sidikfokusnews.com – Batam — Diskusi interaktif yang berlangsung dalam rangkaian Pelatihan Persatuan Mubalig Batam (PMB) Kota Batam Tahun 2025 berlangsung dinamis dan penuh muatan reflektif. Sejumlah persoalan aktual umat mengemuka dalam sesi tanya jawab antara peserta dengan pemateri utama, Dr. Zulkifli Aka. Mulai dari peran mubalig sebagai khatib, krisis kedekatan remaja dengan masjid, hingga ancaman serius judi online di tengah masyarakat, semuanya dikupas secara lugas dan argumentatif.
Pertanyaan pertama disampaikan oleh Jhon Henri dari PMB Batam Kota, yang menyoroti fenomena mubalig yang sering kali diminta merangkap sebagai imam salat. Ia mempertanyakan apakah mubalig memang harus selalu siap menjadi imam, atau seharusnya cukup fokus pada peran sebagai khatib.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Zulkifli Aka menyatakan sikapnya secara tegas dan jelas. Ia sangat setuju bahwa mubalig idealnya memang fokus pada tugas utama sebagai khatib, yakni menyampaikan pesan-pesan keislaman melalui mimbar dengan kekuatan retorika, dalil, dan keteladanan. Menurutnya, peran imam memiliki kompetensi tersendiri yang tidak bisa dipaksakan kepada setiap mubalig.
“Jangan dipaksakan mubalig harus jadi imam. Apalagi kalau di belakang kita ada qori yang bacaannya jauh lebih baik. Dalam kondisi seperti itu, mubalig seharusnya menjadi jamaah saja. Setiap orang ada keahliannya masing-masing,” tegasnya di hadapan peserta pelatihan. Pernyataan tersebut disambut anggukan dan persetujuan dari para peserta, karena dinilai selaras dengan prinsip profesionalitas dalam dakwah.
Isu lain yang tak kalah penting disampaikan oleh Ustadzah Rita dari jajaran pengurus PMB Kota Batam. Ia mengungkapkan keprihatinan atas kondisi remaja saat ini yang semakin banyak menjauh dari masjid. Menurutnya, generasi muda terlihat kian asing dengan lingkungan ibadah dan kegiatan keagamaan, sehingga memunculkan kegelisahan tentang masa depan dakwah dan kemakmuran masjid.
Menjawab kegelisahan tersebut, Dr. Zulkifli Aka menekankan bahwa tanggung jawab utama untuk mendekatkan remaja kepada masjid berada pada pengelola dan penggerak kemakmuran masjid setempat. Ia menegaskan bahwa masjid tidak boleh hanya menjadi tempat ibadah ritual semata, tetapi harus dikelola dengan program yang hidup, menarik, dan menyentuh kebutuhan generasi muda.
Sebagai contoh konkret, ia menceritakan pengalamannya dalam membina pengajian di Singapura. Di sana, menurutnya, kegiatan keagamaan disusun dengan jadwal khusus yang jelas, pembinaan dilakukan secara teratur setiap hari, dan semua itu ditopang oleh manajemen masjid yang tertib serta dukungan anggaran yang memadai. Ia menekankan bahwa masjid harus memiliki program berkelanjutan, anggaran yang disiapkan secara serius, dan infak yang benar-benar dikelola serta dijalankan secara amanah.
Namun dengan nada reflektif, ia juga menyoroti sebuah realitas yang dinilainya ironis. “Yang paling lucu, kadang pengurus masjidnya sendiri justru jarang datang ke masjid,” ujarnya, disambut senyum getir para peserta. Pernyataan itu menjadi kritik terbuka sekaligus cambuk moral bagi para pengelola masjid agar lebih dahulu memberi teladan sebelum mengajak masyarakat.
Diskusi kemudian berlanjut pada persoalan sosial yang semakin mengkhawatirkan, yakni maraknya judi online. Pertanyaan ini disampaikan oleh Ustadz Joko, yang mempertanyakan bagaimana seharusnya peran mubalig dalam menghadapi wabah judi online yang kini telah merambah semua lapisan masyarakat, termasuk kalangan muda dan keluarga.
Menjawab hal tersebut, Dr. Zulkifli Aka menegaskan bahwa persoalan judi online harus dihadapi dengan konsistensi dakwah yang tidak boleh mengenal rasa lelah. Ia mengingatkan bahwa PMB sejatinya sudah menegaskan satu prinsip penting, yakni mubalig tidak boleh bosan menyampaikan kebenaran, sekalipun tantangan terus berubah bentuk.
Menurutnya, judi online bukan sekadar persoalan moral individual, tetapi juga ancaman serius bagi ketahanan keluarga, ekonomi umat, dan stabilitas sosial. Karena itu, mubalig harus terus menerus mengingatkan umat tentang bahaya, dosa, serta dampak destruktifnya, baik melalui khutbah, pengajian, maupun dakwah di ruang digital.
Diskusi yang berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kejujuran ini menjadi salah satu bagian paling hidup dalam rangkaian Pelatihan PMB Batam Kota Tahun 2025. Para peserta tidak hanya mendapatkan penguatan teori, tetapi juga refleksi mendalam tentang realitas dakwah di lapangan yang sarat dengan tantangan sosial, moral, dan kelembagaan.
Melalui dialog ini, para mubalig diingatkan kembali bahwa dakwah tidak cukup hanya disampaikan dari mimbar, tetapi harus menyentuh struktur pengelolaan masjid, pembinaan generasi muda, hingga keberanian menghadapi penyakit sosial seperti judi online. PMB Batam Kota pun semakin meneguhkan posisinya sebagai wadah pembinaan mubalig yang tidak hanya fokus pada kemampuan ceramah, tetapi juga pada keberanian moral, kepekaan sosial, serta tanggung jawab kolektif dalam membangun umat yang berdaya dan bermartabat.
(Redaksi).

















