banner 728x250
Batam  

Imigrasi Batam Berhasil Amankan Delapan TKA China Beberapa Waktu Lalu, Tokoh Masyarakat Apresiasi Tindakan Tegas

banner 120x600
banner 468x60

sidikfokusnews.com-Batam.-kembali menjadi sorotan publik setelah jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berhasil mengamankan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Batam, yang diketahui kerap menjadi pintu masuk strategis bagi aktivitas lintas batas.

Kepala Imigrasi Batam menyampaikan bahwa delapan TKA asal China tersebut diamankan karena terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian. Beberapa di antaranya diketahui tidak memiliki izin tinggal yang sesuai, sementara yang lain terindikasi menyalahgunakan visa yang diberikan. “Kami terus memperketat pengawasan untuk memastikan setiap orang asing yang berada di Batam mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” tegas pejabat Imigrasi Batam.

banner 325x300

Keberhasilan tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Tokoh pemuda Batam, Sulaeman, M.Pd, menilai bahwa kinerja Imigrasi Batam patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara. “Langkah cepat dan tegas ini menjadi bukti bahwa aparat kita tidak main-main dalam menindak setiap pelanggaran. Ini juga menjadi peringatan bagi siapa pun agar mematuhi aturan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Amir Sijaya, warga Batam yang mengaku salut atas kinerja Imigrasi. Menurutnya, langkah tersebut akan membuat masyarakat semakin percaya bahwa aparat hadir melindungi kepentingan negara dan masyarakat. “Kami merasa lebih aman karena tahu pemerintah benar-benar bekerja. Jangan sampai Batam dijadikan tempat bebas masuknya TKA ilegal,” ungkap Amir.

Sementara itu, Nursalim, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kepri, juga memberikan apresiasi. Dalam keterangannya yang disampaikan di kantor IWO Indonesia Kepri, Nursalim menyebut bahwa keberhasilan Imigrasi Batam merupakan bukti nyata profesionalitas dan integritas jajaran keimigrasian. “Kami salut dan mendukung penuh langkah Imigrasi Batam. Penindakan seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak lengah dalam mengawasi TKA. Ini juga menjadi sinyal penting bahwa aturan harus dipatuhi oleh siapa pun, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Terkait tindak lanjut, pihak Imigrasi Batam menegaskan bahwa delapan TKA tersebut akan menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan jenis pelanggaran yang dilakukan. Mereka berpotensi dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin tinggal, deportasi, dan penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Jika terbukti ada unsur pidana, kasusnya dapat diteruskan ke proses hukum yang lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Penangkapan delapan TKA asal Tiongkok ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak, termasuk perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, untuk lebih disiplin dalam memenuhi ketentuan hukum. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan dukungan dari masyarakat, Batam diyakini akan tetap menjadi kawasan yang aman, tertib, dan kondusif bagi investasi sekaligus menjaga kedaulatan negara.” (Nursalim Turatea).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *