sidikfokusnews.com. Batam — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2025 yang digelar di Asialink Hotel Batam by Prasanthi, Senin (15/12/2025). Rakerda mengusung tema “Kejaksaan Berintegritas, Penegakan Hukum yang Profesional untuk Masyarakat Kepri Berkeadilan”, sebagai penegasan arah kebijakan institusi dalam menjawab tantangan penegakan hukum di wilayah kepulauan.
Rakerda dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh unsur pimpinan serta jajaran Kejaksaan se-Kepulauan Riau, mulai dari Kepala Kejati dan Wakil Kepala Kejati, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Koordinator, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, hingga pejabat struktural dan fungsional yang bergabung secara daring.
Ketua Panitia Rakerda, Asisten Pembinaan Kejati Kepri Supardi, S.H., melaporkan bahwa forum ini difokuskan pada sejumlah agenda strategis, antara lain penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027, inventarisasi dan evaluasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2024 dan 2025, penguatan manajemen sumber daya manusia, optimalisasi tugas dan fungsi kelembagaan, relasi antar lembaga, serta perbaikan tata kelola organisasi.
Dalam arahannya, Kajati Kepri menegaskan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, evaluasi kinerja, dan sinergi antara Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Seluruh proses tersebut menjadi fondasi penting dalam menyusun kebutuhan anggaran yang realistis dan akuntabel untuk Tahun Anggaran 2027.
Ia menekankan tanggung jawab besar institusi Kejaksaan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memelihara kepercayaan publik. Melalui Rakerda ini, seluruh jajaran didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas program dan tugas yang telah dijalankan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan ke depan, termasuk penanganan perkara-perkara besar, pengawasan kebijakan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kajati juga menegaskan bahwa pimpinan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja seluruh jajaran, baik terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, program prioritas nasional, tugas-tugas direktif Presiden, maupun rencana aksi nasional. Penegakan hukum, menurutnya, harus berjalan dalam koridor profesionalitas dan integritas yang tidak bisa ditawar.
Dalam kesempatan yang sama, Kajati Kepri menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian kinerja tahun 2025. Bidang Pembinaan berhasil meningkatkan nilai Akuntabilitas Kinerja menjadi 89,30 dengan predikat A, yang mencerminkan disiplin, komitmen, dan kerja kolektif seluruh jajaran. Bidang Tindak Pidana Khusus juga mencatat keberhasilan signifikan melalui penyelamatan keuangan negara sebesar Rp24,5 miliar. Sementara itu, Bidang Pengawasan dinilai mampu menyelesaikan klarifikasi dan inspeksi kasus secara tuntas. Kajati menegaskan tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun perbuatan tercela, serta menekankan pentingnya pengawasan yang lebih kuat dan bersifat preventif demi menjaga marwah institusi.
Untuk memperkaya perspektif dan meningkatkan kapabilitas peserta, panitia menghadirkan dua narasumber. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Budiman, memaparkan materi terkait alur sistematika penganggaran dan penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027. Sementara itu, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Eliwarti, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai penerapan KUHP dan KUHAP baru.
Rakerda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kepri mengenai capaian kinerja Tahun 2024 dan 2025, serta rencana proyeksi kebutuhan riil untuk Tahun Anggaran 2027. Forum ini menjadi ruang evaluatif sekaligus reflektif terhadap efektivitas kinerja di masing-masing satuan kerja.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Rakerda telah berkembang menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi, menyamakan langkah, dan meneguhkan komitmen bersama. Ia mengumumkan satuan kerja terbaik berdasarkan pemaparan capaian kinerja, dengan Kejaksaan Negeri Natuna meraih peringkat teratas, disusul Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Negeri Bintan. Untuk tingkat Cabang Kejaksaan Negeri, capaian terbaik diraih Cabjari Tanjung Batu dan Cabjari Moro.
Semangat yang terbangun selama Rakerda, menurut Wakajati, harus terus dijaga dan diimplementasikan di masing-masing satuan kerja. Ia mendorong seluruh jajaran untuk bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berani, namun tetap berada dalam koridor hukum dan etika.
Pada sesi penutup, para Asisten Kejati Kepri mengumumkan satuan kerja dengan kinerja terbaik di masing-masing bidang. Penghargaan tersebut mencerminkan kompetisi sehat sekaligus komitmen peningkatan kinerja lintas bidang, mulai dari Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemulihan Aset, hingga Pengawasan.
Rakerda Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2025 resmi ditutup oleh Kajati Kepri pada pukul 16.00 WIB. Melalui forum ini, diharapkan seluruh program dan kebijakan yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan secara konsisten. Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, seluruh satuan kerja dituntut menghadirkan pelayanan hukum yang lebih humanis, efektif, dan berkeadilan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Provinsi Kepulauan Riau.
[ arf-6 ]















