banner 728x250

Dugaan Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Jadi Pembeking Proyek RSUD, Pengamat Minta Investigasi Menyeluruh

banner 120x600
banner 468x60

sidikfokusnews.com-Tanjungpinang.— Dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan kembali mencuat di lingkungan RSUD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Kali ini, sorotan mengarah pada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial D yang disebut-sebut menjadi pengatur sekaligus pembeking sejumlah proyek di RSUD setelah pergantian Wali Kota Tanjungpinang pada Februari 2025 lalu.

ASN berinisial D, yang diketahui merupakan keponakan seorang pejabat tinggi di lingkungan Pemko Tanjungpinang, diduga menunjuk kontraktor untuk mengerjakan berbagai proyek di RSUD dan bahkan diindikasikan menerima sejumlah “uang muka” dari penunjukan tersebut. Informasi dari internal rumah sakit menyebutkan, oknum ASN itu sempat bersitegang dengan kontraktor lama yang selama ini dinilai profesional dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Kontraktor lama tersebut digantikan dengan kontraktor baru yang disebut-sebut kerap terlambat dan kurang profesional, sehingga memicu berbagai kendala dalam pekerjaan proyek rumah sakit.

banner 325x300

Salah seorang pegawai RSUD yang enggan disebutkan namanya menyayangkan situasi ini. “Kontraktor lama hasil pekerjaannya baik dan sesuai waktu. Yang baru ini sering terlambat, tapi pihak RSUD juga tidak bisa bersikap tegas karena ada intervensi dari oknum ASN tersebut,” ujarnya.

Seorang warga Tanjungpinang, Rony, meminta Pemko bertindak tegas. “Kalau benar ada oknum seperti ini, harus ada teguran keras. Pejabat terkait juga perlu menarik keponakannya dari urusan proyek RSUD supaya pelayanan rumah sakit tidak terganggu,” tegasnya.

Pengamat kebijakan publik, menilai dugaan ini tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, intervensi proyek publik demi kepentingan pribadi dapat menurunkan kualitas layanan kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah. “Investigasi menyeluruh harus dilakukan. Aparat penegak hukum dan Inspektorat Pemko perlu bersikap tegas agar tidak ada penyalahgunaan wewenang,” jelasmya.

Sementara itu, pengamat hukum tata negara, Dr. Fitriansyah Lubis, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan proyek daerah. “Setiap proyek yang menggunakan uang rakyat harus dikelola secara akuntabel. Jika ada indikasi intervensi dari pihak yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat, maka risiko konflik kepentingan sangat besar,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, oknum ASN berinisial D belum memberikan klarifikasi terkait tudingan yang beredar. Publik kini menantikan sikap tegas Pemko Tanjungpinang dan pihak berwenang dalam memastikan proyek-proyek di RSUD benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, bebas dari intervensi, dan demi kepentingan pelayanan masyarakat.”(arf-6)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *