banner 728x250

Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Sepakati Nota Kesepahaman: Dorong Pemerataan Ekonomi Rakyat Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

banner 120x600
banner 468x60

 

sidikfokusnews.com-Karimun.— Upaya membangun pemerataan ekonomi dari bawah kini mendapat dukungan nyata dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun. Lembaga penegak hukum ini resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya, sebagai bagian dari inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa.

banner 325x300

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kejari Karimun, Selasa (22/10/2025), dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr. Denny Wicaksono, bersama Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Jais, dan disaksikan oleh Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pemangku kepentingan strategis, antara lain Bea Cukai, KSOP, Kantor Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, SPBE PT Palugada Parit Rempak, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata dukungan Kejaksaan terhadap Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan,” ujar Kajari Karimun, Dr. Denny Wicaksono, dalam sambutannya.

Menurut Denny, Kejaksaan memiliki tanggung jawab moral untuk turut memastikan agar proses pendirian dan pengelolaan koperasi rakyat berjalan dengan tertib hukum, transparan, dan profesional. Koperasi Merah Putih Sungai Raya yang kini menjadi binaan Kejaksaan diharapkan dapat menjadi model percontohan koperasi modern yang mandiri dan berintegritas.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan berperan sebagai pendamping hukum dan mitra konsultatif bagi koperasi, tanpa ikut campur dalam urusan teknis atau keputusan bisnis.

“Kami tidak akan mencampuri pengambilan keputusan koperasi, tetapi memastikan setiap langkahnya sesuai koridor hukum dan tata kelola yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan terhadap gerakan ekonomi rakyat melalui koperasi. Ia menegaskan bahwa program pembentukan 71 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Karimun merupakan bagian dari strategi besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah berbasis masyarakat.

“Kehadiran Kejaksaan memberi kepercayaan diri bagi koperasi rakyat untuk tumbuh sehat dan profesional. Inilah bentuk nyata kolaborasi lintas lembaga demi kesejahteraan masyarakat Karimun,” ungkapnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam sinergi antara penegakan hukum dan pembangunan ekonomi rakyat. Kejari Karimun berharap kehadiran Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa dapat memperkuat sendi ekonomi lokal, menumbuhkan kemandirian desa, serta menjadi bagian dari pelaksanaan visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia dari pinggiran.

Karimun, 22 Oktober 2025
Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun
Herlambang Adhi Nugroho, Jaksa Pratama.”tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *