sidikfokusnews.com.Tanjungpinang._Satu unit kendaraan dinas berplat merah dengan nomor polisi BP 7156 AP menjadi sorotan pagi ini, Jumat (5/7), saat terlihat sedang menjalani pengecekan intensif di salah satu bengkel spesialis ban, Jaya Ban, yang berlokasi di pusat kota Tanjungpinang. Mobil tersebut adalah Toyota Hiace Premio, kendaraan berkapasitas besar yang dikenal dengan kenyamanan dan kelapangan kabinnya, serta diproyeksikan sebagai bagian dari armada operasional Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber internal pemerintahan, kendaraan tersebut merupakan aset milik Pemprov Kepri yang diadakan sekitar dua tahun lalu melalui anggaran belanja daerah. Sejak pengadaan, mobil ini sempat belum digunakan secara optimal dan kini terlihat memasuki tahap akhir pemeliharaan, sebuah pertanda kuat bahwa penggunaannya akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Toyota Hiace Premio dikenal sebagai varian tertinggi dari seri Hiace di pasar Indonesia. Dibandingkan versi Commuter, varian Premio memiliki bodi yang lebih panjang dan lebih lebar, sistem suspensi lebih nyaman, serta fitur interior yang mewah. Kabin bagian dalamnya dilengkapi kursi eksklusif semi-reclining, tata ruang ergonomis, AC individual, dan sistem hiburan untuk kenyamanan penumpang.
Pihak bengkel Jaya Ban membenarkan bahwa kendaraan tersebut dibawa untuk pengecekan rutin terutama pada bagian roda dan sistem pengereman. “Kami hanya diminta memastikan bahwa roda dan kaki-kaki kendaraan dalam kondisi optimal sebelum digunakan untuk mobilitas resmi,” ujar seorang teknisi yang enggan disebutkan namanya. Ia juga menyebut tidak ada kerusakan serius, hanya penyelarasan dan balancing ringan.
Keberadaan mobil ini menarik perhatian warga yang melintas karena kondisi fisiknya yang masih tampak sangat baru, mengilap, dan terawat, mengindikasikan perawatan berkala meskipun belum digunakan secara operasional. Berdasarkan catatan yang beredar di lingkup Sekretariat Daerah, mobil ini disiapkan untuk menunjang kegiatan dinas pejabat atau sebagai kendaraan operasional kolektif lintas instansi dalam wilayah provinsi.
Sejumlah pengamat pengadaan barang dan jasa publik menilai, keberadaan kendaraan seperti Hiace Premio mencerminkan kebutuhan mobilitas dengan skala menengah hingga besar yang kerap digunakan dalam kegiatan dinas luar daerah, pengawalan tamu pemerintahan, ataupun penjemputan kegiatan strategis lintas kabupaten/kota.
“Kalau dilihat dari mereknya, ini bukan mobil mewah untuk kepentingan pribadi, tetapi memang dirancang sebagai armada angkut VIP atau rombongan kerja. Artinya, fungsinya tepat, tinggal bagaimana mekanisme penggunaannya nanti diawasi dan dilaporkan secara akuntabel,” ujar Ridwan Effendi, pemerhati tata kelola aset publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Biro Umum atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri terkait siapa pihak pengguna kendaraan tersebut. Namun beberapa pejabat menyebut kendaraan ini bisa saja dialokasikan untuk kebutuhan koordinasi pemerintahan antar pulau, mengingat luas dan tantangan geografis Kepri yang terdiri dari banyak gugusan pulau.
Warga berharap pengoperasian kendaraan tersebut benar-benar mendukung pelayanan publik dan bukan sekadar menjadi kendaraan pelengkap simbolik. “Kalau memang dibeli dari APBD, maka sudah seharusnya dimanfaatkan maksimal demi kemaslahatan kegiatan pemerintah daerah,” ujar Fitri, seorang aktivis komunitas transparansi anggaran daerah di Tanjungpinang.
Dengan tahap pengecekan teknis yang hampir rampung, besar kemungkinan mobil BP 7156 AP akan mulai aktif dalam daftar kendaraan dinas provinsi dalam waktu dekat. Tinggal menunggu penetapan resmi pengguna dan rincian pengoperasian, publik pun berharap agar kehadiran Toyota Hiace Premio ini menjadi bagian dari peningkatan efisiensi, transparansi, dan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat Kepri.” (Redaksi SP)
Berita Terkait
Pelantikan Direksi–Komisaris PT Energi Kepri: Antara Harapan Besar dan Tanda Tanya Kesiapan sidikfokusnews.com-Tanjungpinang.— Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, resmi melantik jajaran Direksi dan Komisaris dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Energi Kepri (Perseroda) dan PT Pembangunan Kepri (Perseroda) di Gedung Daerah, Rabu (20/8/2025) malam. Berikut nama-nama pejabat yang dilantik: PT Energi Kepri (Perseroda): Dr. Aries Fhariandi, S.Sos., M.Si – Komisaris Juanda, S.Mn., M.M – Komisaris Sri Yunihastuti, S.T., M.M – Direktur Utama Ir. Fauzun Atabiq – Direktur Operasional Afrizal Berry – Direktur Umum/Keuangan PT Pembangunan Kepri (Perseroda): Hendri Kurniadi, S.STP., M.Si – Komisaris Dalam sambutannya, Ansar menekankan peran strategis BUMD sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah sekaligus motor penggerak pertumbuhan. “Kalau dikelola inovatif, hasilnya akan langsung dirasakan masyarakat Kepri. BUMD juga harus memberi kontribusi nyata pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya. Namun, di balik seremoni pelantikan ini, muncul sejumlah pertanyaan mendasar terkait kelembagaan maupun kapasitas figur-figur yang duduk di kursi strategis. Chaidarrahmat, mengingatkan bahwa pembentukan PT Energi Kepri memiliki tujuan utama yang sangat spesifik, yakni untuk mengelola hak Participating Interest (PI) 10% migas di wilayah kerja (WK) yang berada di perairan Kepri. “Ini bukan BUMD biasa. Ia dibentuk sebagai vehicle khusus agar daerah bisa menerima manfaat langsung dari PI 10% hasil divestasi kontraktor migas yang beroperasi di Kepri. Tujuan primernya jelas: mengelola hak PI, sementara tujuan sekundernya baru disiapkan ke depan untuk merambah bisnis sektor hilir migas,” jelasnya. Namun menurutnya, sejak April 2025 lalu, PT Pembangunan Kepri selaku holding telah menandatangani pengalihan PI 10% Northwest Natuna (PT PK NWN) dari operator Prima Energy Northwest Natuna Pte. Ltd. (PENN). Proses ini sudah berjalan lebih dari empat bulan, melewati tenggat 60 hari yang diberikan SKK Migas untuk mengajukan kualifikasi teknis. “Artinya, Kepri sudah terlambat dalam mengimplementasikan hak PI itu. Sekalipun ada perpanjangan waktu hingga April 2026, pertanyaannya: apakah PT Energi Kepri mampu memenuhi persyaratan teknis dalam tempo singkat ini? Kalau gagal, peluang emas itu bisa hilang,” katanya. Chaidarrahmat menambahkan, opsi lain adalah mengejar hak PI di blok migas lain di Natuna–Anambas. Namun, ia mempertanyakan kepastian dan potensi ekonominya dibandingkan Northwest Natuna yang sudah ada di depan mata. Figur-figur Baru, Apakah Tepat Sasaran? Selain masalah kelembagaan, sorotan juga tertuju pada figur-figur yang baru dilantik. Menurut sejumlah pengamat, mayoritas tidak memiliki latar belakang profesional di sektor migas maupun rekam jejak sebagai pebisnis kelas korporasi energi. “Memang sudah dilakukan fit and proper test, tapi itu tidak otomatis menjamin kapasitas manajerial mereka mumpuni untuk menghadapi kompleksitas bisnis migas. Padahal, industri ini sangat padat modal, berisiko tinggi, dan penuh regulasi teknis,” ujar Chaidarrahmat. Ia menilai tantangan ke depan bukan sekadar menjaga operasional perusahaan, melainkan membuktikan bahwa BUMD ini bisa menghasilkan dividen signifikan untuk mendukung PAD Kepri. Hal ini menjadi penting di tengah kondisi APBD yang tengah mengalami defisit dan kesulitan menjaga kapasitas fiskal. “Kalau manajemen BUMD hanya diisi figur-figur yang minim pengalaman teknis, dikhawatirkan perusahaan ini malah menjadi beban, bukan instrumen solusi fiskal. Padahal, ekspektasi publik adalah PT Energi Kepri bisa memberi nilai tambah nyata untuk daerah,” tambahnya. Keberadaan PT Energi Kepri ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi, ia membawa harapan besar: menjadi pintu masuk bagi Kepri mengelola langsung kekayaan migas di lautnya sendiri. Tetapi di sisi lain, ada tanda tanya besar soal keterlambatan prosedural, kesiapan teknis, dan kapasitas sumber daya manusia yang akan mengelolanya. “Kalau tidak segera dibenahi, risiko kehilangan momentum sangat nyata. Padahal ini menyangkut masa depan fiskal Kepri, kemandirian energi, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Chaidarrahmat.”(arf-6)
Post Views: 118