banner 728x250

Kajati Kepri Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025: Serukan Keteladanan, Kesabaran, dan Keikhlasan Para Pejuang Bangsa

banner 120x600
banner 468x60

sidikfokusnews.com-Tanjungpinang.— Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 yang digelar di lapangan Kantor Kejati Kepri, Senin (10/11/2025). Upacara tersebut dihadiri oleh para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Bintan, para Koordinator, pejabat struktural, hingga seluruh pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan.

Dalam upacara yang mengangkat tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”, Kajati Kepri membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, Syaifullah Yusuf, yang mengajak seluruh anak bangsa untuk meneladani semangat dan nilai perjuangan para pahlawan — terutama kesabaran, keikhlasan, dan ketulusan hati dalam berjuang bagi bangsa dan negara.

banner 325x300

“Hari ini, di bawah langit Indonesia yang merdeka, kita menundukkan kepala penuh hormat mengenang para pahlawan bangsa. Mereka bukan sekadar nama yang terukir di batu nisan, melainkan cahaya yang menerangi jalan kita hingga hari ini,” ujar Kajati dalam amanatnya.

Ia menegaskan bahwa kemerdekaan yang kini dinikmati tidak datang secara instan, melainkan lahir dari perjuangan panjang, keberanian, dan ketulusan tanpa pamrih. Devy menyoroti tiga nilai utama yang harus terus diwarisi generasi kini dari para pahlawan bangsa: kesabaran dalam perjuangan, pengabdian yang menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya, dan pandangan jauh ke depan demi generasi penerus.

Menurutnya, kesabaran para pahlawan merupakan fondasi dari kemenangan bangsa. Mereka sabar menempuh ilmu, sabar menyusun strategi, dan sabar menunggu momentum perjuangan, meski di tengah keterbatasan. “Dari kesabaran itulah lahir kemenangan, karena mereka tahu bahwa kemerdekaan tidak diraih dengan tergesa-gesa, tetapi ditempa oleh waktu dan keikhlasan,” tutur Kajati Kepri.

Lebih lanjut, Devy menekankan bahwa para pahlawan sejati tidak pernah mencari balasan atau jabatan setelah kemerdekaan diraih. Mereka memilih kembali kepada rakyat — mengajar, membangun, menanam, dan mengabdi dengan ketulusan. “Di situlah letak kehormatan sejati, bukan pada posisi yang dimiliki, tetapi pada manfaat yang ditinggalkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pandangan jauh ke depan, sebagaimana para pahlawan yang berjuang bukan hanya untuk masa mereka, tetapi untuk generasi yang belum lahir. “Darah dan air mata mereka adalah doa yang tak pernah padam. Menyerah berarti meninggalkan amanah kemanusiaan,” ujarnya.

Kajati Kepri menegaskan, meski medan perjuangan kini berbeda, semangat juang itu tetap harus menyala. “Di masa kini, perjuangan tidak lagi dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati, dan pengabdian. Namun semangatnya tetap sama; membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dari arus kemajuan,” ucapnya.

Dalam konteks ini, Devy juga menautkan semangat kepahlawanan dengan arah pembangunan nasional yang sedang digerakkan melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya ketahanan nasional, pendidikan, keadilan sosial, dan pembangunan manusia Indonesia yang berdaya dan berkarakter.

Upacara Hari Pahlawan di Kejati Kepri tahun ini menjadi refleksi mendalam bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus meneladani semangat juang para pahlawan. Kajati menutup amanatnya dengan seruan agar seluruh pegawai Kejaksaan menjadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa pengabdian kepada bangsa adalah bentuk perjuangan yang tak pernah selesai.

“Mari kita bersyukur dan berjanji bahwa kemerdekaan ini tidak akan sia-sia. Kita akan melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan cara kita—bekerja lebih keras, berpikir lebih jernih, dan melayani lebih tulus. Sebagaimana para pahlawan telah memberikan segalanya untuk Indonesia, maka kini giliran kita menjaga agar api perjuangan itu tidak pernah padam,” pungkas Kajati Kepri.

Tanjungpinang, 10 November 2025
(Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau)

“Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *