banner 728x250

Indonesia sebagai Korporasi: Air, Negara, dan Krisis Niat Politik

banner 120x600
banner 468x60

Oleh: Balqis Humaira

Indonesia hari ini kian menyerupai sebuah perusahaan raksasa ketimbang sebuah negara. Perbedaannya mendasar. Negara hadir untuk mengurus kehidupan rakyat, sementara perusahaan berorientasi pada maksimalisasi keuntungan. Ketika logika perusahaan mengambil alih logika negara, hak-hak dasar pun perlahan berubah menjadi komoditas.

banner 325x300

Air minum diperjualbelikan.

Pendidikan dikapitalisasi.
Kesehatan diperdagangkan.
Tanah dispekulasikan.

Bahkan udara—napas kota—tak luput dari mekanisme bisnis.

Negara yang sehat memastikan rakyat tidak perlu membeli hal-hal paling mendasar untuk bertahan hidup. Sebaliknya, negara yang rusak membiarkan rakyat bergantung pada pasar bahkan untuk kebutuhan hidup paling elementer. Air menjadi bukti paling telanjang dari kegagalan itu.

Air bukan semata persoalan teknis. Air adalah soal niat politik.

Berbagai dalih kerap diajukan untuk menutupi kegagalan negara: luas wilayah Indonesia, jumlah penduduk yang besar, mahalnya infrastruktur, atau keterbatasan waktu. Semua itu tidak lebih dari pembenaran yang menyesatkan. Negara-negara dengan industrialisasi jauh lebih agresif—seperti Jerman, dengan pabrik kimia, baja, otomotif, hingga nuklir—mampu menjaga sungai tetap bersih, air keran layak minum, dan lingkungan terkontrol. Itu bukan keajaiban teknologi, melainkan keputusan politik.

Di sana, negara menetapkan garis tegas kepada industri: mencari keuntungan diperbolehkan, tetapi merusak air berarti mengakhiri bisnis. Di Indonesia, perusakan lingkungan justru kerap diselesaikan lewat kompromi dan negosiasi lunak. Di titik inilah perbedaan antara negara dan sekadar penjaga lapak menjadi nyata.

Indonesia bukan negara miskin. Indonesia dijual.

Negeri dengan curah hujan tinggi, pegunungan sarat mata air, dan sungai yang membentang di mana-mana justru memaksa rakyatnya membeli air minum. Logika ini serupa dengan hidup di lumbung padi, tetapi harus membeli beras mahal setiap hari karena akses dikunci oleh segelintir pemegang kuasa. Kunci itu bernama izin, regulasi, dan pembiaran—semuanya lahir dari keputusan politik.

Seandainya negara memiliki niat untuk beres, sungai dibersihkan secara serius, industri diawasi tanpa kompromi, limbah dihukum dengan sanksi finansial yang menghancurkan, dan perusahaan daerah air minum diwajibkan menyediakan air layak konsumsi. Namun, ketika negara memilih menjaga pasar, yang terjadi justru sebaliknya: sungai dibiarkan mati perlahan, air tanah rusak, rakyat takut meminum air keran, dan industri air kemasan menikmati panen keuntungan.

Pola ini bukan rahasia. Pengusaha air mendanai politisi. Politisi terpilih merumuskan kebijakan. Pertanyaan mendasarnya sederhana: kebijakan itu untuk siapa? Politik adalah relasi utang budi, dan utang budi selalu dibayar dengan kebijakan—sering kali bukan lewat perintah terang-terangan, melainkan melalui pengawasan yang dilonggarkan, standar yang diturunkan, penegakan hukum yang dilemahkan, dan proyek publik yang dibiarkan setengah hidup. Itu sudah cukup untuk mematikan layanan air publik dan menghidupkan pasar air botolan.

Dalam kerangka ini, negara tak lagi berfungsi sebagai pelindung kepentingan umum, melainkan sebagai mal raksasa. Persoalan publik tidak pernah benar-benar diselesaikan, hanya dipelihara pada tingkat tertentu agar bisa dijadikan ladang bisnis.

Kemacetan melahirkan jalan tol berbayar, perumahan mahal mendorong kredit jangka panjang, sekolah negeri terpuruk membuka pasar pendidikan swasta mahal, rumah sakit publik memburuk menghidupkan asuransi, dan air kotor menciptakan ketergantungan pada galon.

Mentalitas pejabat lahir dari sistem yang sama. Jabatan diperlakukan sebagai ladang, kekuasaan sebagai kesempatan panen, dan negara sebagai sapi perah. Ini merupakan warisan feodalisme, kolonialisme, dan birokrasi upeti yang tak pernah benar-benar dibongkar, hanya berganti seragam. Akibatnya, orientasi kekuasaan menyempit pada kepentingan jangka pendek, keamanan kelompok, dan keberlangsungan kursi, bukan keberlanjutan negara.

Perbedaan paling jelas dengan negara yang relatif lebih waras terletak pada cara sistem bekerja. Di banyak negara, sistem mampu membatasi perilaku busuk individu. Di Indonesia, justru individu busuk kerap menundukkan sistem. Cerminnya sederhana: air. Jika negara berfungsi, air bersih tersedia. Jika negara rusak, air ikut tercemar. Tidak perlu perdebatan teoretis panjang—cukup melihat sungai, air keran, dan ketergantungan pada galon.

Dalam konteks ini, air harus didorong menjadi isu moral, bukan sekadar teknis. Setiap sungai yang rusak adalah bukti kegagalan kebijakan. Setiap air keran yang tak layak minum adalah laporan langsung tentang keberpihakan negara. Indonesia tidak kekurangan sumber daya. Indonesia kekurangan niat untuk beres.

Selama negara masih diperlakukan sebagai ladang panen, bukan sistem yang harus dijaga, air akan tetap kotor, alam terus dijual, rakyat dipaksa membeli hak hidupnya sendiri, dan publik diminta untuk terus “memaklumi”. Padahal semua ini bukan takdir, melainkan hasil pilihan politik. Seorang pengacara terkemuka di Jakarta turut mengamini pandangan ini, menegaskan bahwa negara yang dipimpin oleh penguasa yang berutang pada korporasi pada akhirnya akan melayani kepentingan korporasi, bukan rakyat.

Air, pada akhirnya, adalah rapor paling jujur dari sebuah negara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *