sidikfokusnews.com. Tanjungpinang — Pelaksanaan Event Berkah Bazar Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang akan digelar di kawasan Taman Gurindam 12 Blok C, Kota Tanjungpinang, disepakati berlangsung dengan mengedepankan prinsip kenyamanan, ketertiban, keamanan, serta kebersihan lingkungan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bersama para pihak pada 26 Januari 2026 sebagai bentuk komitmen kolektif untuk memastikan kegiatan tahunan Ramadan ini berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu fungsi ruang publik. Komitmen bersama itu kemudian dituangkan secara resmi dalam Surat Pernyataan dan Kesepakatan Bersama yang menjadi landasan penyelenggaraan kegiatan.
Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa pengelolaan kebersihan dan air merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab kepanitiaan. Seluruh area bazar diwajibkan tetap terjaga kebersihannya sejak tahap persiapan, selama pelaksanaan, hingga kegiatan berakhir. Hal ini bertujuan agar ruang publik Taman Gurindam 12 tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Pengaturan perparkiran juga menjadi perhatian utama dalam kesepakatan tersebut. Panitia Berkah Bazar Ramadan akan mengoordinasikan sistem parkir melalui sejumlah koordinator lapangan dengan menerapkan sistem satu pintu kepanitiaan. Skema ini dirancang untuk mencegah kemacetan serta menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan Taman Gurindam 12 selama bazar berlangsung.
Dari sisi keamanan, panitia Berkah Bazar Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi menyiagakan petugas keamanan serta membuka posko pengaduan di sejumlah titik strategis. Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan, kehilangan barang, tindak kejahatan, maupun kerusakan fasilitas umum kepada posko utama panitia maupun posko pendukung yang tersedia di area bazar.
Kesepakatan bersama tersebut juga mengatur secara tegas keberadaan dan aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM yang berpartisipasi tidak diperkenankan menjual atau mengedarkan produk yang sama dengan UMKM yang telah lebih dahulu beroperasi di Zona Blok C. Ketentuan ini bersifat mengikat. Apabila terjadi pelanggaran, termasuk ditemukannya unsur kebohongan atau tipu daya, maka aktivitas usaha yang bersangkutan akan dihentikan dan ditutup secara otomatis.
Ketua Berkah Bazar Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Aryandi, menyampaikan bahwa struktur kepanitiaan telah terbentuk dan akan terus disempurnakan seiring mendekati pelaksanaan kegiatan. Panitia juga terus mematangkan kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
“Kesepakatan ini bukan sekadar mengatur teknis pelaksanaan bazar, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang publik dan fasilitas umum yang menjadi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Aryandi. Ia menegaskan panitia berkomitmen menjaga keamanan, kenyamanan, serta ketertiban kawasan selama kegiatan berlangsung.
Pengamat tata kota dan ruang publik, Dr. R. Mahendra, menilai kesepakatan bersama tersebut sebagai langkah strategis yang mencerminkan meningkatnya kesadaran akan tata kelola ruang publik yang baik. Menurutnya, pemanfaatan ruang publik untuk kegiatan ekonomi dan sosial keagamaan harus disertai regulasi yang jelas serta komitmen kolektif dari seluruh pihak terkait.
“Bazar Ramadan di ruang publik seperti Taman Gurindam 12 memiliki dampak ekonomi dan sosial yang positif. Namun, tanpa pengelolaan kebersihan, keamanan, dan ketertiban yang baik, fungsi ruang publik berpotensi terganggu. Kesepakatan semacam ini menunjukkan kedewasaan dalam pengelolaan kota,” jelasnya.
Ia menambahkan, Berkah Bazar Ramadan berpotensi menjadi destinasi kuliner dan rekreasi Ramadan sekaligus ruang hiburan keluarga dengan latar suasana laut khas Taman Gurindam 12. Oleh karena itu, partisipasi aktif panitia, pelaku UMKM, dan pengunjung dalam menjaga kebersihan serta ketertiban menjadi kunci keberhasilan kegiatan tersebut.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, tertib, dan berkesan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang khususnya, serta masyarakat luas yang hadir untuk menikmati suasana menjelang berbuka puasa maupun memanfaatkan sarana dan prasarana publik di kawasan Taman Gurindam 12.
tim-red

















