sidikfokusnews.com – Batam
Kenaikan harga gas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar 35 persen untuk pasokan ke PLN Batam memantik kegaduhan di Kepulauan Riau. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memicu kenaikan tarif listrik dan memberatkan masyarakat, sekaligus menekan dunia usaha di Batam dan Bintan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menilai keputusan PGN tersebut janggal dan tidak sejalan dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sebelumnya menyampaikan komitmen penurunan harga gas nasional. Menurutnya, kebijakan strategis seperti ini tidak boleh diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampak luas bagi daerah dan masyarakat.
PLN Batam mengungkapkan bahwa lonjakan harga gas berdampak langsung pada meningkatnya biaya produksi listrik hingga 5,6 persen. Akibatnya, perusahaan harus menanggung tambahan beban biaya lebih dari Rp20 miliar setiap bulan hanya untuk kebutuhan pembelian gas. Kondisi ini dinilai tidak sehat apabila terus berlanjut tanpa solusi yang jelas dari pemerintah maupun penyedia gas.
DPRD Kepri memastikan akan mengambil langkah tegas dengan memanggil Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau guna meminta penjelasan resmi. DPRD juga akan mendorong adanya klarifikasi dari PGN terkait dasar kebijakan kenaikan harga tersebut, apakah merupakan arahan pemerintah pusat atau murni kebijakan internal perusahaan.
Jika harga gas tetap tinggi, DPRD mengingatkan dampak lanjutan yang lebih luas, yakni menurunnya daya saing kawasan industri Batam dan Bintan. Biaya energi yang mahal berpotensi menghambat investasi, menekan aktivitas industri, dan pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai konsumen akhir.
Permasalahan ini menjadi ujian bagi keberpihakan kebijakan energi nasional. Publik kini menanti langkah konkret, apakah PGN akan menurunkan harga gas, atau pemerintah hadir melalui kebijakan subsidi demi menjaga stabilitas tarif listrik dan keberlangsungan ekonomi di Kepulauan Riau.
(Nursalim Turatea)

















