sidikfokusnews.com-Batam.-Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam menggelar rapat kerja penting bersama LAZ Batam pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di kantor LAZ Batam. Rapat ini dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pengurus inti BWI, perwakilan lembaga keagamaan, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, KH. Budi Dermawan, S.Ag., M.Si.
Rapat ini membahas beberapa agenda utama yang dianggap strategis, mulai dari persiapan pelantikan pengurus BWI Batam, penguatan program Rumah Qur’an, hingga laporan kegiatan kelembagaan.
Ketua BWI Kota Batam, H. Buralimar, menyampaikan bahwa pelantikan pengurus baru direncanakan pada tanggal 9 Agustus 2025. Ia menegaskan pentingnya pelantikan ini sebagai langkah awal untuk memperkuat struktur dan legalitas kepengurusan BWI secara formal di tingkat kota.
Dalam rapat ini juga dibahas kelanjutan program Rumah Qur’an yang bertujuan mencetak generasi muda yang cinta Al-Qur’an. Lahan untuk pembangunan Rumah Qur’an sudah tersedia di wilayah Tiban Mc Dermott, merupakan hasil wakaf dari salah seorang dermawan. Untuk mempercepat pembangunan, BWI berencana menggalang dana melalui wakaf uang dan wakaf melalui uang. Wakaf uang nantinya akan dikelola dalam bentuk deposito, sementara wakaf melalui uang akan dikembangkan dalam bentuk program produktif.
Selain itu, BWI Batam juga tengah mempersiapkan laporan kegiatan yang akan dikirimkan ke BWI Pusat. Laporan ini mencakup pelaksanaan program, evaluasi kegiatan, serta rencana kerja ke depan. Laporan ini juga akan disertakan bersama permohonan rekomendasi resmi kepada Kementerian Agama sebagai bentuk sinergi dan legalitas kelembagaan. Sekretariat BWI diminta menyelesaikan dokumen administrasi tersebut dalam waktu satu hari agar bisa segera dikirim.
Kepala Kemenag Batam, KH. Budi Dermawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi ekonomi Islam di Kota Batam sangat besar, terutama dari sektor zakat dan wakaf uang. Kedua instrumen ini, menurutnya, dapat menjadi solusi konkret dalam pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja bagi umat.
Senada dengan hal tersebut, Ustadz Sarifuddin selaku pimpinan LAZ Batam mengusulkan agar Batam ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Untuk mewujudkan hal itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BWI dengan berbagai elemen masyarakat Islam seperti BAZNAS, MUI, PMB, NU, DMI, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya.
Di akhir rapat, juga dibahas peluang kerja sama dan sinergi dengan berbagai stakeholder termasuk kemungkinan dukungan anggaran dari APBD Perubahan 2026. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat program wakaf produktif serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang sedang dirancang oleh BWI.
Rapat ditutup dengan harapan agar BWI Batam terus berkembang sebagai lembaga yang amanah, profesional, dan mampu membawa manfaat luas bagi masyarakat Kota Batam, khususnya dalam penguatan ekonomi umat melalui wakaf.”(Nursalim Turatea)