banner 728x250
Natuna  

Kajati Kepri Kunjungan Kerja ke Natuna, Perkuat Program Jaga Desa, Supervisi Kinerja, dan Sentuhan Kemanusiaan

banner 120x600
banner 468x60

 

sidikfokusnews.com. Natuna — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna dengan membawa tiga agenda strategis sekaligus: penguatan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), supervisi dan evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Natuna, serta kegiatan bakti sosial sebagai wujud penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Kunjungan berlangsung sepanjang Senin (19/12/2025) dan disambut antusias oleh pemerintah daerah serta unsur Forkopimda setempat.

banner 325x300

Rombongan Kajati Kepri tiba di Bandara Raden Sadjad Natuna pada pagi hari dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Erwin Indra Praja, Bupati Natuna Cen Sui Lan, unsur Forkopimda, serta Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Natuna. Prosesi adat berupa pemasangan tanjak dan tepuk tepung tawar menandai penghormatan sekaligus penerimaan masyarakat adat terhadap kehadiran pimpinan Kejati Kepri di wilayah perbatasan tersebut.

Agenda utama kunjungan diawali dengan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Gedung Sri Serindit, Ranai. Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Natuna itu mengusung tema Peran Kejaksaan untuk Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi, dan diikuti seluruh kepala OPD, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Kepri dan jajaran. Ia menilai kunjungan tersebut sebagai bentuk nyata perhatian Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses.

Sebagai keynote speaker, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa Program Jaga Desa dirancang sebagai solusi penguatan kelembagaan desa agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia menekankan bahwa dana desa merupakan amanah negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab dengan melibatkan partisipasi masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan.

Kajati Kepri memaparkan bahwa pada tahun anggaran 2025, total Dana Desa di Kabupaten Natuna mencapai lebih dari Rp52 miliar yang tersebar di 70 desa. Angka tersebut, menurutnya, harus diimbangi dengan sistem pengawasan dan pendampingan yang kuat, mengingat data nasional menunjukkan ribuan kasus penyalahgunaan dana desa telah ditangani aparat penegak hukum sejak program tersebut bergulir pada 2015.

“Kami hadir bukan semata untuk menindak, tetapi untuk mendampingi. Pendampingan hukum, pelatihan, dan bimbingan akan terus kami berikan agar perangkat desa memahami tata kelola pemerintahan yang baik dan terhindar dari praktik korupsi,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh para kepala desa, serta pemaparan materi oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri Yovandi Yazid. Dalam paparannya, ia menekankan peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah desa melalui pendekatan pencegahan, koordinasi lintas sektor, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meminimalkan potensi penyimpangan Dana Desa. Program ini dinilainya sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden RI, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut dengan bakti sosial di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Natuna. Dalam kesempatan tersebut, Kejati Kepri menyerahkan Kartu Identitas Anak kepada puluhan anak, penetapan perwalian bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan hukum, serta bantuan sembako kepada puluhan keluarga. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial Kabupaten Natuna.

Dalam arahannya, Kajati Kepri menegaskan bahwa penegakan hukum tidak semata berbicara tentang tindakan represif, melainkan juga empati dan keberpihakan kepada masyarakat rentan. “Inilah wajah Kejaksaan yang ingin kami bangun—profesional, berintegritas, dan tetap peduli,” ujarnya.

Agenda kunjungan ditutup dengan supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja di Kejaksaan Negeri Natuna. Kajati Kepri meninjau langsung setiap bidang kerja, mengevaluasi capaian kinerja, serta memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai. Ia mengapresiasi prestasi Kejari Natuna yang meraih Juara I Bidang Tindak Pidana Umum pada Rakerda Kejati Kepri Tahun 2025, meskipun dihadapkan pada tantangan wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Menurut Kajati, capaian tersebut mencerminkan profesionalisme, ketepatan waktu, serta soliditas koordinasi antarunsur sistem peradilan pidana. “Keterbatasan geografis bukan alasan untuk menurunkan kualitas kinerja. Justru di daerah perbatasan, kehadiran negara harus semakin kuat,” tegasnya.

Kunjungan kerja berakhir pada sore hari dengan harapan mampu menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Kejari Natuna dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah.

( arf-6 )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *