banner 728x250

Kejati Kepri Berganti Nahkoda: Babak Baru Penegakan Hukum di Gerbang Indonesia

banner 120x600
banner 468x60

 

sidikfokusnews.com. Kepulauan Riau. – Di tengah derasnya sorotan terhadap penegakan hukum di wilayah perbatasan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi berganti komando. Mutasi besar-besaran yang digulirkan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melalui Surat Keputusan Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 membawa arus penyegaran signifikan ke tubuh lembaga penegak hukum tertinggi di Provinsi Kepri.

banner 325x300

Mutasi ini tidak hanya menyentuh posisi Kepala Kejati, namun juga Wakil Kepala, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri di kota dan kabupaten strategis. Di wilayah yang dikenal sebagai “Segantang Lada” dan menjadi gerbang utama Indonesia ke dunia internasional ini, pergantian struktural di tubuh kejaksaan bukanlah sekadar birokrasi biasa—melainkan bagian dari upaya memperkuat integritas hukum di tengah tantangan geopolitik, industrialisasi pesisir, dan praktik kekuasaan yang kerap beririsan dengan kepentingan bisnis dan lintas batas.

Teguh Subroto, yang baru menjabat sebagai Kepala Kejati Kepri sejak April 2025, digeser ke Jakarta sebagai Inspektur Keuangan III di Jaksa Agung Muda Pengawasan. Masa jabatannya di Kepri hanya bertahan 1 tahun 3 bulan secara kalender, dan bahkan hanya 60 hari kerja aktif—menjadikannya Kajati dengan masa bakti tersingkat di Kepri dalam satu dekade terakhir. Teguh meninggalkan jejak gaya kerja intens, namun juga dibayangi tantangan dalam menyelesaikan beberapa kasus besar yang melibatkan aktor lokal.

Menggantikan Teguh adalah Jehezkiel Devy Sudarso, seorang jaksa senior yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi di bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung. Jehezkiel dikenal luas sebagai salah satu tangan kanan Jaksa Agung dalam perkara-perkara strategis. Kariernya kerap bersentuhan dengan penuntutan kasus korupsi berskala nasional, pengujian putusan hukum, dan pengawasan eksekusi perkara yang menyangkut nilai anggaran triliunan rupiah.

Masuknya Jehezkiel di Kepri menjadi sinyal kuat bahwa Jaksa Agung menaruh perhatian serius terhadap wilayah ini. Kepulauan Riau adalah daerah yang tak hanya berbatasan dengan Singapura dan Malaysia, tapi juga memiliki dinamika ekonomi yang sangat cair—mulai dari ekspor-impor, perizinan kawasan bebas, tambang, hingga industri perikanan yang kerap bersinggungan dengan hukum lingkungan dan perdata.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Kepri, Sufari, juga ikut dalam arus mutasi. Ia dipromosikan ke Jakarta sebagai Direktur E di JAM Pidum, dan kursinya diisi oleh Irene Putrie, jaksa perempuan berpengalaman yang sebelumnya menjabat posisi strategis di bidang intelijen kejaksaan. Masuknya Irene, yang dikenal tangguh dalam pengawasan media dan pengumpulan data lintas sektor, diyakini akan memperkuat fungsi preventif dan early warning system Kejati Kepri terhadap ancaman laten korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Perubahan juga terjadi di daerah penyangga yang menjadi barometer penegakan hukum regional. Kajari Bintan, Andy Sasongko, dipindahkan ke Kejari Batu. Ia digantikan oleh Rusmin, Koordinator Kejati Kepri yang selama ini dikenal intens membangun sinergi antar-polres dan kejaksaan dalam pengawasan anggaran daerah.

Sementara itu, Kajari Tanjungpinang kini dijabat oleh Rachmad Surya Lubis, mantan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati Papua Barat, yang memiliki latar belakang kuat dalam penyelamatan aset negara. Sedangkan posisi Kepala Kejaksaan Negeri Batam juga mengalami penyegaran.

Pergantian ini menandai momen penting: apakah Kejati Kepri akan melanjutkan pola kerja sebelumnya—yang banyak dikritik lamban dalam menuntaskan perkara publik—atau justru memulai babak baru dengan pola kerja tajam, cepat, dan berbasis transparansi?

Tantangannya bukan kecil. Kepri adalah kawasan ekonomi strategis dengan jalur gelap yang berlapis: dari pelabuhan tikus, investasi tak berizin, hingga tumpang tindih wewenang antara pusat dan daerah. Tak sedikit kasus besar yang muncul lalu tenggelam. Tak sedikit pula laporan masyarakat yang seperti dilempar ke dalam sumur tak berdasar. Oleh sebab itu, kedatangan tim baru ini tidak hanya disambut dengan harapan, tapi juga dengan ekspektasi tinggi.

Dalam sambutannya di lingkungan internal kejaksaan, seorang jaksa senior menuturkan, “Mutasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran. Namun di wilayah seperti Kepri, itu tidak cukup. Dibutuhkan ketegasan, keberanian, dan kemampuan membaca peta kekuasaan lokal harus ada tindakan nyata dan konkrit ke mana hukum akan dibawa.”

Tentu, publik Kepri berharap lebih dari sekadar pergantian nama dan jabatan. Mereka ingin institusi kejaksaan tampil sebagai pelindung keadilan—bukan sekadar pelengkap birokrasi. Di tanah Segantang Lada, penegakan hukum bukan sekadar soal pasal, tetapi juga menyentuh urat nadi kepercayaan publik.

Apakah Jehezkiel Devy Sudarso dan tim barunya akan menjawab tantangan itu? Waktu akan membuktikan. Tapi satu hal pasti: perubahan telah datang, dan publik kini tengah mengawasi.” (Arf)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *