sidikfokusnews.com. Tanjungpinang.-Pertemuan lanjutan tim formatur Keluarga Kekerabatan Kepulauan Anambas (K3A) Provinsi Kepulauan Riau kembali digelar pada sore ini, bertempat di Selera Anambas, Bintan Center. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan struktur kepengurusan K3A untuk periode 2025–2030,
Menurut catatan redaksi, struktur kepengurusan baru mulai menunjukkan arah yang semakin solid. Posisi Ketua Dewan Penasehat akan diemban oleh Ibu Nenny Dwiyani Nyanyang, yang juga dikenal sebagai istri dari Wakil Gubernur Kepulauan Riau. Figur beliau diharapkan mampu memberi warna dan arahan bijaksana dalam mendukung eksistensi serta arah gerak K3A ke depan.
Sementara itu, posisi Ketua Harian dipercayakan kepada Said Muhammad Damrie, SKM., MPH., yang akan dibantu oleh beberapa Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta bidang-bidang kerja lainnya yang akan dikukuhkan dalam struktur definitif. Yang menarik perhatian adalah pengisian posisi strategis di bidang Hukum dan Advokasi, yang secara resmi ditunjuk kepada Tomi Mardianyah, SH., seorang praktisi hukum yang dikenal aktif dalam berbagai gerakan sosial kemasyarakatan.
Dalam forum yang berlangsung penuh keakraban dan produktif tersebut, disampaikan bahwa proses amandemen terhadap AD/ART K3A tengah berjalan secara paralel. Diharapkan, dalam waktu dekat, dokumen tersebut sudah melalui tahapan review, penyempurnaan, dan disepakati oleh tim formatur serta tim amandemen. Tim ini akan duduk bersama untuk mematangkan arah kelembagaan K3A yang lebih inklusif, profesional, dan berdaya guna.
Perhatian juga diberikan dalam skema kepengurusan baru. Harapan besar diletakkan pada generasi muda yang diproyeksikan untuk menjadi tulang punggung gerak organisasi di masa mendatang. Dorongan kuat agar anak-anak muda yang enerjik dan memiliki kapasitas kerja turut dilibatkan, dinilai menjadi kunci agar K3A tidak kehilangan arah atau bahkan stagnan di tengah dinamika zaman.
Sementara itu, komunikasi Ketua Umum terpilih, dengan Darfiet beserta timnya, telah dilakukan secara intensif. Meski demikian, beberapa poin penting masih memerlukan pendalaman dan kesepakatan akhir. Hal ini akan menjadi catatan khusus bagi tim formatur dalam proses finalisasi struktur pengurus serta kelengkapan administrasi dan regulasi kelembagaan K3A.
Dalam pembahasan sore ini juga disepakati bahwa pelantikan kepengurusan K3A Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2030 direncanakan akan digelar pada awal Agustus mendatang. Lokasi pelantikan akan diupayakan bertempat di lokasi yang representatif, memberi ruang silaturahmi, kolaborasi, serta semangat baru bagi seluruh elemen keluarga besar K3A di provinsi ini.
Secara umum, arah pembenahan organisasi K3A menunjukkan kemajuan yang positif, ditandai dengan semangat kolektif untuk membangun sistem yang lebih tertata, serta menempatkan nilai-nilai persaudaraan, gotong royong, dan profesionalisme sebagai landasan utama. Semoga konsolidasi ini menjadi tonggak penting dalam menjawab tantangan zaman dan mengangkat marwah masyarakat Anambas di Kepulauan Riau.
Peraturan Organisasi K3A saat ini masih dalam proses amandemen tuntas, struktur K3A terdiri atas unsur Pembina, Penasehat, Pengurus Harian, serta Bidang-Bidang Teknis. Pengambilan keputusan strategis dilakukan secara musyawarah mufakat, dengan tetap mengacu pada prinsip keterwakilan dan kolektivitas. Fungsi pengawasan internal dilakukan melalui Badan Pengawas, sementara Bidang Hukum dan Advokasi bertugas memberi perlindungan hukum dan pendampingan terhadap anggota K3A sesuai kebutuhan. Amandemen yang tengah disusun diproyeksikan akan memperkuat sistem ini dengan pendekatan lebih modern dan akomodatif terhadap perkembangan sosial serta tantangan regional.”(Tim Redaksi SF)