Oleh Dr. Nursalim, S.Pd., M.Pd.
Ketua Afiliasi Pengajar, Penulis, Bahasa, Sastra, Budaya, Seni, dan Desain (AFEBSKID) Provinsi Kepulauan Riau
Sidikfokus news.com_Dalam lanskap kehidupan modern yang sarat simbol dan pencitraan, peringatan Allah Swt. dalam Surah Al-Ma’un ayat 4 terasa begitu relevan dan menggugah: “Maka celakalah orang-orang yang sholat.” Ayat ini bukanlah penafian terhadap ibadah sholat, melainkan kritik tajam terhadap praktik keagamaan yang kehilangan ruh. Ia menyoroti paradoks: ketika ritual ditegakkan, tetapi nilai dan akhlaknya diabaikan.
Di dalam Al-Qur’an, kecaman tersebut ditujukan kepada mereka yang lalai (sāhūn), berbuat riya, dan enggan menolong sesama. Sholat yang semestinya menjadi tiang agama berubah menjadi formalitas kosong. Gerak tubuh berlangsung, bacaan terlantun, namun hati tidak hadir. Lebih jauh lagi, ibadah itu tidak memancar dalam perilaku sosial. Tidak ada empati, tidak ada kepedulian, tidak ada transformasi moral.
Sebagai insan yang bergiat dalam dunia bahasa dan kebudayaan, saya melihat persoalan ini bukan hanya sebagai problem teologis, tetapi juga sebagai problem linguistik dan kultural. Sholat adalah praktik komunikasi transendental yang bertumpu pada bahasa. Setiap takbir, ayat, dan doa adalah struktur makna. Bahasa dalam sholat bukan sekadar bunyi, melainkan medium kesadaran. Jika bahasa itu diucapkan tanpa pemahaman dan penghayatan, maka ia tereduksi menjadi repetisi mekanis.
Bahasa adalah pondasi hidup manusia. Melalui bahasa, manusia membangun konsep, menata nilai, dan membentuk peradaban. Dalam dunia pendidikan, sastra, dan seni, bahasa bukan hanya alat ekspresi, melainkan wahana pembentukan karakter. Maka ketika Al-Qur’an mengkritik orang yang sholat tetapi lalai, sesungguhnya ia juga mengkritik ketidaksinkronan antara ujaran dan tindakan—antara teks dan konteks.
Fenomena riya dalam ibadah dapat dianalogikan dengan retorika tanpa integritas. Seseorang dapat berbicara indah tentang moralitas, tetapi praktiknya bertolak belakang. Di ruang publik, kita sering menyaksikan bagaimana bahasa dipakai sebagai alat pencitraan, bukan sebagai representasi kejujuran batin. Ketika kata kehilangan kesesuaian dengan tindakan, lahirlah kemunafikan sosial. Inilah yang dalam Surah Al-Ma’un dipotret sebagai pendustaan agama.
Sholat yang benar seharusnya melatih kesadaran linguistik sekaligus kesadaran moral. Setiap bacaan mengandung nilai pembentukan diri: ketundukan, pengakuan atas kebesaran Tuhan, dan permohonan petunjuk menuju jalan yang lurus. Jika latihan spiritual ini dijalani dengan sungguh-sungguh, maka ia akan membentuk karakter yang jujur dalam berkata dan konsisten dalam bertindak. Bahasa doa akan memancar dalam bahasa keseharian—bahasa yang santun, adil, dan penuh empati.
Dalam perspektif kebudayaan, integritas antara bahasa dan perilaku adalah fondasi peradaban. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang kata-katanya dapat dipercaya. Ketika bahasa publik dipenuhi manipulasi, janji tanpa komitmen, dan simbol tanpa substansi, maka bangunan sosial menjadi rapuh. Sebaliknya, ketika bahasa dibangun di atas kejujuran dan tanggung jawab, ia menjadi tiang penyangga kehidupan bersama.
Karena itu, peringatan dalam Surah Al-Ma’un harus dibaca sebagai seruan membangun keselarasan. Ibadah ritual tidak boleh terpisah dari etika sosial. Bahasa tidak boleh tercerabut dari makna dan tindakan. Pendidikan bahasa dan sastra pun harus diarahkan pada pembentukan karakter, bukan sekadar keterampilan teknis. Kita memerlukan generasi yang tidak hanya fasih melafalkan ayat, tetapi juga mampu menerjemahkannya dalam praksis kehidupan.
Integritas ibadah dan kejujuran bahasa adalah dua sisi dari fondasi yang sama. Ketika sholat melahirkan empati sosial, dan bahasa mencerminkan nilai yang diyakini, maka di situlah agama menjadi kekuatan transformatif. Tanpa itu, ritual akan menjadi simbol kosong dan bahasa menjadi topeng kepura-puraan.
Membangun peradaban yang bermartabat harus dimulai dari keselarasan antara kata dan karya, antara teks suci dan tindakan nyata. Dari ruang-ruang ibadah hingga ruang-ruang pendidikan, kita perlu meneguhkan kembali bahwa bahasa adalah amanah, dan ibadah adalah komitmen moral. Di titik inilah agama, bahasa, dan kebudayaan bertemu sebagai fondasi hidup yang utuh dan berkeadaban.red

















