banner 728x250
Batam  

Jejak pengabdian Dedi Rahmat: purna tugas penuh kehormatan di bawah naungan Kemenag Kota Batam

banner 120x600
banner 468x60

 

sidikfokusnews.com-Batam. — Dalam senyap perjalanan waktu yang membawa perubahan, ada sosok-sosok pengabdi yang tetap teguh berdiri di tengah arus zaman. Salah satu di antaranya adalah Dedi Rahmat, S.Ag., M.Pd., seorang guru agama yang telah menapaki jalan panjang pengabdian sebagai aparatur sipil negara di bawah Kementerian Agama Kota Batam. Setelah lebih dari dua dekade mengabdi, ia kini resmi memasuki masa purnatugas, ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pemberian Pensiun dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

banner 325x300

SK tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenag atas nama Menteri Agama, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Dedi Rahmat dalam membina dan mencerdaskan generasi melalui pendidikan agama Islam. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pemberhentian ini diberikan dengan hormat karena yang bersangkutan telah mencapai batas usia pensiun dan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif.

Sepanjang kariernya, Dedi Rahmat dikenal sebagai figur pendidik yang bersahaja namun teguh dalam prinsip. Ia terakhir menjabat sebagai Guru Pertama dengan golongan ruang III/c, dengan penugasan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Batam. Dalam keseharian, ia bukan hanya menjadi pengajar, tetapi juga pembimbing moral dan teladan akhlak bagi peserta didik dan lingkungan sekitarnya.

Pengabdiannya bukan sekadar menjalankan kewajiban formal sebagai guru, tetapi menjadi bagian dari pembangunan karakter bangsa melalui nilai-nilai Islam yang damai, santun, dan menjunjung keadaban. Dalam masa baktinya, ia turut membentuk generasi yang tak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakar pada nilai spiritual dan kebangsaan.

SK yang diterbitkan tidak hanya memuat pemberhentian secara administratif, tetapi juga mencantumkan data pribadi serta keterangan keluarga sebagai bagian dari tata kelola kepegawaian yang tertib. Tercatat dalam dokumen tersebut, istri beliau, Erni Erdianti, lahir pada 6 Oktober 1967 dan resmi menikah dengan Dedi Rahmat pada 27 Agustus 1995. Kebersamaan dalam membangun keluarga menjadi fondasi yang turut menopang perjalanan karier beliau.

Kementerian Agama memastikan bahwa seluruh hak pensiun yang menjadi hak PNS akan diproses melalui mekanisme resmi yang transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan SK juga telah dilengkapi dengan pas foto serta pengamanan digital berupa kode QR, sebagai bagian dari transformasi layanan kepegawaian berbasis teknologi informasi.

Bagi rekan-rekan sejawat dan peserta didik, Dedi Rahmat bukan sekadar nama dalam catatan administrasi. Ia adalah guru yang selalu hadir dengan kesabaran, keilmuan, dan ketulusan. Seorang pendidik yang tak banyak bicara, tapi kuat dalam teladan. Sosok yang bekerja dalam diam, namun memberi cahaya bagi banyak hati.

“Beliau bukan hanya mengajar, tetapi mendidik dengan jiwa. Dalam sunyi, beliau telah menorehkan karya abadi dalam bentuk akhlak para muridnya,” ujar salah satu kolega dalam suasana haru saat penyerahan SK tersebut.

Acara penyerahan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau dan menjadi simbol bahwa negara hadir memberi penghargaan kepada mereka yang telah selesai menunaikan amanahnya dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

Kisah pengabdian Dedi Rahmat adalah cerminan nilai-nilai luhur yang mesti terus dirawat dalam dunia pendidikan kita. Ia menunjukkan bahwa keikhlasan dan keteladanan jauh lebih langgeng dari sekadar prestasi administratif. Semoga semangatnya terus menginspirasi para pendidik dan abdi negara lainnya untuk memberikan yang terbaik bagi generasi masa depan dan kemajuan umat.”(Nt)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *