sidikfokusnews.com-Tanjungpinang.—
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan akan tetap melanjutkan proses lelang pemanfaatan lahan di kawasan Gurindam 12, Tanjungpinang. Keputusan ini menandai babak baru dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus mengundang perhatian publik: apakah proyek ini akan menjadi langkah strategis menuju tata kelola modern, atau justru ujian bagi transparansi pemerintahan daerah.
Ketua Panitia Lelang Gurindam 12, Apri, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri, memastikan bahwa seluruh proses telah melalui kajian mendalam lintas dinas dan mendapat disposisi langsung dari Gubernur.
“BPKAD melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sudah melakukan kajian sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2016 tentang pemanfaatan BMD melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP),” jelas Apri dalam pertemuan resmi di Gedung BPKAD Kepri.
Menurutnya, lahan Gurindam 12 seluas 141.522 meter persegi adalah aset sah milik Pemerintah Provinsi Kepri, dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 32.05.00000.4031.0, terdaftar di Kementerian ATR/BPN. Tim KSP, kata dia, kini tengah menyiapkan tahapan seleksi mitra kerja sama yang akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
“Analisis hukum menunjukkan proses ini berjalan dalam koridor peraturan yang berlaku. Pemprov Kepri tidak melangkah di luar garis hukum,” tegasnya.
Langkah pemerintah ini disambut beragam. Forum Peduli Ibukota Kepri (FPI Kepri), melalui koordinator utamanya Hajarulah Aswad, menilai upaya lelang Gurindam 12 merupakan langkah rasional dalam pengelolaan aset, namun ia mengingatkan agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga.
“Kami mendukung optimalisasi aset, dan manfaatnya agar tidak timbul persepsi negatif,” ujarnya.
Tokoh masyarakat dan warga tempatan, yang mengikuti perjalanan pembangunan kawasan itu sejak masa awal perencanaan. Ia menilai, dukungan publik akan tumbuh jika proyek ini berorientasi pada manfaat umum, bukan kepentingan segelintir pihak.
“Gurindam 12 sudah jadi kebanggaan masyarakat Kepri. Asal mekanisme lelangnya bersih dan tak menjerumuskan gubernur dalam jebakan regulasi yang rancu, tentu kita dukung,” ucapnya dengan nada hati-hati.
Bagi kalangan UMKM yang beraktivitas di kawasan Gurindam 12, lelang ini adalah stress test bagi komitmen pemerintah terhadap prinsip good governance.
“Ini bukan hanya soal angka kontrak. Ini ujian kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Semua dokumen kajian, nilai sewa, dan mekanisme pemilihan mitra seharusnya dapat diakses publik,” ujar salah satu perwakilan komunitas UMKM.
Ia menilai, potensi konflik kepentingan selalu terbuka dalam proyek bernilai strategis seperti ini. Karena itu, ia memuji langkah Gubernur Kepri yang sebelumnya melakukan dialog langsung dengan perwakilan UMKM pada 2 Oktober 2025, sebuah upaya untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan hak publik atas ruang hijau.
“Kalau prosesnya transparan, masyarakat akan percaya. Tapi bila tertutup, kepercayaan itu bisa hilang seketika,” katanya.
Pengamat perkotaan Nurhaliza Batubara mengingatkan bahwa semangat optimalisasi aset tidak boleh menggerus nilai sosial dan ekologis taman tersebut.
“Gurindam 12 bukan hanya lahan ekonomi, tapi ruang kultural dan ekologis masyarakat Tanjungpinang. Pemerintah perlu memastikan fungsi sosialnya tidak dikorbankan oleh motif fiskal,” jelasnya.
Ia menegaskan, revitalisasi ekonomi daerah harus berjalan seiring dengan revitalisasi nilai publik. “Manfaat ekonomi harus ada, tapi roh sosial jangan hilang,” tuturnya.
Kini, lelang Gurindam 12 telah melampaui sekadar urusan administratif. Ia menjelma menjadi cermin integritas, ujian transparansi, dan barometer kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah daerah mengelola aset bersama.
Apakah langkah ini akan menjadi tonggak tata kelola aset daerah yang bersih dan visioner, atau justru membuka babak baru kecurigaan dan politisasi?
Sebuah petikan dari Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji seakan menggema di balik dinamika itu:
“Jikalau hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa.”
Kni, masyarakat menanti —
Apakah Pemerintah Provinsi Kepri akan dikenal karena budi tata kelolanya,
atau sekadar karena harga yang tertera dalam lelang Gurindam 12.”tim

















