempatan melalui regulasi dan lembaga pengawas.

Namun niat dan lingkungan sering kali luput dari perhatian.
Padahal niat adalah sumber utama perilaku. Tanpa penguatan spiritual dan kesadaran moral, regulasi seketat apa pun dapat dilanggar. Demikian pula lingkungan yang hedonis dan menjadikan kekuasaan sebagai alat memperkaya diri akan terus menggoda manusia untuk menyimpang. Budaya “power of money” yang merasuki sistem politik dan birokrasi menjadi lahan subur bagi praktik korupsi.

Islam mengajarkan kesederhanaan hidup, bukan dalam arti kemiskinan, melainkan kebebasan dari perbudakan harta dan kekuasaan. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa kekayaan bukanlah banyaknya harta, melainkan kekayaan jiwa. Ketika nilai kesederhanaan hilang, jabatan berubah menjadi alat memperkaya diri, bukan amanah untuk melayani. Dari sinilah krisis moral pejabat publik bermula.

Korupsi pada akhirnya bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi cermin dari krisis spiritual dan budaya. Ia menunjukkan kegagalan dalam membangun keterpaduan antara aqidah, ibadah, dan muamalah. Dakwah perlu direorientasi agar tidak berhenti di masjid dan mimbar, tetapi hadir dalam sistem pemerintahan, dunia usaha, pendidikan, dan politik. Nilai-nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab harus menjadi arus utama dalam kehidupan publik.

Bangsa ini membutuhkan lebih dari sekadar regulasi dan penindakan. Ia membutuhkan revolusi akhlak—penguatan spiritual yang menyentuh hati, reformasi sistem yang menutup celah penyimpangan, serta perubahan budaya sosial yang menolak segala bentuk ketidakjujuran. Hanya dengan keterpaduan itulah “pohon kehidupan” Islam dapat kembali berbuah manis, melahirkan pemimpin yang beriman, berintegritas, dan berakhlak mulia dalam mengelola amanah publik.

Korupsi akan terus menjadi bayang-bayang selama kita gagal membangun manusia seutuhnya. Dan membangun manusia seutuhnya berarti menyatukan iman, ibadah, dan tanggung jawab sosial dalam satu kesadaran moral yang kokoh. Di sanalah harapan peradaban yang bersih dan bermartabat dapat bertumbuh.

Nursalim Turatea

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *