sidikfokusnews.com-Tanjungpinang —
Gelombang desakan agar pemerintah pusat segera mengembalikan kewenangan pengelolaan laut 0–12 mil kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menguat. Mantan Gubernur Kepri pertama, Datuk H. Ismeth Abdullah, tampil sebagai suara moral yang lantang memperjuangkan hak daerah atas lautnya sendiri. Dalam pandangan Ismeth, kewenangan atas wilayah maritim Kepri bukan sekadar urusan teknis administrasi, melainkan menyangkut harga diri, kedaulatan, dan keadilan konstitusional daerah.
Dalam pernyataannya di Tanjungpinang, Datuk Ismeth menegaskan bahwa laut Kepri adalah hak yang sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Aturannya sudah jelas, undang-undangnya juga sudah jelas. Itu hak provinsi. Laut 0–12 mil itu milik daerah, bukan milik kementerian,” tegasnya.
Ia menyayangkan bahwa hingga kini pengelolaan wilayah laut, khususnya sektor labuh jangkar, masih didominasi oleh kementerian di Jakarta. Kondisi ini, menurutnya, telah merugikan daerah dan membuat Kepri kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakatnya sendiri.
“Pendapatan dari laut itu harusnya kembali ke daerah. Jangan sampai pusat mengambil yang jadi hak masyarakat Kepri. Kita ini penjaga laut Indonesia, bukan tamu di rumah sendiri,” ujarnya.
Ismeth mengingatkan bahwa jika persoalan ini terus diabaikan, bukan tidak mungkin akan muncul keresahan yang lebih luas.
“Segeralah kembalikan kewenangan itu ke provinsi sebelum bergejolak. Jangan tunggu sampai rakyat kehilangan sabar. Ini bukan semata soal uang, tapi soal martabat,” katanya.
Sebagai tokoh yang pernah membangun fondasi awal Kepri pasca pemekaran, Ismeth menilai laut bukan hanya sumber ekonomi, melainkan juga sumber jati diri masyarakat kepulauan. Ia menyoroti bahwa masyarakat Kepri telah terlalu lama “dimainkan” oleh kebijakan pusat yang tidak berpihak dan tidak memahami realitas kehidupan di wilayah kepulauan.
“Masyarakat kita tidak minta lebih, hanya minta haknya dikembalikan. Jangan pusat main-mainkan daerah. Anak-anak Kepri sudah sekolah tinggi, tapi jangan dibiarkan hanya jadi penonton di lautnya sendiri,” ujarnya dengan nada tajam.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap persoalan yang muncul di laut — mulai dari pencemaran, pelanggaran batas, hingga konflik antarwilayah — selalu berimbas langsung ke provinsi. “Kalau ada masalah di laut, yang menanggung akibatnya provinsi, bukan kementerian. Jadi, biarkan provinsi yang mengelola lautnya sendiri,” tegas Ismeth.
Seruan Datuk Ismeth mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk tokoh politik, lembaga daerah, dan masyarakat sipil. Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini bahkan disebut telah memberi dukungan penuh terhadap perjuangan ini. Begitu pula Aliansi Peduli Indonesia (API) Kepri, yang menjadi wadah perjuangan publik untuk menegakkan otonomi kelautan di daerah.
Hamdan, S.SI,. M.AP,. Sekretaris Umum API Kepri menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar polemik kebijakan, melainkan bentuk penegasan hak daerah yang selama ini “hilang” akibat kebijakan sentralistik.
“Barangnya sudah lama hilang — ini hak kita, bukan permintaan baru. Kita berharap seluruh elemen masyarakat bersatu, ikut bergerak, dan memperkuat perjuangan ini. Jangan biarkan pusat terus mengambil yang bukan haknya,” ujarnya.
Dukungan publik terhadap desakan ini juga meluas di berbagai lapisan, termasuk kalangan akademisi, pelaku usaha maritim, dan komunitas pesisir. Mereka menilai bahwa penyerahan kembali kewenangan laut ke provinsi bukan hanya tuntutan politik, tetapi keharusan hukum yang diamanatkan oleh konstitusi.
Ismeth menutup seruannya dengan pesan moral yang menggugah:
“Sebelum bergejolak, serahkan kembali kewenangan itu. Siapa pun yang mendengar ini, teruskan. Jangan biarkan hak daerah terus dimainkan. Kita butuh keadilan, bukan janji.”
Desakan ini mempertegas bahwa persoalan labuh jangkar bukan sekadar urusan perizinan, melainkan ujian bagi komitmen pemerintah pusat terhadap otonomi daerah. Kepulauan Riau kini berdiri di garis depan perjuangan menegakkan kedaulatan maritim — bukan hanya demi pendapatan daerah, tetapi demi harga diri seluruh rakyat kepulauan yang telah lama menjadi penjaga laut Indonesia.”tim

















